Sekda Kota Bandung: ASN Wajib Patuhi Proses Hukum, Pelayanan Publik Tetap Berjalan Normal

JABAR PASS  – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, menegaskan bahwa seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung wajib mematuhi serta mengikuti setiap proses hukum yang sedang berlangsung.

Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi adanya pemeriksaan sejumlah pejabat Pemkot Bandung dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandung.

“Kami para ASN, sesuai arahan Pak Wali Kota, harus mengikuti aturan yang berlaku. Apapun yang sedang berjalan, tidak boleh ada yang melanggar. Jika ada proses hukum, maka wajib diikuti,” ujar Iskandar di Balai Kota Bandung, Senin (3/11/2025).

Sekda menekankan, pemanggilan pemeriksaan oleh aparat penegak hukum merupakan kewajiban yang harus dihadiri ASN sebagai bentuk disiplin birokrasi.

“Selama masih berdinas di lingkungan Pemkot Bandung, siapapun — baik kepala OPD maupun staf — wajib hadir bila dipanggil untuk memberikan keterangan,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang menarik kesimpulan prematur terhadap proses hukum yang tengah berjalan.

“Kita berpegang pada asas praduga tak bersalah. Dipanggil bukan berarti bersalah. Panggilan sebagai saksi itu kewajiban hukum, bukan vonis,” tegasnya.

Menurut Iskandar, sejauh ini terdapat sekitar delapan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah dimintai keterangan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Bandung. Selain mereka, sejumlah kepala bagian dan kepala bidang juga turut dipanggil.

“Kalau dari kepala OPD kurang lebih delapan orang, tapi totalnya lebih karena ada juga Kabag dan Kabid yang ikut dipanggil,” jelasnya.

Iskandar menambahkan, hingga kini belum ada pendampingan hukum secara formal karena semua pihak yang diperiksa masih berstatus saksi.

“Ini masih pendalaman kasus, belum sampai pada tahap pendampingan hukum karena sifatnya baru pemeriksaan saksi-saksi,” katanya.

Ia menyebut, pemanggilan tersebut terkait dengan satu perkara penyidikan dugaan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan pemerintahan daerah.

“Sejauh ini informasinya satu kasus dengan surat perintah penyidikan yang sudah diterbitkan. Namun detailnya tentu menjadi ranah aparat penegak hukum,” tutupnya.

Meski beberapa pejabat dipanggil, Iskandar memastikan bahwa pelayanan publik di Kota Bandung tetap berjalan seperti biasa dan tidak terganggu oleh proses hukum tersebut.

  • Berita Terkait

    Faskes Dilarang Tolak Warga yang Membutuhkan Perawatan

    JABAR PASS – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memperkuat perlindungan hak masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan melalui penerbitan Surat Edaran Nomor 092-Dinkes/2026 tentang Imbauan Tidak Menolak Memberikan Pelayanan Kesehatan di Fasilitas…

    Pemkot Bandung Perkuat Komitmen Wujudkan Kota Ramah Lansia

    JABAR PASS  – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan komitmennya untuk mewujudkan kota yang ramah lansia melalui berbagai program yang menjamin kesehatan, perlindungan sosial, ruang publik yang inklusif, serta kesempatan bagi…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp83.550 per Kg, Telur Ayam Ras Rp31.600 per Kg

    • June 22, 2026
    • 3 views
    Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp83.550 per Kg, Telur Ayam Ras Rp31.600 per Kg

    Harga Emas Antam Tak Bergerak, Tetap Rp2,668 Juta per Gram pada 22 Juni 2026

    • June 22, 2026
    • 4 views
    Harga Emas Antam Tak Bergerak, Tetap Rp2,668 Juta per Gram pada 22 Juni 2026

    Faskes Dilarang Tolak Warga yang Membutuhkan Perawatan

    • June 22, 2026
    • 4 views
    Faskes Dilarang Tolak Warga yang Membutuhkan Perawatan

    Pemkot Bandung Perkuat Komitmen Wujudkan Kota Ramah Lansia

    • June 21, 2026
    • 4 views
    Pemkot Bandung Perkuat Komitmen Wujudkan Kota Ramah Lansia

    Harga Kebutuhan Pokok di Kota Bandung Stabil, Bahkan Beberapa Komoditas Turun

    • June 21, 2026
    • 4 views
    Harga Kebutuhan Pokok di Kota Bandung Stabil, Bahkan Beberapa Komoditas Turun

    KAWINKAN GELAR JUARA! Kota Sukabumi JUARA UMUM KEJURPROV CATUR, Sang Ketua Ikut Sabet Emas!

    • June 20, 2026
    • 59 views
    KAWINKAN GELAR JUARA! Kota Sukabumi JUARA UMUM KEJURPROV CATUR, Sang Ketua Ikut Sabet Emas!