Cara Daftar Bansos 2025: Panduan Lengkap untuk Mendaftar Bantuan Sosial Kemensos RI

JABAR PASS – Bantuan Sosial (Bansos) yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI menjadi salah satu upaya pemerintah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Agar bisa menerima bantuan ini, salah satu syarat utama adalah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kemensos. Jika Anda belum terdaftar, berikut adalah langkah-langkah cara mendaftar bansos untuk tahun 2025 yang bisa Anda ikuti.

  1. Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos
    Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mengunduh aplikasi Cek Bansos Kemensos yang tersedia di Google Play Store. Aplikasi ini memudahkan Anda untuk mengecek status penerimaan bansos dan juga melakukan pendaftaran.
  2. Buka Aplikasi dan Buat Akun
    Setelah aplikasi terpasang, buka aplikasi dan pilih opsi untuk membuat akun atau user ID. Anda akan diminta untuk mengisi beberapa data pribadi agar akun Anda dapat diverifikasi.
  3. Isi Data Pribadi
    Untuk melanjutkan pendaftaran, Anda harus mengisi data seperti:

Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Kartu Keluarga (KK)
Pastikan semua data yang diisi sudah benar agar proses registrasi berjalan lancar.

  1. Aktivasi dan Verifikasi Akun
    Setelah melengkapi data, akun Anda akan diaktivasi dan diverifikasi oleh Kemensos. Proses ini memastikan bahwa data yang Anda masukkan valid dan sesuai dengan sistem yang digunakan oleh Kemensos.
  2. Login ke Aplikasi
    Setelah akun Anda berhasil diverifikasi, login ke aplikasi menggunakan username dan password yang telah Anda buat sebelumnya.
  3. Pilih “Tambah Usulan”
    Setelah berhasil masuk, pilih menu “Tambah Usulan” pada aplikasi. Di sini Anda dapat memilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan, seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
  4. Isi Data yang Diminta
    Isi semua data yang diminta di halaman pendaftaran, termasuk informasi terkait dengan status keluarga dan kebutuhan sosial Anda. Pastikan semua informasi yang dimasukkan sesuai dan lengkap.
  5. Sistem Mencocokkan Data
    Setelah data dimasukkan, sistem akan mencocokkan informasi yang Anda berikan dengan data yang ada di Dinas Pencatatan Sipil dan sistem Kemensos lainnya. Jika data cocok, Anda akan diusulkan untuk menerima bantuan sosial.
  6. Menunggu Proses Verifikasi
    Setelah data Anda diverifikasi, Anda akan diberitahu apakah Anda memenuhi syarat untuk mendapatkan bansos. Perlu diingat bahwa meskipun terdaftar dalam DTKS, belum tentu Anda langsung mendapatkan bantuan. Setiap program bansos memiliki syarat dan mekanisme yang berbeda sesuai dengan kebijakan masing-masing penyelenggara program.
  7. Dapatkan Bantuan Sosial
    Jika data Anda sudah disetujui dan terverifikasi, Anda akan masuk dalam daftar penerima bansos sesuai dengan jenis bantuan yang diajukan

Berita Terkait

PGN Siap Datangkan Pasokan Gas Bumi dari Lapangan Sengeti, Ubah Stranded Gas Jadi Energi Berkelanjutan

JABAR PASS  – PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) sebagai Subholding Gas Pertamina berencana mendatangkan tambahan pasokan gas bumi dengan memanfaatkan stranded gas, khususnya di Lapangan Sengeti. Langkah strategis…

Raih Dapur Impian! PGN Hadirkan Bedah Dapur GasKita

JABAR PASS – PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) selaku Subholding Gas Pertamina kembali menghadirkan Program Bedah Dapur GasKita 2026 sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang memilih menggunakan gas…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

PGN Siap Datangkan Pasokan Gas Bumi dari Lapangan Sengeti, Ubah Stranded Gas Jadi Energi Berkelanjutan

  • June 22, 2026
  • 4 views
PGN Siap Datangkan Pasokan Gas Bumi dari Lapangan Sengeti, Ubah Stranded Gas Jadi Energi Berkelanjutan

Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp83.550 per Kg, Telur Ayam Ras Rp31.600 per Kg

  • June 22, 2026
  • 7 views
Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp83.550 per Kg, Telur Ayam Ras Rp31.600 per Kg

Harga Emas Antam Tak Bergerak, Tetap Rp2,668 Juta per Gram pada 22 Juni 2026

  • June 22, 2026
  • 6 views
Harga Emas Antam Tak Bergerak, Tetap Rp2,668 Juta per Gram pada 22 Juni 2026

Faskes Dilarang Tolak Warga yang Membutuhkan Perawatan

  • June 22, 2026
  • 8 views
Faskes Dilarang Tolak Warga yang Membutuhkan Perawatan

Pemkot Bandung Perkuat Komitmen Wujudkan Kota Ramah Lansia

  • June 21, 2026
  • 8 views
Pemkot Bandung Perkuat Komitmen Wujudkan Kota Ramah Lansia

Harga Kebutuhan Pokok di Kota Bandung Stabil, Bahkan Beberapa Komoditas Turun

  • June 21, 2026
  • 8 views
Harga Kebutuhan Pokok di Kota Bandung Stabil, Bahkan Beberapa Komoditas Turun