Sekda Kota Bandung: ASN Wajib Patuhi Proses Hukum, Pelayanan Publik Tetap Berjalan Normal

JABAR PASS  – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, menegaskan bahwa seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung wajib mematuhi serta mengikuti setiap proses hukum yang sedang berlangsung.

Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi adanya pemeriksaan sejumlah pejabat Pemkot Bandung dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandung.

“Kami para ASN, sesuai arahan Pak Wali Kota, harus mengikuti aturan yang berlaku. Apapun yang sedang berjalan, tidak boleh ada yang melanggar. Jika ada proses hukum, maka wajib diikuti,” ujar Iskandar di Balai Kota Bandung, Senin (3/11/2025).

Sekda menekankan, pemanggilan pemeriksaan oleh aparat penegak hukum merupakan kewajiban yang harus dihadiri ASN sebagai bentuk disiplin birokrasi.

“Selama masih berdinas di lingkungan Pemkot Bandung, siapapun — baik kepala OPD maupun staf — wajib hadir bila dipanggil untuk memberikan keterangan,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang menarik kesimpulan prematur terhadap proses hukum yang tengah berjalan.

“Kita berpegang pada asas praduga tak bersalah. Dipanggil bukan berarti bersalah. Panggilan sebagai saksi itu kewajiban hukum, bukan vonis,” tegasnya.

Menurut Iskandar, sejauh ini terdapat sekitar delapan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah dimintai keterangan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Bandung. Selain mereka, sejumlah kepala bagian dan kepala bidang juga turut dipanggil.

“Kalau dari kepala OPD kurang lebih delapan orang, tapi totalnya lebih karena ada juga Kabag dan Kabid yang ikut dipanggil,” jelasnya.

Iskandar menambahkan, hingga kini belum ada pendampingan hukum secara formal karena semua pihak yang diperiksa masih berstatus saksi.

“Ini masih pendalaman kasus, belum sampai pada tahap pendampingan hukum karena sifatnya baru pemeriksaan saksi-saksi,” katanya.

Ia menyebut, pemanggilan tersebut terkait dengan satu perkara penyidikan dugaan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan pemerintahan daerah.

“Sejauh ini informasinya satu kasus dengan surat perintah penyidikan yang sudah diterbitkan. Namun detailnya tentu menjadi ranah aparat penegak hukum,” tutupnya.

Meski beberapa pejabat dipanggil, Iskandar memastikan bahwa pelayanan publik di Kota Bandung tetap berjalan seperti biasa dan tidak terganggu oleh proses hukum tersebut.

  • Berita Terkait

    Penataan Infrastruktur Kota Bandung Berjalan Bertahap, 10 Ruas Jalan Mulai Dikerjakan

    JABAR PASS – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai menjalankan penataan infrastruktur secara bertahap, dengan fokus pada perbaikan jalan, trotoar, dan drainase di sejumlah titik. Kepala Dinas Sumber Daya Air dan…

    Yakin Persib Menang Lawan Bhayangkara FC, Farhan Doakan Kembali Jadi Juara 

    JABAR PASS – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyatakan optimisme tinggi terhadap peluang Persib Bandung saat menghadapi Bhayangkara FC dalam lanjutan kompetisi Super League 2026. Meski persaingan berlangsung ketat, Farhan…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    Penataan Infrastruktur Kota Bandung Berjalan Bertahap, 10 Ruas Jalan Mulai Dikerjakan

    • April 30, 2026
    • 67 views
    Penataan Infrastruktur Kota Bandung Berjalan Bertahap, 10 Ruas Jalan Mulai Dikerjakan

    Yakin Persib Menang Lawan Bhayangkara FC, Farhan Doakan Kembali Jadi Juara 

    • April 30, 2026
    • 42 views
    Yakin Persib Menang Lawan Bhayangkara FC, Farhan Doakan Kembali Jadi Juara 

    HMP Guru Honorer Cair Dirapel Empat Bulan

    • April 30, 2026
    • 44 views
    HMP Guru Honorer Cair Dirapel Empat Bulan

    SPMB Kota Bandung Dibuka 4 Mei, Wali Kota Pastikan Ini

    • April 30, 2026
    • 48 views
    SPMB Kota Bandung Dibuka 4 Mei, Wali Kota Pastikan Ini

    Harga Emas Antam Turun Rp15.000, Kini Rp2,769 Juta per Gram

    • April 30, 2026
    • 63 views
    Harga Emas Antam Turun Rp15.000, Kini Rp2,769 Juta per Gram

    KDS Bareng Forkopimda dan Warga, Olahraga Bersama Semarakkan Hari K3 Sedunia 2026

    • April 30, 2026
    • 81 views
    KDS Bareng Forkopimda dan Warga, Olahraga Bersama Semarakkan Hari K3 Sedunia 2026