Polres Cimahi Tangkap 24 Tersangka Kasus Narkotika

JABAR PASS – Polres Cimahi terus memperkuat upaya penegakan hukum terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayahnya. Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, mengungkapkan bahwa sejak 1 hingga 23 Oktober 2024, pihaknya berhasil menangkap 24 tersangka dalam berbagai kasus narkotika.

“Sat Narkoba Polres Cimahi berhasil mengamankan 24 tersangka terkait penyalahgunaan berbagai jenis narkoba, seperti sabu, ganja, tembakau sintetis, psikotropika, dan obat-obatan terlarang,” ungkap Tri dalam konferensi pers di Mapolres Cimahi.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti signifikan, termasuk 359,12 gram sabu, 128,71 gram ganja, 48,36 gram tembakau sintetis, serta 12.927 butir obat keras terbatas dan 2.131 butir psikotropika. Total nilai barang bukti diperkirakan mencapai sekitar Rp1,2 miliar, yang diyakini dapat menyelamatkan sekitar 10 ribu jiwa.

Sebagian besar tersangka, sebanyak 14 orang, terlibat dalam kasus sabu, sementara satu tersangka untuk kasus ganja. Terdapat juga lima tersangka dalam lima kasus tembakau sintetis, satu tersangka untuk psikotropika, dan tiga tersangka dalam dua kasus peredaran obat keras terbatas.

Tersangka dikenakan pasal-pasal yang berbeda, sesuai dengan tindak pidana masing-masing. Untuk kepemilikan sabu dan tembakau sintetis, mereka dikenakan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun hingga seumur hidup, serta denda yang bervariasi antara Rp800 juta hingga Rp8 miliar. Kasus ganja juga dikenakan pasal serupa, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun.

“Untuk peredaran sabu, ganja, dan tembakau sintetis, tersangka dihadapkan dengan Pasal 114 yang memberikan hukuman penjara maksimal 20 tahun hingga seumur hidup,” tambah Tri.

Polres Cimahi berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya penindakan ini demi keamanan dan keselamatan masyarakat. “Kami akan terus berupaya menjaga wilayah kami dari peredaran narkoba,” tutupnya.

  • Berita Terkait

    Kimia Farma Buka Mudik Gratis 2026, Pendaftaran Online 25–27 Februari

    Mudik JABAR PASS – PT Kimia Farma Tbk kembali menghadirkan Program Mudik Gratis 2026 bagi masyarakat. Pendaftaran dilakukan secara online sehingga lebih praktis dan dapat diakses dari mana saja. Melalui…

    Jadwal dan Lokasi Keberangkatan Mudik Gratis PLN 2026, Catat Tanggalnya

    JABAR PASS – PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) resmi mengumumkan jadwal serta lokasi keberangkatan program Mudik Gratis 2026 yang akan digelar di sejumlah kota di Indonesia. Program ini menjadi bagian…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    Duel Film Horor Indonesia Muncul Lagi! Suzzanna Santet Dosa di Atas Dosa vs Danur The Last Chapter, Mana yang Paling Menyeramkan?

    • March 16, 2026
    • 7 views
    Duel Film Horor Indonesia Muncul Lagi! Suzzanna Santet Dosa di Atas Dosa vs Danur The Last Chapter, Mana yang Paling Menyeramkan?

    Mudik Lebaran 2026: Ketahui Lokasi SPKLU Sepanjang Tol Trans Jawa untuk Mobil Listrik

    • March 11, 2026
    • 71 views
    Mudik Lebaran 2026: Ketahui Lokasi SPKLU Sepanjang Tol Trans Jawa untuk Mobil Listrik

    Dishub Kota Bandung Perketat Pengawasan Parkir Liar Selama Ramadan dan Libur Idulfitri

    • March 11, 2026
    • 75 views
    Dishub Kota Bandung Perketat Pengawasan Parkir Liar Selama Ramadan dan Libur Idulfitri

    Harga Emas di Pegadaian Naik, UBS dan Galeri24 Tembus Rp3 Juta per Gram

    • March 11, 2026
    • 54 views
    Harga Emas di Pegadaian Naik, UBS dan Galeri24 Tembus Rp3 Juta per Gram

    Rekomendasi Masjid untuk Iktikaf di Kota Bandung

    • March 9, 2026
    • 108 views
    Rekomendasi Masjid untuk Iktikaf di Kota Bandung

    Harga Emas Antam Anjlok Rp55.000, Kini Rp3.004.000 per Gram

    • March 9, 2026
    • 81 views
    Harga Emas Antam Anjlok Rp55.000, Kini Rp3.004.000 per Gram