KAI Pastikan Tiket Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Tersedia Sesuai Tujuan

JABAR PASS – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memastikan calon penumpang bisa memperoleh tiket perjalanan sesuai tujuan selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

“Calon penumpang dapat memanfaatkan aturan pembelian tiket yang sudah ditetapkan. Untuk tiket KA jarak jauh, pemesanan bisa dilakukan mulai H-45 sebelum keberangkatan,” ujar VP Public Relations KAI, Anne Purba, dalam keterangannya di Jakarta, Senin, dikutip dari Antaranews.

Sementara untuk perjalanan KA lokal, tiket dapat dibeli mulai H-30 sebelum keberangkatan, dan untuk beberapa rute tertentu, tiket tersedia hingga H-7 sebelum keberangkatan.

“KAI juga terus mempermudah layanan bagi pelanggan dengan menyediakan fitur reschedule dan pembatalan tiket melalui aplikasi Access by KAI,” tambah Anne.

Layanan ini memudahkan penumpang untuk melakukan perubahan atau pembatalan perjalanan agar lebih fleksibel.

Anne juga memastikan bahwa meskipun cuaca ekstrem, perjalanan selama libur Natal dan Tahun Baru tetap berjalan sesuai jadwal. KAI berkomitmen untuk menjaga on-time performance (OTP) selama periode liburan tersebut. “Hingga kini, tidak ada penundaan perjalanan yang dijadwalkan,” ungkap Anne.

KAI juga terus memantau kondisi cuaca dan siap mengambil langkah-langkah antisipatif demi keselamatan penumpang. “Jika cuaca ekstrem berpotensi memengaruhi perjalanan, kami akan intensif memeriksa titik rawan bencana dan menyiapkan alat material untuk siaga (AMUS) di lokasi strategis,” katanya.

Jika ada perubahan jadwal akibat cuaca ekstrem, informasi akan disampaikan melalui siaran pers di kai.id atau media sosial resmi @kai121.

Pengamat transportasi Deddy Herlambang menilai KAI telah cukup berpengalaman dalam mengelola arus mudik. “KAI sudah berpengalaman mengelola arus mudik Natal dan Tahun Baru, baik dari segi teknologi, sarana, prasarana, dan kemudahan pemesanan tiket,” ujarnya. Namun, ia mengingatkan perlunya menyesuaikan harga tiket agar dapat dijangkau oleh semua kalangan.

  • Berita Terkait

    Jurusan STPN Jogja dan Syarat Daftar Sekolah Kedinasan Pertanahan 2026

    JABAR PASS – Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) yang berlokasi di Kabupaten Sleman menjadi salah satu sekolah kedinasan yang banyak diminati calon taruna bidang agraria. Perguruan tinggi ini memiliki sejarah…

    KAI Beri Refund 100 Persen untuk Penumpang Terdampak Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

    JABAR PASS – PT Kereta Api Indonesia (Persero) memastikan pengembalian biaya tiket sebesar 100 persen bagi seluruh penumpang kereta api jarak jauh yang terdampak pembatalan perjalanan akibat insiden tabrakan di…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    Aktifkan 6 TPST, DLH Bandung Kejar Target Pengolahan Sampah 450 Ton per Hari

    • April 29, 2026
    • 12 views
    Aktifkan 6 TPST, DLH Bandung Kejar Target Pengolahan Sampah 450 Ton per Hari

    Jurusan STPN Jogja dan Syarat Daftar Sekolah Kedinasan Pertanahan 2026

    • April 29, 2026
    • 12 views
    Jurusan STPN Jogja dan Syarat Daftar Sekolah Kedinasan Pertanahan 2026

    Mulai 30 April, Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Gedung Sate Diberlakukan hingga Agustus 2026

    • April 29, 2026
    • 10 views
    Mulai 30 April, Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Gedung Sate Diberlakukan hingga Agustus 2026

    Dishub Bandung Percepat Pemasangan PJU di 17 Ruas Jalan Prioritas

    • April 29, 2026
    • 12 views
    Dishub Bandung Percepat Pemasangan PJU di 17 Ruas Jalan Prioritas

    Penanganan Sampah Terpadu, Target Kurangi Beban ke TPA Sarimukti

    • April 29, 2026
    • 13 views
    Penanganan Sampah Terpadu, Target Kurangi Beban ke TPA Sarimukti

    Publik Figur Ini Ungkap Fakta “Sehat Tak Selalu Terlihat”

    • April 29, 2026
    • 14 views
    Publik Figur Ini Ungkap Fakta “Sehat Tak Selalu Terlihat”