BERUBAH! Usia Pensiun Karyawan Swasta Tahun 2025 Berdasarkan UU Cipta Kerja yang Baru Disahkan

JABARPASS – Usia pensiun karyawan swasta tahun 2025 berdasarkan UU Cipta Kerja yang baru disahkan.

UU Cipta Kerja, UU No 6 Tahun 2023 telah disahkan Presiden Jokowi, tertuang di dalamnya mengenai usia pensiun karyawan swasta yang harus dipenuhi.

Termuat mengenai perubahan usia pensiun yang telah disepakati setiap tiga tahun sekali.

Hal ini tertuang juga dalam PP No 45 tahun 2015 pasal 15 ayat 3, yang mana setiap satu tahun sekali karyawan swasta akan bertambah satu tahun masa pensiunnya.

Selanjutnya, usia pensiun akan bertambah 1 tahun untuk setiap tiga tahun berikutnya, hingga mencapai usia pensiun 65 tahun.

Jadi untuk batas usia pensiun tahun 2024 yaitu 58 tahun, sedangkan tahun 2025 adalah 59 tahun dan seterusnya sesuai dengan aturan. (Rizky Anugrah)

Foto Janno Nivergall/ Pixabay

  • Berita Terkait

    Baznas Tawarkan Beasiswa Gratis bagi Siswa SMP, Berikut Ini Syaratnya…

    JABARPASS – Baznas menawarkan beasiswa gratis bagi siswa SMP di Indonesia melalui Sekolah Cendikia (SCB) untuk tahun ajaran 2025/2026. Adapun SCB ini merupakan sekolah yang berada di bawah pengelolaan Badan…

    Ahmad Muzani Lantik Siti Fauziah Jadi Sekretaris Jenderal MPR RI

    JABARPASS – Ahmad Muzani Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI melantik Siti Fauziah, pada Senin (9/12/2024) sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR RI. Pelantikan tersebut dilaksanakan di Gedung Nusantara IV Gedung…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    Masyarakat Keluhkan Proyek Galian Kabel di Sejumlah Ruas Jalan di Kota Bandung

    • December 12, 2024
    • 2 views
    Masyarakat Keluhkan Proyek Galian Kabel di Sejumlah Ruas Jalan di Kota Bandung

    Lagi! Duel Film Horor Indonesia, Hutang Nyawa vs Racun Sangga Santet Pemisah Rumah Tangga, Mana yang Paling Menyeramkan?

    • December 12, 2024
    • 19 views
    Lagi! Duel Film Horor Indonesia, Hutang Nyawa vs Racun Sangga Santet Pemisah Rumah Tangga, Mana yang Paling Menyeramkan?

    Kolaborasi Riksa Budaya dan Pekan Kebudayaan Daerah Kota Bogor 2024, Beri Ruang Seniman Ekspresikan Diri

    • December 11, 2024
    • 17 views
    Kolaborasi Riksa Budaya dan Pekan Kebudayaan Daerah Kota Bogor 2024, Beri Ruang Seniman Ekspresikan Diri

    BRIN Rilis Fenomena Astronomi 2025, Akan Ada Parade Planet, Gerhana Bulan, hingga Hujan Meteor

    • December 11, 2024
    • 12 views
    BRIN Rilis Fenomena Astronomi 2025, Akan Ada Parade Planet, Gerhana Bulan, hingga Hujan Meteor

    Baznas Tawarkan Beasiswa Gratis bagi Siswa SMP, Berikut Ini Syaratnya…

    • December 11, 2024
    • 102 views
    Baznas Tawarkan Beasiswa Gratis bagi Siswa SMP, Berikut Ini Syaratnya…

    Al-Julani Sampaikan Pidato Kemenangan dari Masjid Umayyah di Damaskus Usai Tumbangkan Presiden Bashar al-Assad

    • December 11, 2024
    • 14 views
    Al-Julani Sampaikan Pidato Kemenangan dari Masjid Umayyah di Damaskus Usai Tumbangkan Presiden Bashar al-Assad