Menteri Kesehatan Akan Mengatur Jam Kerja Pesrta didik di Rumah Sakit

JABAR PASS – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikinakan mengatur jam kerja peserta didik dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di rumah sakit (RS).

Peraturan ini demi mencegah perundungan atau bullying.

“Supaya kita juga bisa bantu mengatur jam kerja dokternya, karena dokternya ini kan sebelumnya bukan pegawai kita, jadi susah ngaturnya,” kata Budi Gunadi di Gedung Sate Bandung, Jawa Barat, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (14/9/2024).

Jika sudah ada kesepakatan dengan fakultas kedokteran, pihaknya melalui RS di bawah kementerian bisa membuat kontrak dengan seluruh peserta PPDS agar bisa mengikuti aturan RS.

“Tujuannya agar ada berapa kali, kita kan kerja ada batas ya, seminggu berapa kali, kalau ada lembur besoknya bisa datang siang, jadi tidak ada kerja berlebihan,” jelasnya.

Rumah sakit di bawah kementerian yang diarahkan menjalin kerja sama dengan fakultas kedokteran, katanya, diminta dijadikan satu agar kebijakan bisa seragam.

“Kalau dulu sendiri-sendiri, sekarang jadi satu semua aja, biar aturannya sama,” papar Budi.

Terkait dengan perundungan dalam PPDS, Budi mengapresiasi Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) yang langsung membuat tindakan ketika menemukan kasus itu.
“Bagus itu Unpad, sudah ketahuan, tidak usah disuruh langsung bisa disanksi, itu hebat,” tandasnya.

  • Berita Terkait

    Jurusan STPN Jogja dan Syarat Daftar Sekolah Kedinasan Pertanahan 2026

    JABAR PASS – Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) yang berlokasi di Kabupaten Sleman menjadi salah satu sekolah kedinasan yang banyak diminati calon taruna bidang agraria. Perguruan tinggi ini memiliki sejarah…

    KAI Beri Refund 100 Persen untuk Penumpang Terdampak Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

    JABAR PASS – PT Kereta Api Indonesia (Persero) memastikan pengembalian biaya tiket sebesar 100 persen bagi seluruh penumpang kereta api jarak jauh yang terdampak pembatalan perjalanan akibat insiden tabrakan di…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    Harga Emas Antam Turun Rp15.000, Kini Rp2,769 Juta per Gram

    • April 30, 2026
    • 11 views
    Harga Emas Antam Turun Rp15.000, Kini Rp2,769 Juta per Gram

    KDS Bareng Forkopimda dan Warga, Olahraga Bersama Semarakkan Hari K3 Sedunia 2026

    • April 30, 2026
    • 13 views
    KDS Bareng Forkopimda dan Warga, Olahraga Bersama Semarakkan Hari K3 Sedunia 2026

    Harga Emas Pegadaian Kompak Turun, Antam Tembus Rp2,896 Juta per Gram

    • April 30, 2026
    • 12 views
    Harga Emas Pegadaian Kompak Turun, Antam Tembus Rp2,896 Juta per Gram

    Catatan Balad Bobotoh

    SUPER LEAGUE MEMANAS

    Pasukan Bojan Hodak Merapat ke Markas Bhayangkara FC 

    • April 30, 2026
    • 54 views
    Catatan Balad Bobotoh <br/><br/> SUPER LEAGUE MEMANAS <br/><br/> Pasukan Bojan Hodak Merapat ke Markas Bhayangkara FC 

    Aktifkan 6 TPST, DLH Bandung Kejar Target Pengolahan Sampah 450 Ton per Hari

    • April 29, 2026
    • 17 views
    Aktifkan 6 TPST, DLH Bandung Kejar Target Pengolahan Sampah 450 Ton per Hari

    Jurusan STPN Jogja dan Syarat Daftar Sekolah Kedinasan Pertanahan 2026

    • April 29, 2026
    • 17 views
    Jurusan STPN Jogja dan Syarat Daftar Sekolah Kedinasan Pertanahan 2026