3 Hakim Kontroversial yang Vonis Bebas Ronald Tannur Ditangkap Kejagung!

JABARPASS – Tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya kontroversial ditangkap Kejaksaan Agung. Nama mereka menjadi sorotan publik setelah memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur, putra anggota DPR nonaktif Edward Tannur, terkait kasus pembunuhan Dini Sera Afriyanti.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar menjelaskan penangkapan ketiga hakim tersebut terkait dengan dugaan suap kasus Ronald Tannur.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah pada wartawan di Jakarta, Rabu (23/10/2024), juga membenarkan penangkapan itu. Namun, ia enggan membeberkan detail kasus yang berkaitan dengan penangkapan ketiga hakim tersebut.

Febrie hanya menjelaskan informasi mendetail akan disampaikan dalam konferensi pers yang digelar nanti malam pukul 19.00 WIB. “Terkait Tannur, akan ada keterangan dari Kapuspenkum (Harli Siregar),” kata dia.

Seperti diketahui, majelis hakim PN Surabaya yang diketuai Erintuah Damanik menjatuhkan vonis bebas pada Gregorius dari dakwaan terkait pembunuhan korban Dini Sera Afriyanti.Gregorius

Sebelumnya, pada Agustus 2024, Komisi Yudisial (KY) telah memberikan sanksi pemberhentian tetap (pemecatan) dengan hak pensiun kepada tiga hakim yang menjatuhkan vonis bebas tersebut. Tiga hakim yang diberi sanksi itu, Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.

Berdasarkan sejumlah temuan, KY memaparkan bahwa para hakim itu membacakan fakta-fakta hukum dan pertimbangan hukum terkait unsur-unsur pasal dakwaan yang berbeda antara yang dibacakan di persidangan dengan yang tercantum dalam salinan putusan perkara Nomor 454/Pid.B/2024/PN.Sby.

Kemudian para hakim tersebut juga membacakan pertimbangan hukum tentang penyebab kematian korban Dini Sera Afrianti yang berbeda dengan hasil visum et repertum, serta keterangan saksi ahli dr Renny Sumino dari RSUD Dr Soetomo.(Ant)***

  • Athallah

    Berita Terkait

    Pengusaha Asal Bandung, Billy Martasandy Raih Penghargaan Golden Professional Winner di Golden Award 2025

    JABAR PASS – Awal tahun 2025 jadi momentum istimewa bagi perusahaan asal Kota Bandung, Martasandy Group. Sang CEO, Billy Martasandy sabet penghargaan Golden Professional Award di malam penghargaan Golden Award…

    Daftar Lewat Aplikasi? Ini Dia Panduan Lengkap Cara Daftar SPAN PTKIN 2025

    JABAR PASS – Pendaftaran SPAN PTKIN (Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri) 2025 telah dibuka. Bagi siswa yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi di perguruan tinggi keagamaan negeri…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    Israel Ikuti Langkah Amerika Serikat Keluar dari Keanggotaan Dewan Hak Asasi Manusia PBB

    • February 17, 2025
    • 5 views
    Israel Ikuti Langkah Amerika Serikat Keluar dari Keanggotaan Dewan Hak Asasi Manusia PBB

    Ikutilah Lomba Nulis Puisi Ramadhan 2025, Berhadiah Ratusan Ribu Rupiah, Ini Persyaratannya!

    • February 17, 2025
    • 22 views
    Ikutilah Lomba Nulis Puisi Ramadhan 2025, Berhadiah Ratusan Ribu Rupiah, Ini Persyaratannya!

    UTUT BUKA INDONESIAN GRANDMASTER TOURNAMENT 2025

    • February 17, 2025
    • 34 views
    UTUT BUKA INDONESIAN GRANDMASTER TOURNAMENT 2025

    Rego Nyowo, Ada Misteri Apa Sebenarnya di Balik Kosan yang Mereka Huni? Segera Tayang!

    • February 16, 2025
    • 25 views
    Rego Nyowo, Ada Misteri Apa Sebenarnya di Balik Kosan yang Mereka Huni? Segera Tayang!

    Indonesian GM Tournament 2025, Utut Sebut Ajang Pecatur Tanah Air Naikkan Elo Rating dan Bukukan Norma

    • February 15, 2025
    • 218 views

    Pengusaha Asal Bandung, Billy Martasandy Raih Penghargaan Golden Professional Winner di Golden Award 2025

    • February 15, 2025
    • 37 views
    Pengusaha Asal Bandung, Billy Martasandy Raih Penghargaan Golden Professional Winner di Golden Award 2025