JABARPASS – Serangan udara Israel selama dua hari menyebabkan pager dan walkie-talkie milik Hizbullah meledak.
Akibat dari kejadian tersebut telah menewaskan 37 orang serta melukai ribuan lainnya.
Serangan itu diduga dilakukan pihak Israel, namun mereka tidak membenarkan atau pun membatah mengenai hal itu.
Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Volker Turkm menyampaikan pada Dewan Keamanan.
Serangan terhadap perangkat komunikasi Hizbullah melanggar hukum internasional dan termasuk kejahatan perang. (Rizky Anugrah)