Mahkamah Konstitusi Kabulkan Uji Materi Undang-undang PHK

JABARPASS – Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya mengabulkan sebagian gugatan terkait dengan uji materi Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang diajukan Partai Buruh dkk.

Adapun salah satu dari amar putusannya terkait dengan mekanisme Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Hal tersebut telah diatur dalam pasal Pasal 151 ayat (4) dalam Pasal 81 angka 40 Lampiran UU Cipta Kerja.

Frasa yang yang terkandung dalam pasal tersebut bertentangan dengan Undang Undang Dasar 1945.

Adapun frasa yang dianggap MK bertentangan dengan Undang Undang Dasar 1945 tersebut berbunyi, ‘pemutusan hubungan kerja dilakukan melalui tahap berikutnya sesuai dengan mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial’. (Rizky Anugrah)

  • Berita Terkait

    SPMB Kota Bandung Dibuka 4 Mei, Wali Kota Pastikan Ini

    JABAR PASS – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan memulai pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 4 Mei 2026. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memastikan sejumlah perubahan kebijakan akan diterapkan,…

    Jurusan STPN Jogja dan Syarat Daftar Sekolah Kedinasan Pertanahan 2026

    JABAR PASS – Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) yang berlokasi di Kabupaten Sleman menjadi salah satu sekolah kedinasan yang banyak diminati calon taruna bidang agraria. Perguruan tinggi ini memiliki sejarah…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    Yakin Persib Menang Lawan Bhayangkara FC, Farhan Doakan Kembali Jadi Juara 

    • April 30, 2026
    • 10 views
    Yakin Persib Menang Lawan Bhayangkara FC, Farhan Doakan Kembali Jadi Juara 

    HMP Guru Honorer Cair Dirapel Empat Bulan

    • April 30, 2026
    • 10 views
    HMP Guru Honorer Cair Dirapel Empat Bulan

    SPMB Kota Bandung Dibuka 4 Mei, Wali Kota Pastikan Ini

    • April 30, 2026
    • 10 views
    SPMB Kota Bandung Dibuka 4 Mei, Wali Kota Pastikan Ini

    Harga Emas Antam Turun Rp15.000, Kini Rp2,769 Juta per Gram

    • April 30, 2026
    • 16 views
    Harga Emas Antam Turun Rp15.000, Kini Rp2,769 Juta per Gram

    KDS Bareng Forkopimda dan Warga, Olahraga Bersama Semarakkan Hari K3 Sedunia 2026

    • April 30, 2026
    • 19 views
    KDS Bareng Forkopimda dan Warga, Olahraga Bersama Semarakkan Hari K3 Sedunia 2026

    Harga Emas Pegadaian Kompak Turun, Antam Tembus Rp2,896 Juta per Gram

    • April 30, 2026
    • 17 views
    Harga Emas Pegadaian Kompak Turun, Antam Tembus Rp2,896 Juta per Gram