JABAR PASS – Maraknya iklan judi online yang sering muncul atau menyusup di kolom komentar saat siaran langsung debat Pilkada 2024 membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung bertindak tegas. Mereka memastikan akan memblokir iklan-iklan tersebut selama Debat Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung yang kedua, yang akan digelar pada 20 November 2024.
Meskipun pada debat pertama tidak ditemukan iklan judi online, KPU Kabupaten Bandung tetap akan mengantisipasi kemunculan iklan serupa pada siaran debat kedua.
“Alhamdulillah, pada debat pertama kemarin tidak ada masalah seperti itu. Namun, kami tetap sigap dan akan mengantisipasi jika ada iklan judi yang muncul pada debat kedua nanti,” ujar Abdur Rozaq, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Bandung, saat dihubungi pada Senin (18/11).
Abdur menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan penyedia siaran langsung, baik televisi maupun platform digital, untuk memastikan mereka waspada terhadap potensi munculnya iklan judi online. Hal ini dilakukan untuk menjaga kenyamanan penonton yang menyaksikan debat.
“Kadang iklan-iklan itu memang muncul tiba-tiba. Kami sudah meminta kepada penyelenggara siaran langsung, baik yang ada di televisi maupun di YouTube, untuk sigap menghapus iklan judi segera setelah terlihat,” tambah Abdur.
Lebih lanjut, Abdur berharap jika iklan judi tetap muncul saat debat, pihak penyiaran dapat segera menghentikan tayangan sementara untuk mensterilkan konten.
“Jika ada iklan yang muncul, kami berharap pemegang hak siar bisa langsung menghentikan tayangan dan mengalihkannya,” ujarnya.
Debat kedua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung akan digelar pada 20 November 2024 di Hotel Sutan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung, mulai pukul 19.00 WIB. Tema debat kali ini adalah “Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Bersih untuk Menyelesaikan Persoalan Daerah serta Menjawab Tantangan Global dalam Rangka Memperkokoh NKRI”.