Sekda Kota Bandung: ASN Wajib Patuhi Proses Hukum, Pelayanan Publik Tetap Berjalan Normal

JABAR PASS  – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, menegaskan bahwa seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung wajib mematuhi serta mengikuti setiap proses hukum yang sedang berlangsung.

Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi adanya pemeriksaan sejumlah pejabat Pemkot Bandung dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandung.

“Kami para ASN, sesuai arahan Pak Wali Kota, harus mengikuti aturan yang berlaku. Apapun yang sedang berjalan, tidak boleh ada yang melanggar. Jika ada proses hukum, maka wajib diikuti,” ujar Iskandar di Balai Kota Bandung, Senin (3/11/2025).

Sekda menekankan, pemanggilan pemeriksaan oleh aparat penegak hukum merupakan kewajiban yang harus dihadiri ASN sebagai bentuk disiplin birokrasi.

“Selama masih berdinas di lingkungan Pemkot Bandung, siapapun — baik kepala OPD maupun staf — wajib hadir bila dipanggil untuk memberikan keterangan,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang menarik kesimpulan prematur terhadap proses hukum yang tengah berjalan.

“Kita berpegang pada asas praduga tak bersalah. Dipanggil bukan berarti bersalah. Panggilan sebagai saksi itu kewajiban hukum, bukan vonis,” tegasnya.

Menurut Iskandar, sejauh ini terdapat sekitar delapan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah dimintai keterangan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Bandung. Selain mereka, sejumlah kepala bagian dan kepala bidang juga turut dipanggil.

“Kalau dari kepala OPD kurang lebih delapan orang, tapi totalnya lebih karena ada juga Kabag dan Kabid yang ikut dipanggil,” jelasnya.

Iskandar menambahkan, hingga kini belum ada pendampingan hukum secara formal karena semua pihak yang diperiksa masih berstatus saksi.

“Ini masih pendalaman kasus, belum sampai pada tahap pendampingan hukum karena sifatnya baru pemeriksaan saksi-saksi,” katanya.

Ia menyebut, pemanggilan tersebut terkait dengan satu perkara penyidikan dugaan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan pemerintahan daerah.

“Sejauh ini informasinya satu kasus dengan surat perintah penyidikan yang sudah diterbitkan. Namun detailnya tentu menjadi ranah aparat penegak hukum,” tutupnya.

Meski beberapa pejabat dipanggil, Iskandar memastikan bahwa pelayanan publik di Kota Bandung tetap berjalan seperti biasa dan tidak terganggu oleh proses hukum tersebut.

  • Shakira Marasyid

    Berita Terkait

    PGN Dorong Hilirisasi Gas Bumi, Tingkatkan Manfaat Gas Bumi Jadi Barang Bernilai Tinggi

    JABAR PASS  – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) sebagai Subholding Gas Pertamina berkomitmen mendorong hilirisasi gas bumi untuk meningkatkan pemanfaatan gas bumi menjadi barang bernilai tinggi. Inisiatif ini diharapkan…

    Pemkot Bandung Prioritaskan Stabilisasi Harga Pangan Jelang Natal dan Tahun Baru

    JABAR PASS – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menekankan pentingnya menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok di Kota Bandung. Kenaikan harga komoditas strategis, seperti cabai,…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    PGN Dorong Hilirisasi Gas Bumi, Tingkatkan Manfaat Gas Bumi Jadi Barang Bernilai Tinggi

    • December 15, 2025
    • 14 views
    PGN Dorong Hilirisasi Gas Bumi, Tingkatkan Manfaat Gas Bumi Jadi Barang Bernilai Tinggi

    Pemkot Bandung Prioritaskan Stabilisasi Harga Pangan Jelang Natal dan Tahun Baru

    • December 15, 2025
    • 8 views
    Pemkot Bandung Prioritaskan Stabilisasi Harga Pangan Jelang Natal dan Tahun Baru

    Wali Kota Bandung Tegaskan Integritas ASN Harus Terlihat dalam Tindakan, Penyalahgunaan Wewenang Tak Ditoleransi

    • December 15, 2025
    • 10 views
    Wali Kota Bandung Tegaskan Integritas ASN Harus Terlihat dalam Tindakan, Penyalahgunaan Wewenang Tak Ditoleransi

    Libur Nataru 2025/2026, Kemenhub Targetkan 5 Juta Penumpang Pesawat

    • December 15, 2025
    • 13 views
    Libur Nataru 2025/2026, Kemenhub Targetkan 5 Juta Penumpang Pesawat

    Harga Pangan Nasional Turun, Cabai Rawit dan Bawang Merah Alami Penurunan Signifikan

    • December 15, 2025
    • 9 views
    Harga Pangan Nasional Turun, Cabai Rawit dan Bawang Merah Alami Penurunan Signifikan

    Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Harga BBM Pertamina, Shell, BP, dan Vivo Tetap Stabil

    • December 15, 2025
    • 22 views
    Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Harga BBM Pertamina, Shell, BP, dan Vivo Tetap Stabil