Ada Layanan Pemulihan dari Kementrian PPPA untuk Korban Kekerasan dan Terdampak Judol

JABAR PASS – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memberikan layanan pemulihan bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan, termasuk yang terdampak oleh kecanduan judi online.

“Ketika perempuan dan anak menjadi korban kekerasan, apapun penyebabnya, termasuk judi online, Kementerian PPPA menyediakan layanan rujukan akhir untuk penanganannya,” ujar Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dalam Rumah Tangga dan Rentan Kementerian PPPA, Eni Widiyanti, saat dihubungi di Jakarta, Senin (18/11).

Selain itu, Eni menambahkan, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di seluruh provinsi dan kabupaten/kota juga memberikan layanan serupa kepada korban kekerasan.

“Selain kami, UPTD PPA di seluruh provinsi dan kabupaten/kota juga turut memberikan layanan serupa untuk penanganan korban,” kata Eni.

Menurut Eni, perempuan dan anak sangat rentan terdampak oleh perilaku kepala keluarga yang kecanduan judi online. Kecanduan ini dapat menyebabkan seorang individu menghabiskan harta pribadi dan keluarga untuk bertaruh, yang berujung pada kerugian finansial yang besar.

“Semakin banyak uang yang terkuras, kepala keluarga yang sudah kecanduan judi online akan semakin penasaran dan nekat mencari uang dari sumber lain, termasuk dari keluarga,” jelasnya.

Saat harta keluarga habis, mereka cenderung terjerat pinjaman online dengan bunga yang sangat tinggi, yang semakin memperburuk kondisi keuangan keluarga.

“Akibatnya, ekonomi keluarga terganggu, yang juga berdampak pada kebutuhan gizi, pendidikan, dan kebutuhan dasar anak-anak,” tambah Eni.

Selain itu, Eni menegaskan, kepala keluarga yang kecanduan judi online juga meningkatkan potensi kekerasan dalam rumah tangga, yang membuat istri dan anak-anak menjadi lebih rentan untuk menjadi korban kekerasan fisik maupun psikologis.

  • Shakira Marasyid

    Berita Terkait

    Syarat Dokumen Seleksi PPPK BGN 2026, Ini Berkas yang Perlu Disiapkan

    JABAR PASS – Meski hingga kini belum ada pengumuman resmi terkait jadwal pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Badan Gizi Nasional (BGN) tahap 3 dan 4 tahun 2026,…

    Panduan Lengkap Cara Membeli Tiket Kereta Api Lewat Aplikasi Access by KAI

    JABAR PASS  – PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyediakan layanan pembelian tiket kereta api secara digital melalui aplikasi Access by KAI. Aplikasi ini memudahkan masyarakat untuk memesan tiket kereta api…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    Warga Tak Waswas Lagi, Jalan di Perbatasan Pasirwangi Terang Benderang

    • January 30, 2026
    • 5 views
    Warga Tak Waswas Lagi, Jalan di Perbatasan Pasirwangi Terang Benderang

    Syarat Dokumen Seleksi PPPK BGN 2026, Ini Berkas yang Perlu Disiapkan

    • January 30, 2026
    • 5 views
    Syarat Dokumen Seleksi PPPK BGN 2026, Ini Berkas yang Perlu Disiapkan

    Kota Bandung Sehat Tanpa Rokok, Kepatuhan KTR Capai 87,03 Persen

    • January 30, 2026
    • 8 views
    Kota Bandung Sehat Tanpa Rokok, Kepatuhan KTR Capai 87,03 Persen

    Update Pangan Hari Ini, Harga Bawang dan Cabai Turun

    • January 30, 2026
    • 6 views
    Update Pangan Hari Ini, Harga Bawang dan Cabai Turun

    Harga Emas Antam Turun Rp48.000, Kini Dibanderol Rp3.120.000 per Gram

    • January 30, 2026
    • 7 views
    Harga Emas Antam Turun Rp48.000, Kini Dibanderol Rp3.120.000 per Gram

    Alfamidi Hadirkan Program Mudik Gratis Lebaran 2026 untuk Member

    • January 29, 2026
    • 16 views
    Alfamidi Hadirkan Program Mudik Gratis Lebaran 2026 untuk Member