Kasus RA, Pakar Psikologi Ingatkan Bahaya Tekanan Emosional dalam Keluarga Sambung

JABAR PASS – Kasus tragis yang menimpa balita berinisial RA (4) masih menjadi sorotan publik. Bocah tersebut meninggal dunia dengan kondisi tubuh penuh luka saat dilarikan ke RSUD Ujungberung, Bandung. Hasil penyelidikan awal polisi mengindikasikan adanya penganiayaan sebelum korban mengembuskan napas terakhir. Ibu tiri korban telah ditetapkan sebagai terduga pelaku dan tengah menjalani pemeriksaan intensif.

Akademisi psikologi, Billy Martasandy, menilai kasus ini tidak cukup dipandang sebagai tindak kriminal semata, melainkan fenomena psikologis yang lebih kompleks. Menurutnya, kekerasan terhadap anak sambung jarang terjadi secara tiba-tiba.

“Ada pola yang sering muncul dalam kasus serupa, yaitu distorsi persepsi terhadap anak sambung. Sebagian pelaku melihat anak sambung bukan sebagai individu yang harus dilindungi, melainkan sebagai ancaman, beban, atau pemicu stres,” ujarnya.

Billy menjelaskan bahwa dinamika keluarga sambung memiliki tantangan tersendiri. Absennya ikatan biologis, kecemburuan terhadap perhatian pasangan, tekanan ekonomi, hingga pengalaman traumatis masa lalu dapat memunculkan ketegangan emosional yang kemudian diproyeksikan kepada anak.

“Orangtua sambung yang tidak siap secara emosional bisa melampiaskan rasa frustrasinya kepada anak. Jika berlangsung terus-menerus tanpa intervensi, kekerasan dapat berkembang secara progresif hingga berujung fatal,” tambahnya.

Ia menekankan bahwa anak merupakan kelompok paling rentan dalam struktur keluarga, terlebih ketika posisi kuasanya lebih lemah dibanding orang dewasa. Banyak kasus kekerasan terhadap anak berlangsung dalam diam karena terjadi di dalam rumah, sehingga sulit terdeteksi oleh lingkungan sekitar.

Data pendukung pun menunjukkan bahwa fenomena ini bukan kasus yang berdiri sendiri. Laporan nasional mencatat kasus kekerasan terhadap anak dalam keluarga terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2020 tercatat lebih dari 11.000 kasus, meningkat menjadi lebih dari 18.000 kasus pada 2023. Mayoritas kekerasan (lebih dari separuhnya) terjadi di dalam rumah. Data SIMFONI-PPA terbaru juga menunjukkan bahwa hingga 2025 telah dilaporkan puluhan ribu kasus kekerasan terhadap anak, dengan proporsi besar melibatkan pelaku dari lingkungan keluarga dekat.

Walaupun belum tersedia angka nasional yang secara khusus memetakan kekerasan terhadap anak sambung, berbagai penelitian menunjukkan bahwa keluarga sambung adalah salah satu model keluarga yang rentan terjadi kekerasan. Anak sambung dapat mengalami penolakan, dianggap sebagai beban, atau diperlakukan berbeda dengan anak kandung.

Dalam konteks kasus RA, Billy menyebut bahwa proses hukum harus berjalan optimal, namun penanganan psikososial keluarga juga tidak boleh diabaikan. Ia mendorong pemerintah dan masyarakat memperkuat langkah pencegahan yang bersifat proaktif, bukan hanya responsif.

“Kita tidak boleh berhenti pada penghukuman pelaku. Pencegahan harus menjadi prioritas. Setiap calon orangtua sambung idealnya mendapatkan edukasi mengenai pola asuh, regulasi emosi, serta potensi dinamika psikologis dalam keluarga non-biologis,” tegasnya.

Ia menutup dengan pengingat bahwa anak tidak pernah bertanggung jawab atas konflik orang dewasa di sekelilingnya. “Keluarga seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak. Ketika rumah justru menjadi sumber ancaman, negara dan masyarakat wajib hadir.” pungkasnya

  • Berita Terkait

    Faskes Dilarang Tolak Warga yang Membutuhkan Perawatan

    JABAR PASS – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memperkuat perlindungan hak masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan melalui penerbitan Surat Edaran Nomor 092-Dinkes/2026 tentang Imbauan Tidak Menolak Memberikan Pelayanan Kesehatan di Fasilitas…

    Pemkot Bandung Perkuat Komitmen Wujudkan Kota Ramah Lansia

    JABAR PASS  – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan komitmennya untuk mewujudkan kota yang ramah lansia melalui berbagai program yang menjamin kesehatan, perlindungan sosial, ruang publik yang inklusif, serta kesempatan bagi…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp83.550 per Kg, Telur Ayam Ras Rp31.600 per Kg

    • June 22, 2026
    • 3 views
    Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp83.550 per Kg, Telur Ayam Ras Rp31.600 per Kg

    Harga Emas Antam Tak Bergerak, Tetap Rp2,668 Juta per Gram pada 22 Juni 2026

    • June 22, 2026
    • 4 views
    Harga Emas Antam Tak Bergerak, Tetap Rp2,668 Juta per Gram pada 22 Juni 2026

    Faskes Dilarang Tolak Warga yang Membutuhkan Perawatan

    • June 22, 2026
    • 4 views
    Faskes Dilarang Tolak Warga yang Membutuhkan Perawatan

    Pemkot Bandung Perkuat Komitmen Wujudkan Kota Ramah Lansia

    • June 21, 2026
    • 4 views
    Pemkot Bandung Perkuat Komitmen Wujudkan Kota Ramah Lansia

    Harga Kebutuhan Pokok di Kota Bandung Stabil, Bahkan Beberapa Komoditas Turun

    • June 21, 2026
    • 4 views
    Harga Kebutuhan Pokok di Kota Bandung Stabil, Bahkan Beberapa Komoditas Turun

    KAWINKAN GELAR JUARA! Kota Sukabumi JUARA UMUM KEJURPROV CATUR, Sang Ketua Ikut Sabet Emas!

    • June 20, 2026
    • 59 views
    KAWINKAN GELAR JUARA! Kota Sukabumi JUARA UMUM KEJURPROV CATUR, Sang Ketua Ikut Sabet Emas!