Banyak Penipuan Online Berkedok Investasi, Polri Minta Waspada!

JABAR PASS – Polri mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap penipuan daring yang mengatasnamakan investasi dengan janji keuntungan besar dalam waktu singkat.

“Kami mengingatkan agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan tawaran investasi yang menjanjikan hasil cepat dan besar,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Minggu dikutip dari ANTARA NEWS.

Trunoyudo menjelaskan bahwa saat ini penipuan dengan modus trading cryptocurrency melalui platform palsu tengah marak. Modus operandi yang digunakan adalah penyebaran tautan di media sosial yang mengarahkan korban ke grup WhatsApp yang menyamar sebagai forum edukasi investasi.

Di grup tersebut, korban diberikan informasi palsu oleh seseorang yang mengaku sebagai profesor, dengan janji keuntungan besar dari investasi cryptocurrency dan trading saham. Akibatnya, banyak korban yang kehilangan seluruh dana mereka setelah melihat nilai investasi yang terus naik, namun tidak bisa menarik uang mereka.

Brigjen Pol Trunoyudo mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap tautan mencurigakan yang ditemukan di media sosial. Ia juga menekankan bahwa penipu sering menggunakan trik psikologis, seperti tekanan waktu atau janji hadiah besar, untuk menjerat korban.

“Jika merasa ragu, jangan pernah klik tautan atau mentransfer uang ke rekening yang tidak jelas,” tambahnya.

Sebelum memutuskan berinvestasi online, Trunoyudo menyarankan masyarakat untuk memverifikasi legalitas investasi tersebut melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau lembaga resmi lainnya. Ia juga mengimbau agar masyarakat segera melapor jika mereka menemukan aktivitas mencurigakan atau telah menjadi korban penipuan daring, karena pelaporan yang cepat akan membantu pihak berwenang mengungkap pelaku dan mencegah korban lain.

Polri juga telah berhasil mengungkap beberapa kasus penipuan daring besar, termasuk penipuan skema Business Email Compromised (BEC) pada 2024, yang merugikan korban hingga Rp32 miliar.

Berita Terkait

PGN Siap Datangkan Pasokan Gas Bumi dari Lapangan Sengeti, Ubah Stranded Gas Jadi Energi Berkelanjutan

JABAR PASS  – PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) sebagai Subholding Gas Pertamina berencana mendatangkan tambahan pasokan gas bumi dengan memanfaatkan stranded gas, khususnya di Lapangan Sengeti. Langkah strategis…

Raih Dapur Impian! PGN Hadirkan Bedah Dapur GasKita

JABAR PASS – PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) selaku Subholding Gas Pertamina kembali menghadirkan Program Bedah Dapur GasKita 2026 sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang memilih menggunakan gas…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Sajen Satu Suro, Misteri Warisan yang Ditakuti Warga Desa, Ini Jadwal Tayangnya!

  • July 29, 2026
  • 31 views
Sajen Satu Suro, Misteri Warisan yang Ditakuti Warga Desa, Ini Jadwal Tayangnya!

Judul: Bandara Husein Kantongi Sertifikat Operasional, Siap Layani Pesawat Boeing 737-800

  • July 28, 2026
  • 25 views
Judul: Bandara Husein Kantongi Sertifikat Operasional, Siap Layani Pesawat Boeing 737-800

Job Fair Future Connect 2026 Bandung Selatan Sediakan 3.019 Lowongan Kerja, Disnaker Gelar Coaching Clinic Gratis

  • July 28, 2026
  • 22 views
Job Fair Future Connect 2026 Bandung Selatan Sediakan 3.019 Lowongan Kerja, Disnaker Gelar Coaching Clinic Gratis

Perkuat Strategi STOP HIV/AIDS, Wali Kota: Musuhi Virusnya, Hentikan Stigmanya

  • July 28, 2026
  • 23 views
Perkuat Strategi STOP HIV/AIDS, Wali Kota: Musuhi Virusnya, Hentikan Stigmanya

Sebut Terjadi karena Kesalahpahaman, Ini Klarifikasi dan Permohonan Maaf  Andri Somantri kepada Erwan Setiawan

  • July 28, 2026
  • 25 views
Sebut Terjadi karena Kesalahpahaman, Ini Klarifikasi dan Permohonan Maaf  Andri Somantri kepada Erwan Setiawan

Bagi ASN, Warisan Terbesar Adalah Integritas dan Pengabdian

  • July 28, 2026
  • 24 views
Bagi ASN, Warisan Terbesar Adalah Integritas dan Pengabdian