Syarat Daftar Mudik Gratis Bio Farma 2025, Catat!

JABAR PASS – Program mudik gratis BUMN bersama Bio Farma 2025 memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk merayakan Idul Fitri bersama keluarga di kampung halaman tanpa harus memikirkan biaya transportasi. Namun, sebelum mendaftar, ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan serta ketentuan yang harus dipatuhi oleh calon pemudik. Berikut adalah informasi lengkap mengenai syarat dan dokumen yang diperlukan dalam proses pendaftaran mudik gratis Bio Farma 2025.

Dokumen yang Diperlukan untuk Pendaftaran Mudik Gratis Bio Farma 2025

  1. Kartu Keluarga (KK) Anda diwajibkan untuk mengunggah Kartu Keluarga (KK) dalam format PDF atau foto. Kartu Keluarga ini berfungsi sebagai bukti bahwa Anda dan anggota keluarga yang mendaftar memiliki hubungan keluarga yang sah.
  2. Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) atau Kartu Identitas Anak (KIA) Setiap calon pemudik harus mengunggah e-KTP atau KIA yang dapat diambil melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital atau dalam bentuk foto/PDF. Bagi anak yang belum memiliki e-KTP, KIA yang dikeluarkan oleh pihak berwenang akan digunakan sebagai pengganti.
  3. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) SKTM merupakan salah satu dokumen yang dibutuhkan untuk mengikuti program mudik gratis. SKTM ini dapat diperoleh melalui aplikasi Sipraja atau secara manual di kantor kecamatan/kelurahan sesuai domisili pemudik. Jika seluruh anggota keluarga ingin mengikuti mudik gratis, satu SKTM sudah cukup. Namun, jika hanya sebagian anggota keluarga yang ikut, maka nama peserta yang terdaftar harus tercantum dalam SKTM tersebut.

Ketentuan untuk Calon Pemudik

Selain dokumen, terdapat beberapa ketentuan yang harus diperhatikan oleh calon pemudik sebelum melakukan pendaftaran mudik gratis Bio Farma 2025:

  1. Usia Pemudik
    • Calon pemudik berusia 5 tahun ke atas akan mendapatkan kursi sendiri selama perjalanan mudik.
    • Anak di bawah usia 5 tahun tidak akan mendapatkan kursi dan harus dipangku oleh orang tua atau pendamping selama perjalanan.
  2. Pembatalan Pendaftaran Pembatalan setelah registrasi ulang tidak diperbolehkan. Jika Anda memutuskan untuk mengundurkan diri setelah melakukan registrasi ulang, maka Anda akan masuk daftar hitam dan tidak dapat mengikuti program mudik gratis Bio Farma pada tahun berikutnya. Oleh karena itu, pastikan keputusan Anda untuk mendaftar sudah matang.
  3. Kapasitas Barang Bawaan Setiap peserta mudik hanya diperbolehkan membawa satu koper besar dan satu tas kecil. Pastikan Anda tidak membawa barang-barang yang melebihi kapasitas yang ditentukan agar perjalanan mudik berjalan lancar.

Berita Terkait

Kimia Farma Buka Mudik Gratis 2026, Pendaftaran Online 25–27 Februari

Mudik JABAR PASS – PT Kimia Farma Tbk kembali menghadirkan Program Mudik Gratis 2026 bagi masyarakat. Pendaftaran dilakukan secara online sehingga lebih praktis dan dapat diakses dari mana saja. Melalui…

Jadwal dan Lokasi Keberangkatan Mudik Gratis PLN 2026, Catat Tanggalnya

JABAR PASS – PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) resmi mengumumkan jadwal serta lokasi keberangkatan program Mudik Gratis 2026 yang akan digelar di sejumlah kota di Indonesia. Program ini menjadi bagian…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Anggaran Morat-Marit Pun

Liga Catur Ngabuburit Percasi Kota Bandung Terus Menggelinding

  • March 17, 2026
  • 68 views
Anggaran Morat-Marit Pun <br/><br/>  Liga Catur Ngabuburit Percasi Kota Bandung Terus Menggelinding

Duel Film Horor Indonesia Muncul Lagi! Suzzanna Santet Dosa di Atas Dosa vs Danur The Last Chapter, Mana yang Paling Menyeramkan?

  • March 16, 2026
  • 85 views
Duel Film Horor Indonesia Muncul Lagi! Suzzanna Santet Dosa di Atas Dosa vs Danur The Last Chapter, Mana yang Paling Menyeramkan?

Mudik Lebaran 2026: Ketahui Lokasi SPKLU Sepanjang Tol Trans Jawa untuk Mobil Listrik

  • March 11, 2026
  • 118 views
Mudik Lebaran 2026: Ketahui Lokasi SPKLU Sepanjang Tol Trans Jawa untuk Mobil Listrik

Dishub Kota Bandung Perketat Pengawasan Parkir Liar Selama Ramadan dan Libur Idulfitri

  • March 11, 2026
  • 124 views
Dishub Kota Bandung Perketat Pengawasan Parkir Liar Selama Ramadan dan Libur Idulfitri

Harga Emas di Pegadaian Naik, UBS dan Galeri24 Tembus Rp3 Juta per Gram

  • March 11, 2026
  • 83 views
Harga Emas di Pegadaian Naik, UBS dan Galeri24 Tembus Rp3 Juta per Gram

Rekomendasi Masjid untuk Iktikaf di Kota Bandung

  • March 9, 2026
  • 142 views
Rekomendasi Masjid untuk Iktikaf di Kota Bandung