
JABARPASS – Undang-undang Knesset telah menghalangi pengiriman bantuan kemanusiaan penting ke Gaza.
Dilansir JABARPASS dari akun Instagram @unrwa, pada 28 April 2025.
“Saya menyambut baik sidang ICJ tentang kehadiran dan kegiatan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan organisasi lain di wilayah Palestina yang diduduki,” tulisnya.
“UNRWA dan badan-badan lain hadir di wilayah Palestina yang diduduki untuk mengatasi kebutuhan yang sangat besar,” lanjutnya. (Rizky Anugrah)








