Pemkot Bandung Tegaskan Dukungan atas Penghentian Izin Perumahan untuk Mitigasi Bencana

JABAR PASS – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Gubernur Jawa Barat mengenai penghentian sementara penerbitan izin perumahan di wilayah Bandung Raya. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat Nomor 177/PUR.06.02.03/DISPERKIM.

Langkah ini diambil sebagai respons atas terjadinya banjir dan tanah longsor di sejumlah titik di Bandung Raya. Farhan menilai kebijakan tersebut penting untuk memperkuat upaya mitigasi bencana serta memastikan pembangunan berjalan sesuai kapasitas dan daya dukung lingkungan.

Farhan menegaskan bahwa Pemkot Bandung siap melaksanakan seluruh arahan dalam SE tersebut. Hal ini mencakup penghentian sementara izin perumahan, evaluasi kembali pembangunan di kawasan rawan bencana, serta pengawasan teknis yang lebih ketat.

“Kami mendukung penuh kebijakan Gubernur Jawa Barat. Bandung harus memastikan setiap pembangunan dilakukan secara hati-hati, berbasis kajian risiko, dan tetap menjaga keberlanjutan lingkungan. Keselamatan warga adalah prioritas,” ujar Farhan.

Ia juga menekankan bahwa Pemkot Bandung tidak akan segan memberikan sanksi tegas kepada pihak yang melanggar ketentuan dalam edaran gubernur maupun aturan tata ruang yang berlaku.

“Kami akan mengenakan sanksi sesuai regulasi apabila ada pihak yang tetap memaksakan pembangunan tanpa izin atau tidak mematuhi ketentuan teknis,” tegasnya.

Farhan menambahkan bahwa keberhasilan mitigasi bencana membutuhkan kolaborasi seluruh pemerintah daerah di Bandung Raya agar penataan ruang dan pengendalian pe

  • Berita Terkait

    Keseruan HUT Kemerdekaan RI ke 81 ala Warga RT. 01 Maleber Kota Bandung

    JABAR PASS – Keseruan HUT Kemerdekaan RI ke 81 masih terasa hingga tulisan ini diturunkan. Seperti terpantau ketika warga RT 01 RW 03 Maleber Kecamatan Andir Kota Bandung merayakannya. Warga…

    TPSS Gedebage Olah 20 Ton Sampah per Hari, Maggot Reduksi hingga 8 Ton Sampah Organik

    JABAR PASS  – Tempat Pengolahan Sampah Sementara (TPSS) Gedebage, Kota Bandung, terus mengembangkan pengolahan sampah berbasis sumber dengan memanfaatkan maggot sebagai salah satu metode untuk mengurangi volume sampah organik. Pengelola…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    Keseruan HUT Kemerdekaan RI ke 81 ala Warga RT. 01 Maleber Kota Bandung

    • August 23, 2026
    • 81 views
    Keseruan HUT Kemerdekaan RI ke 81 ala Warga RT. 01 Maleber Kota Bandung

    TPSS Gedebage Olah 20 Ton Sampah per Hari, Maggot Reduksi hingga 8 Ton Sampah Organik

    • August 20, 2026
    • 72 views
    TPSS Gedebage Olah 20 Ton Sampah per Hari, Maggot Reduksi hingga 8 Ton Sampah Organik

    Bandung Bidik 24 Juta Kunjungan Wisatawan hingga Akhir 2026

    • August 20, 2026
    • 48 views
    Bandung Bidik 24 Juta Kunjungan Wisatawan hingga Akhir 2026

    Harga Pangan Nasional Kamis: Cabai Rawit Rp52.750, Telur Ayam Rp22.650 per Kg

    • August 20, 2026
    • 47 views
    Harga Pangan Nasional Kamis: Cabai Rawit Rp52.750, Telur Ayam Rp22.650 per Kg

    Harga Emas Antam Naik Rp80 Ribu, Tembus Rp2,725 Juta per Gram

    • August 20, 2026
    • 45 views
    Harga Emas Antam Naik Rp80 Ribu, Tembus Rp2,725 Juta per Gram

    Insidious Out of The Further, Bersatunya Kekuatan Iblis ke Dunia Nyata Ih Ngeri!

    • August 18, 2026
    • 83 views
    Insidious Out of The Further, Bersatunya Kekuatan Iblis ke Dunia Nyata Ih Ngeri!