
JABARPASS – Pengadilan Federal Amerika Serikat memblokir beberapa tarif Donald Trump.
Hal itu terjadi setelah adanya gugatan hukum yang menyatakan presiden telah melampaui kewenangannya, dilansir JABARPASS dari aljazeera.
Pengadilan perdagangan Amerika Serikat, telah memutuskan bahwa tarif timbal balik global Presiden Donald Trump adalah ilegal.
Selain itu, menyatakan bahwa presiden telah melampaui kewenangannya dengan mengenakan pungutan impor bulan lalu.(Rizky Anugrah)