Sekda Kota Bandung: ASN Wajib Patuhi Proses Hukum, Pelayanan Publik Tetap Berjalan Normal

JABAR PASS  – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, menegaskan bahwa seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung wajib mematuhi serta mengikuti setiap proses hukum yang sedang berlangsung.

Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi adanya pemeriksaan sejumlah pejabat Pemkot Bandung dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandung.

“Kami para ASN, sesuai arahan Pak Wali Kota, harus mengikuti aturan yang berlaku. Apapun yang sedang berjalan, tidak boleh ada yang melanggar. Jika ada proses hukum, maka wajib diikuti,” ujar Iskandar di Balai Kota Bandung, Senin (3/11/2025).

Sekda menekankan, pemanggilan pemeriksaan oleh aparat penegak hukum merupakan kewajiban yang harus dihadiri ASN sebagai bentuk disiplin birokrasi.

“Selama masih berdinas di lingkungan Pemkot Bandung, siapapun — baik kepala OPD maupun staf — wajib hadir bila dipanggil untuk memberikan keterangan,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang menarik kesimpulan prematur terhadap proses hukum yang tengah berjalan.

“Kita berpegang pada asas praduga tak bersalah. Dipanggil bukan berarti bersalah. Panggilan sebagai saksi itu kewajiban hukum, bukan vonis,” tegasnya.

Menurut Iskandar, sejauh ini terdapat sekitar delapan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah dimintai keterangan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Bandung. Selain mereka, sejumlah kepala bagian dan kepala bidang juga turut dipanggil.

“Kalau dari kepala OPD kurang lebih delapan orang, tapi totalnya lebih karena ada juga Kabag dan Kabid yang ikut dipanggil,” jelasnya.

Iskandar menambahkan, hingga kini belum ada pendampingan hukum secara formal karena semua pihak yang diperiksa masih berstatus saksi.

“Ini masih pendalaman kasus, belum sampai pada tahap pendampingan hukum karena sifatnya baru pemeriksaan saksi-saksi,” katanya.

Ia menyebut, pemanggilan tersebut terkait dengan satu perkara penyidikan dugaan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan pemerintahan daerah.

“Sejauh ini informasinya satu kasus dengan surat perintah penyidikan yang sudah diterbitkan. Namun detailnya tentu menjadi ranah aparat penegak hukum,” tutupnya.

Meski beberapa pejabat dipanggil, Iskandar memastikan bahwa pelayanan publik di Kota Bandung tetap berjalan seperti biasa dan tidak terganggu oleh proses hukum tersebut.

  • Shakira Marasyid

    Berita Terkait

    Farhan Tegaskan Penanganan Dugaan Perundungan di Sekolah Harus Dilakukan Secara Hati-hati

    JABAR PASS – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan perundungan (bullying) yang terjadi di salah satu sekolah harus dilakukan dengan sangat hati-hati. Hal ini lantaran seluruh…

    Penataan Parkir dan PKL Jadi Fokus Utama Pembangunan BRT Bandung

    JABAR PASS  – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa penataan perparkiran dan pedagang kaki lima (PKL) menjadi prioritas utama Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dalam menyikapi dampak pembangunan Bus Rapid…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    Film Anak “Teman Tegar: Maira–Whisper from Papua” Tayang Mulai 5 Februari 2026

    • January 29, 2026
    • 6 views
    Film Anak “Teman Tegar: Maira–Whisper from Papua” Tayang Mulai 5 Februari 2026

    Fase Liga Liga Champions 2025/26 Tuntas, 24 Tim Lolos ke Fase Gugur

    • January 29, 2026
    • 5 views
    Fase Liga Liga Champions 2025/26 Tuntas, 24 Tim Lolos ke Fase Gugur

    Farhan Tegaskan Penanganan Dugaan Perundungan di Sekolah Harus Dilakukan Secara Hati-hati

    • January 29, 2026
    • 6 views
    Farhan Tegaskan Penanganan Dugaan Perundungan di Sekolah Harus Dilakukan Secara Hati-hati

    Harga Emas Galeri24 dan UBS Kompak Naik, Tembus Rp3 Juta per Gram

    • January 29, 2026
    • 7 views
    Harga Emas Galeri24 dan UBS Kompak Naik, Tembus Rp3 Juta per Gram

    Penataan Parkir dan PKL Jadi Fokus Utama Pembangunan BRT Bandung

    • January 28, 2026
    • 13 views
    Penataan Parkir dan PKL Jadi Fokus Utama Pembangunan BRT Bandung

    Teman Bus di Depok Masih Gratis hingga April 2026, Tarif Selanjutnya Tunggu Keputusan Kemenhub

    • January 27, 2026
    • 18 views
    Teman Bus di Depok Masih Gratis hingga April 2026, Tarif Selanjutnya Tunggu Keputusan Kemenhub