Banyak Penipuan Online Berkedok Investasi, Polri Minta Waspada!

JABAR PASS – Polri mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap penipuan daring yang mengatasnamakan investasi dengan janji keuntungan besar dalam waktu singkat.

“Kami mengingatkan agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan tawaran investasi yang menjanjikan hasil cepat dan besar,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Minggu dikutip dari ANTARA NEWS.

Trunoyudo menjelaskan bahwa saat ini penipuan dengan modus trading cryptocurrency melalui platform palsu tengah marak. Modus operandi yang digunakan adalah penyebaran tautan di media sosial yang mengarahkan korban ke grup WhatsApp yang menyamar sebagai forum edukasi investasi.

Di grup tersebut, korban diberikan informasi palsu oleh seseorang yang mengaku sebagai profesor, dengan janji keuntungan besar dari investasi cryptocurrency dan trading saham. Akibatnya, banyak korban yang kehilangan seluruh dana mereka setelah melihat nilai investasi yang terus naik, namun tidak bisa menarik uang mereka.

Brigjen Pol Trunoyudo mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap tautan mencurigakan yang ditemukan di media sosial. Ia juga menekankan bahwa penipu sering menggunakan trik psikologis, seperti tekanan waktu atau janji hadiah besar, untuk menjerat korban.

“Jika merasa ragu, jangan pernah klik tautan atau mentransfer uang ke rekening yang tidak jelas,” tambahnya.

Sebelum memutuskan berinvestasi online, Trunoyudo menyarankan masyarakat untuk memverifikasi legalitas investasi tersebut melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau lembaga resmi lainnya. Ia juga mengimbau agar masyarakat segera melapor jika mereka menemukan aktivitas mencurigakan atau telah menjadi korban penipuan daring, karena pelaporan yang cepat akan membantu pihak berwenang mengungkap pelaku dan mencegah korban lain.

Polri juga telah berhasil mengungkap beberapa kasus penipuan daring besar, termasuk penipuan skema Business Email Compromised (BEC) pada 2024, yang merugikan korban hingga Rp32 miliar.

Berita Terkait

PGN Solution dan Nusantara Regas Perkuat Ketahanan Infrastruktur Gas, Siapkan Respons Darurat Pipa Bawah Laut

JABAR EKSPRES –  PT Nusantara Regas (NR) bersama PT PGAS Solution (PGN Solution) memperkuat ketahanan infrastruktur gas melalui peningkatan kesiapsiagaan penanganan keadaan darurat pada sistem pipa bawah laut. Kolaborasi ini…

PGN Siap Datangkan Pasokan Gas Bumi dari Lapangan Sengeti, Ubah Stranded Gas Jadi Energi Berkelanjutan

JABAR PASS  – PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) sebagai Subholding Gas Pertamina berencana mendatangkan tambahan pasokan gas bumi dengan memanfaatkan stranded gas, khususnya di Lapangan Sengeti. Langkah strategis…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

PGN Solution dan Nusantara Regas Perkuat Ketahanan Infrastruktur Gas, Siapkan Respons Darurat Pipa Bawah Laut

  • September 10, 2026
  • 45 views
PGN Solution dan Nusantara Regas Perkuat Ketahanan Infrastruktur Gas, Siapkan Respons Darurat Pipa Bawah Laut

City Gas Tour 2026: PGN Dorong Pemanfaatan Gas Bumi yang Efisien

  • September 7, 2026
  • 70 views
City Gas Tour 2026: PGN Dorong Pemanfaatan Gas Bumi yang Efisien

Harga Emas Antam Naik Rp15.000, Tembus Rp2,639 Juta per Gram

  • September 3, 2026
  • 96 views
Harga Emas Antam Naik Rp15.000, Tembus Rp2,639 Juta per Gram

Disbudpar Perkuat Branding Bandara Husein Sastranegara, Angkat Identitas Bandung hingga Karya Difabel

  • August 31, 2026
  • 112 views
Disbudpar Perkuat Branding Bandara Husein Sastranegara, Angkat Identitas Bandung hingga Karya Difabel

Kota Bandung Jadi Tuan Rumah Rakernas JKPI XIII 2027, Siapkan Konsep Kota Pusaka

  • August 31, 2026
  • 102 views
Kota Bandung Jadi Tuan Rumah Rakernas JKPI XIII 2027, Siapkan Konsep Kota Pusaka

Lantik 41 Pejabat, Wali Kota Ingatkan Integritas dan Prinsip 3P dalam Tata Kelola Pemerintahan

  • August 31, 2026
  • 107 views
Lantik 41 Pejabat, Wali Kota Ingatkan Integritas dan Prinsip 3P dalam Tata Kelola Pemerintahan