3 Hakim Kontroversial yang Vonis Bebas Ronald Tannur Ditangkap Kejagung!

JABARPASS – Tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya kontroversial ditangkap Kejaksaan Agung. Nama mereka menjadi sorotan publik setelah memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur, putra anggota DPR nonaktif Edward Tannur, terkait kasus pembunuhan Dini Sera Afriyanti.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar menjelaskan penangkapan ketiga hakim tersebut terkait dengan dugaan suap kasus Ronald Tannur.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah pada wartawan di Jakarta, Rabu (23/10/2024), juga membenarkan penangkapan itu. Namun, ia enggan membeberkan detail kasus yang berkaitan dengan penangkapan ketiga hakim tersebut.

Febrie hanya menjelaskan informasi mendetail akan disampaikan dalam konferensi pers yang digelar nanti malam pukul 19.00 WIB. “Terkait Tannur, akan ada keterangan dari Kapuspenkum (Harli Siregar),” kata dia.

Seperti diketahui, majelis hakim PN Surabaya yang diketuai Erintuah Damanik menjatuhkan vonis bebas pada Gregorius dari dakwaan terkait pembunuhan korban Dini Sera Afriyanti.Gregorius

Sebelumnya, pada Agustus 2024, Komisi Yudisial (KY) telah memberikan sanksi pemberhentian tetap (pemecatan) dengan hak pensiun kepada tiga hakim yang menjatuhkan vonis bebas tersebut. Tiga hakim yang diberi sanksi itu, Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.

Berdasarkan sejumlah temuan, KY memaparkan bahwa para hakim itu membacakan fakta-fakta hukum dan pertimbangan hukum terkait unsur-unsur pasal dakwaan yang berbeda antara yang dibacakan di persidangan dengan yang tercantum dalam salinan putusan perkara Nomor 454/Pid.B/2024/PN.Sby.

Kemudian para hakim tersebut juga membacakan pertimbangan hukum tentang penyebab kematian korban Dini Sera Afrianti yang berbeda dengan hasil visum et repertum, serta keterangan saksi ahli dr Renny Sumino dari RSUD Dr Soetomo.(Ant)***

  • Berita Terkait

    PGN Siap Datangkan Pasokan Gas Bumi dari Lapangan Sengeti, Ubah Stranded Gas Jadi Energi Berkelanjutan

    JABAR PASS  – PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) sebagai Subholding Gas Pertamina berencana mendatangkan tambahan pasokan gas bumi dengan memanfaatkan stranded gas, khususnya di Lapangan Sengeti. Langkah strategis…

    Raih Dapur Impian! PGN Hadirkan Bedah Dapur GasKita

    JABAR PASS – PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) selaku Subholding Gas Pertamina kembali menghadirkan Program Bedah Dapur GasKita 2026 sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang memilih menggunakan gas…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    Sajen Satu Suro, Misteri Warisan yang Ditakuti Warga Desa, Ini Jadwal Tayangnya!

    • July 29, 2026
    • 31 views
    Sajen Satu Suro, Misteri Warisan yang Ditakuti Warga Desa, Ini Jadwal Tayangnya!

    Judul: Bandara Husein Kantongi Sertifikat Operasional, Siap Layani Pesawat Boeing 737-800

    • July 28, 2026
    • 25 views
    Judul: Bandara Husein Kantongi Sertifikat Operasional, Siap Layani Pesawat Boeing 737-800

    Job Fair Future Connect 2026 Bandung Selatan Sediakan 3.019 Lowongan Kerja, Disnaker Gelar Coaching Clinic Gratis

    • July 28, 2026
    • 22 views
    Job Fair Future Connect 2026 Bandung Selatan Sediakan 3.019 Lowongan Kerja, Disnaker Gelar Coaching Clinic Gratis

    Perkuat Strategi STOP HIV/AIDS, Wali Kota: Musuhi Virusnya, Hentikan Stigmanya

    • July 28, 2026
    • 24 views
    Perkuat Strategi STOP HIV/AIDS, Wali Kota: Musuhi Virusnya, Hentikan Stigmanya

    Sebut Terjadi karena Kesalahpahaman, Ini Klarifikasi dan Permohonan Maaf  Andri Somantri kepada Erwan Setiawan

    • July 28, 2026
    • 25 views
    Sebut Terjadi karena Kesalahpahaman, Ini Klarifikasi dan Permohonan Maaf  Andri Somantri kepada Erwan Setiawan

    Bagi ASN, Warisan Terbesar Adalah Integritas dan Pengabdian

    • July 28, 2026
    • 24 views
    Bagi ASN, Warisan Terbesar Adalah Integritas dan Pengabdian