Ada Layanan Pemulihan dari Kementrian PPPA untuk Korban Kekerasan dan Terdampak Judol

JABAR PASS – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memberikan layanan pemulihan bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan, termasuk yang terdampak oleh kecanduan judi online.

“Ketika perempuan dan anak menjadi korban kekerasan, apapun penyebabnya, termasuk judi online, Kementerian PPPA menyediakan layanan rujukan akhir untuk penanganannya,” ujar Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dalam Rumah Tangga dan Rentan Kementerian PPPA, Eni Widiyanti, saat dihubungi di Jakarta, Senin (18/11).

Selain itu, Eni menambahkan, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di seluruh provinsi dan kabupaten/kota juga memberikan layanan serupa kepada korban kekerasan.

“Selain kami, UPTD PPA di seluruh provinsi dan kabupaten/kota juga turut memberikan layanan serupa untuk penanganan korban,” kata Eni.

Menurut Eni, perempuan dan anak sangat rentan terdampak oleh perilaku kepala keluarga yang kecanduan judi online. Kecanduan ini dapat menyebabkan seorang individu menghabiskan harta pribadi dan keluarga untuk bertaruh, yang berujung pada kerugian finansial yang besar.

“Semakin banyak uang yang terkuras, kepala keluarga yang sudah kecanduan judi online akan semakin penasaran dan nekat mencari uang dari sumber lain, termasuk dari keluarga,” jelasnya.

Saat harta keluarga habis, mereka cenderung terjerat pinjaman online dengan bunga yang sangat tinggi, yang semakin memperburuk kondisi keuangan keluarga.

“Akibatnya, ekonomi keluarga terganggu, yang juga berdampak pada kebutuhan gizi, pendidikan, dan kebutuhan dasar anak-anak,” tambah Eni.

Selain itu, Eni menegaskan, kepala keluarga yang kecanduan judi online juga meningkatkan potensi kekerasan dalam rumah tangga, yang membuat istri dan anak-anak menjadi lebih rentan untuk menjadi korban kekerasan fisik maupun psikologis.

  • Berita Terkait

    Polri Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Hanya Jalur Reguler, Tak Ada Kuota Khusus

    JABAR PASS – Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan rekrutmen Taruna dan Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026 hanya melalui satu jalur, yakni jalur reguler tanpa kuota khusus. Kepala Divisi…

    Beasiswa LPDP Akselerasi Magister 2026 Dibuka, Kuliah ke AS di Dua Kampus Ini

    JABAR PASS – Program Beasiswa LPDP Akselerasi Magister 2026 resmi dibuka bagi mahasiswa sarjana dari program studi tertentu di sejumlah perguruan tinggi. Program ini memberikan kesempatan melanjutkan studi ke dua…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    Harga Emas Antam Anjlok Rp50.000, Kini Dibanderol Rp2.830.000 per Gram

    • April 22, 2026
    • 9 views
    Harga Emas Antam Anjlok Rp50.000, Kini Dibanderol Rp2.830.000 per Gram

    Asah Skill Warga, Disnaker Bandung Dorong Siap Kerja dan Berani Buka Usaha

    • April 21, 2026
    • 19 views
    Asah Skill Warga, Disnaker Bandung Dorong Siap Kerja dan Berani Buka Usaha

    Harga Emas Antam Naik Rp40.000, Kini Tembus Rp2.880.000 per Gram

    • April 21, 2026
    • 19 views
    Harga Emas Antam Naik Rp40.000, Kini Tembus Rp2.880.000 per Gram

    PIHPS: Cabai Rawit Merah Rp89.650 per Kg, Telur Ayam Ras Rp35.250

    • April 21, 2026
    • 16 views
    PIHPS: Cabai Rawit Merah Rp89.650 per Kg, Telur Ayam Ras Rp35.250

    Disnaker Kota Bandung Buka 139 Paket Pelatihan Kerja, Targetkan 2.780 Peserta

    • April 21, 2026
    • 19 views
    Disnaker Kota Bandung Buka 139 Paket Pelatihan Kerja, Targetkan 2.780 Peserta

    Stok MinyakKita Aman, Harga Pangan di Pasar Sederhana Bandung Terpantau Stabil

    • April 21, 2026
    • 18 views
    Stok MinyakKita Aman, Harga Pangan di Pasar Sederhana Bandung Terpantau Stabil