Pemkot Bandung Tegaskan Dukungan atas Penghentian Izin Perumahan untuk Mitigasi Bencana

JABAR PASS – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Gubernur Jawa Barat mengenai penghentian sementara penerbitan izin perumahan di wilayah Bandung Raya. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat Nomor 177/PUR.06.02.03/DISPERKIM.

Langkah ini diambil sebagai respons atas terjadinya banjir dan tanah longsor di sejumlah titik di Bandung Raya. Farhan menilai kebijakan tersebut penting untuk memperkuat upaya mitigasi bencana serta memastikan pembangunan berjalan sesuai kapasitas dan daya dukung lingkungan.

Farhan menegaskan bahwa Pemkot Bandung siap melaksanakan seluruh arahan dalam SE tersebut. Hal ini mencakup penghentian sementara izin perumahan, evaluasi kembali pembangunan di kawasan rawan bencana, serta pengawasan teknis yang lebih ketat.

“Kami mendukung penuh kebijakan Gubernur Jawa Barat. Bandung harus memastikan setiap pembangunan dilakukan secara hati-hati, berbasis kajian risiko, dan tetap menjaga keberlanjutan lingkungan. Keselamatan warga adalah prioritas,” ujar Farhan.

Ia juga menekankan bahwa Pemkot Bandung tidak akan segan memberikan sanksi tegas kepada pihak yang melanggar ketentuan dalam edaran gubernur maupun aturan tata ruang yang berlaku.

“Kami akan mengenakan sanksi sesuai regulasi apabila ada pihak yang tetap memaksakan pembangunan tanpa izin atau tidak mematuhi ketentuan teknis,” tegasnya.

Farhan menambahkan bahwa keberhasilan mitigasi bencana membutuhkan kolaborasi seluruh pemerintah daerah di Bandung Raya agar penataan ruang dan pengendalian pe

  • Berita Terkait

    Faskes Dilarang Tolak Warga yang Membutuhkan Perawatan

    JABAR PASS – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memperkuat perlindungan hak masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan melalui penerbitan Surat Edaran Nomor 092-Dinkes/2026 tentang Imbauan Tidak Menolak Memberikan Pelayanan Kesehatan di Fasilitas…

    Pemkot Bandung Perkuat Komitmen Wujudkan Kota Ramah Lansia

    JABAR PASS  – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan komitmennya untuk mewujudkan kota yang ramah lansia melalui berbagai program yang menjamin kesehatan, perlindungan sosial, ruang publik yang inklusif, serta kesempatan bagi…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp83.550 per Kg, Telur Ayam Ras Rp31.600 per Kg

    • June 22, 2026
    • 3 views
    Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp83.550 per Kg, Telur Ayam Ras Rp31.600 per Kg

    Harga Emas Antam Tak Bergerak, Tetap Rp2,668 Juta per Gram pada 22 Juni 2026

    • June 22, 2026
    • 4 views
    Harga Emas Antam Tak Bergerak, Tetap Rp2,668 Juta per Gram pada 22 Juni 2026

    Faskes Dilarang Tolak Warga yang Membutuhkan Perawatan

    • June 22, 2026
    • 4 views
    Faskes Dilarang Tolak Warga yang Membutuhkan Perawatan

    Pemkot Bandung Perkuat Komitmen Wujudkan Kota Ramah Lansia

    • June 21, 2026
    • 4 views
    Pemkot Bandung Perkuat Komitmen Wujudkan Kota Ramah Lansia

    Harga Kebutuhan Pokok di Kota Bandung Stabil, Bahkan Beberapa Komoditas Turun

    • June 21, 2026
    • 4 views
    Harga Kebutuhan Pokok di Kota Bandung Stabil, Bahkan Beberapa Komoditas Turun

    KAWINKAN GELAR JUARA! Kota Sukabumi JUARA UMUM KEJURPROV CATUR, Sang Ketua Ikut Sabet Emas!

    • June 20, 2026
    • 59 views
    KAWINKAN GELAR JUARA! Kota Sukabumi JUARA UMUM KEJURPROV CATUR, Sang Ketua Ikut Sabet Emas!