Cara Daftar Bansos 2025: Panduan Lengkap untuk Mendaftar Bantuan Sosial Kemensos RI

JABAR PASS – Bantuan Sosial (Bansos) yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI menjadi salah satu upaya pemerintah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Agar bisa menerima bantuan ini, salah satu syarat utama adalah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kemensos. Jika Anda belum terdaftar, berikut adalah langkah-langkah cara mendaftar bansos untuk tahun 2025 yang bisa Anda ikuti.

  1. Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos
    Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mengunduh aplikasi Cek Bansos Kemensos yang tersedia di Google Play Store. Aplikasi ini memudahkan Anda untuk mengecek status penerimaan bansos dan juga melakukan pendaftaran.
  2. Buka Aplikasi dan Buat Akun
    Setelah aplikasi terpasang, buka aplikasi dan pilih opsi untuk membuat akun atau user ID. Anda akan diminta untuk mengisi beberapa data pribadi agar akun Anda dapat diverifikasi.
  3. Isi Data Pribadi
    Untuk melanjutkan pendaftaran, Anda harus mengisi data seperti:

Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Kartu Keluarga (KK)
Pastikan semua data yang diisi sudah benar agar proses registrasi berjalan lancar.

  1. Aktivasi dan Verifikasi Akun
    Setelah melengkapi data, akun Anda akan diaktivasi dan diverifikasi oleh Kemensos. Proses ini memastikan bahwa data yang Anda masukkan valid dan sesuai dengan sistem yang digunakan oleh Kemensos.
  2. Login ke Aplikasi
    Setelah akun Anda berhasil diverifikasi, login ke aplikasi menggunakan username dan password yang telah Anda buat sebelumnya.
  3. Pilih “Tambah Usulan”
    Setelah berhasil masuk, pilih menu “Tambah Usulan” pada aplikasi. Di sini Anda dapat memilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan, seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
  4. Isi Data yang Diminta
    Isi semua data yang diminta di halaman pendaftaran, termasuk informasi terkait dengan status keluarga dan kebutuhan sosial Anda. Pastikan semua informasi yang dimasukkan sesuai dan lengkap.
  5. Sistem Mencocokkan Data
    Setelah data dimasukkan, sistem akan mencocokkan informasi yang Anda berikan dengan data yang ada di Dinas Pencatatan Sipil dan sistem Kemensos lainnya. Jika data cocok, Anda akan diusulkan untuk menerima bantuan sosial.
  6. Menunggu Proses Verifikasi
    Setelah data Anda diverifikasi, Anda akan diberitahu apakah Anda memenuhi syarat untuk mendapatkan bansos. Perlu diingat bahwa meskipun terdaftar dalam DTKS, belum tentu Anda langsung mendapatkan bantuan. Setiap program bansos memiliki syarat dan mekanisme yang berbeda sesuai dengan kebijakan masing-masing penyelenggara program.
  7. Dapatkan Bantuan Sosial
    Jika data Anda sudah disetujui dan terverifikasi, Anda akan masuk dalam daftar penerima bansos sesuai dengan jenis bantuan yang diajukan

Shakira Marasyid

Berita Terkait

Kemenhaj Bekali PPIH Arab Saudi untuk Perkuat Layanan Haji 2026

JABAR PASS – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) membekali Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi dengan berbagai keterampilan, mulai dari kemampuan administratif, etika pelayanan, hingga penguasaan bahasa Arab. Pembekalan…

KAI Pastikan Tiket Kereta Diskon 30 Persen Nataru Masih Bisa Dipesan

JABAR PASS – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menyampaikan bahwa kuota tiket kereta api dengan diskon 30 persen yang merupakan stimulus pemerintah untuk mendukung angkutan libur Natal dan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Fajar Martha Santosa Hadirkan “Mix Universe” Rapi Films di Sebelum Dijemput Nenek

  • January 15, 2026
  • 18 views
Fajar Martha Santosa Hadirkan “Mix Universe” Rapi Films di Sebelum Dijemput Nenek

Pemkot Bandung Kaji Masa Depan Kebun Binatang dengan Pertimbangan Sejarah, Lingkungan, dan Kepentingan Publik

  • January 15, 2026
  • 20 views
Pemkot Bandung Kaji Masa Depan Kebun Binatang dengan Pertimbangan Sejarah, Lingkungan, dan Kepentingan Publik

Harga Emas Antam Terus Naik, Kini Tembus Rp2.675.000 per Gram

  • January 15, 2026
  • 24 views
Harga Emas Antam Terus Naik, Kini Tembus Rp2.675.000 per Gram

Puskesmas Ibrahim Adjie dan Garuda Kini Layani Warga 24 Jam

  • January 15, 2026
  • 26 views
Puskesmas Ibrahim Adjie dan Garuda Kini Layani Warga 24 Jam

Percasi – SCUA Fide Rate 3 Chess Tournament 2026 Diburu 62 Pecatur

  • January 15, 2026
  • 36 views
Percasi – SCUA Fide Rate 3 Chess Tournament 2026 Diburu 62 Pecatur

Farhan Ungkap Tiga Opsi Masa Depan Kebun Binatang Bandung

  • January 13, 2026
  • 43 views
Farhan Ungkap Tiga Opsi Masa Depan Kebun Binatang Bandung