Pemkot Bandung Kaji Masa Depan Kebun Binatang dengan Pertimbangan Sejarah, Lingkungan, dan Kepentingan Publik

JABAR PASS – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan bahwa pembahasan terkait masa depan Kebun Binatang Bandung dilakukan secara cermat dan komprehensif dengan mempertimbangkan aspek sejarah, lingkungan, serta kepentingan masyarakat luas. Hingga kini, belum ada keputusan final mengenai arah kebijakan pengelolaan kawasan tersebut.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan bahwa Pemkot Bandung tengah melakukan kajian bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat guna memastikan setiap kebijakan yang diambil sesuai dengan koridor kewenangan masing-masing pihak.

Ia menjelaskan, Kebun Binatang Bandung merupakan aset milik Pemerintah Kota Bandung. Sementara itu, pengawasan dan perizinan terkait satwa dilindungi berada di bawah kewenangan pemerintah pusat dan provinsi.

“Pembahasan ini tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa karena menyangkut aset daerah, satwa dilindungi, serta kepentingan publik yang luas,” ujar Farhan.

Selama proses kajian berlangsung, Pemkot Bandung memastikan Kebun Binatang Bandung tetap berfungsi sebagai ruang terbuka hijau yang dapat diakses masyarakat, dengan tetap mematuhi ketentuan yang berlaku. Kawasan ini juga dinilai memiliki nilai historis dan ekologis yang penting untuk dijaga bersama.

Dalam kajian tersebut, terdapat sejumlah opsi yang sedang dipelajari sebagai bahan pertimbangan kebijakan. Namun, seluruh opsi tersebut masih bersifat terbuka dan belum mengarah pada keputusan tertentu. Pemkot Bandung menegaskan bahwa masukan dari berbagai pihak, termasuk para ahli dan masyarakat, akan menjadi bagian penting dalam proses penelaahan.

Farhan menambahkan, kebijakan yang nantinya diambil harus mampu menjaga keseimbangan antara pelestarian lingkungan, penghormatan terhadap nilai sejarah, serta kebutuhan masyarakat Kota Bandung.

“Kami ingin memastikan kebijakan yang diambil berpihak pada kepentingan jangka panjang kota dan warganya,” katanya.

Pemkot Bandung juga menegaskan bahwa kewenangan perizinan konservasi satwa berada di Kementerian Kehutanan. Meski demikian, Pemkot Bandung terus memperhatikan aspek kesejahteraan satwa, termasuk pemantauan pemberian pakan serta koordinasi dengan kementerian terkait.

Sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan, Pemkot Bandung menyatakan akan menjalankan proses pembahasan secara transparan dan membuka ruang komunikasi dengan berbagai pihak. Hasil kajian tersebut nantinya akan disampaikan kepada publik setelah melalui pembahasan lintas sektor.

  • Berita Terkait

    Dishub Kota Bandung Perketat Pengawasan Parkir Liar Selama Ramadan dan Libur Idulfitri

    JABAR PASS – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung memperketat pengawasan terhadap praktik parkir liar selama bulan suci Ramadan hingga masa libur Idulfitri. Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban parkir sekaligus…

    Rekomendasi Masjid untuk Iktikaf di Kota Bandung

    JABAR PASS – Memasuki sepuluh malam terakhir Ramadan, umat muslim dianjurkan untuk memperbanyak ibadah, salah satunya dengan melaksanakan iktikaf di masjid. Di Kota Bandung, sejumlah masjid besar menjadi rekomendasi bagi…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    Mudik Lebaran 2026: Ketahui Lokasi SPKLU Sepanjang Tol Trans Jawa untuk Mobil Listrik

    • March 11, 2026
    • 57 views
    Mudik Lebaran 2026: Ketahui Lokasi SPKLU Sepanjang Tol Trans Jawa untuk Mobil Listrik

    Dishub Kota Bandung Perketat Pengawasan Parkir Liar Selama Ramadan dan Libur Idulfitri

    • March 11, 2026
    • 65 views
    Dishub Kota Bandung Perketat Pengawasan Parkir Liar Selama Ramadan dan Libur Idulfitri

    Harga Emas di Pegadaian Naik, UBS dan Galeri24 Tembus Rp3 Juta per Gram

    • March 11, 2026
    • 44 views
    Harga Emas di Pegadaian Naik, UBS dan Galeri24 Tembus Rp3 Juta per Gram

    Rekomendasi Masjid untuk Iktikaf di Kota Bandung

    • March 9, 2026
    • 97 views
    Rekomendasi Masjid untuk Iktikaf di Kota Bandung

    Harga Emas Antam Anjlok Rp55.000, Kini Rp3.004.000 per Gram

    • March 9, 2026
    • 72 views
    Harga Emas Antam Anjlok Rp55.000, Kini Rp3.004.000 per Gram

    Catatan Balad Bobotoh

    GBLA Bakal Jadi “Kuburan” Macan Putih 

    • March 8, 2026
    • 117 views
    Catatan Balad Bobotoh  <br/><br/>   GBLA Bakal Jadi “Kuburan” Macan Putih