3 Hakim Kontroversial yang Vonis Bebas Ronald Tannur Ditangkap Kejagung!

JABARPASS – Tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya kontroversial ditangkap Kejaksaan Agung. Nama mereka menjadi sorotan publik setelah memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur, putra anggota DPR nonaktif Edward Tannur, terkait kasus pembunuhan Dini Sera Afriyanti.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar menjelaskan penangkapan ketiga hakim tersebut terkait dengan dugaan suap kasus Ronald Tannur.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah pada wartawan di Jakarta, Rabu (23/10/2024), juga membenarkan penangkapan itu. Namun, ia enggan membeberkan detail kasus yang berkaitan dengan penangkapan ketiga hakim tersebut.

Febrie hanya menjelaskan informasi mendetail akan disampaikan dalam konferensi pers yang digelar nanti malam pukul 19.00 WIB. “Terkait Tannur, akan ada keterangan dari Kapuspenkum (Harli Siregar),” kata dia.

Seperti diketahui, majelis hakim PN Surabaya yang diketuai Erintuah Damanik menjatuhkan vonis bebas pada Gregorius dari dakwaan terkait pembunuhan korban Dini Sera Afriyanti.Gregorius

Sebelumnya, pada Agustus 2024, Komisi Yudisial (KY) telah memberikan sanksi pemberhentian tetap (pemecatan) dengan hak pensiun kepada tiga hakim yang menjatuhkan vonis bebas tersebut. Tiga hakim yang diberi sanksi itu, Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.

Berdasarkan sejumlah temuan, KY memaparkan bahwa para hakim itu membacakan fakta-fakta hukum dan pertimbangan hukum terkait unsur-unsur pasal dakwaan yang berbeda antara yang dibacakan di persidangan dengan yang tercantum dalam salinan putusan perkara Nomor 454/Pid.B/2024/PN.Sby.

Kemudian para hakim tersebut juga membacakan pertimbangan hukum tentang penyebab kematian korban Dini Sera Afrianti yang berbeda dengan hasil visum et repertum, serta keterangan saksi ahli dr Renny Sumino dari RSUD Dr Soetomo.(Ant)***

  • Berita Terkait

    Polri Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Hanya Jalur Reguler, Tak Ada Kuota Khusus

    JABAR PASS – Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan rekrutmen Taruna dan Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026 hanya melalui satu jalur, yakni jalur reguler tanpa kuota khusus. Kepala Divisi…

    Beasiswa LPDP Akselerasi Magister 2026 Dibuka, Kuliah ke AS di Dua Kampus Ini

    JABAR PASS – Program Beasiswa LPDP Akselerasi Magister 2026 resmi dibuka bagi mahasiswa sarjana dari program studi tertentu di sejumlah perguruan tinggi. Program ini memberikan kesempatan melanjutkan studi ke dua…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    Asah Skill Warga, Disnaker Bandung Dorong Siap Kerja dan Berani Buka Usaha

    • April 21, 2026
    • 15 views
    Asah Skill Warga, Disnaker Bandung Dorong Siap Kerja dan Berani Buka Usaha

    Harga Emas Antam Naik Rp40.000, Kini Tembus Rp2.880.000 per Gram

    • April 21, 2026
    • 15 views
    Harga Emas Antam Naik Rp40.000, Kini Tembus Rp2.880.000 per Gram

    PIHPS: Cabai Rawit Merah Rp89.650 per Kg, Telur Ayam Ras Rp35.250

    • April 21, 2026
    • 13 views
    PIHPS: Cabai Rawit Merah Rp89.650 per Kg, Telur Ayam Ras Rp35.250

    Disnaker Kota Bandung Buka 139 Paket Pelatihan Kerja, Targetkan 2.780 Peserta

    • April 21, 2026
    • 15 views
    Disnaker Kota Bandung Buka 139 Paket Pelatihan Kerja, Targetkan 2.780 Peserta

    Stok MinyakKita Aman, Harga Pangan di Pasar Sederhana Bandung Terpantau Stabil

    • April 21, 2026
    • 14 views
    Stok MinyakKita Aman, Harga Pangan di Pasar Sederhana Bandung Terpantau Stabil

    Pemkot Bandung Pastikan Harga MinyaKita Sesuai HET di Mitra Bulog

    • April 20, 2026
    • 13 views
    Pemkot Bandung Pastikan Harga MinyaKita Sesuai HET di Mitra Bulog