PPPK Paruh Waktu: Jalan Inklusif bagi Tenaga Non-ASN di Kota Bandung

JABAR PASS –  Kebijakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi langkah strategis yang mendapat sorotan positif dari DPRD Kota Bandung. Skema ini dinilai sebagai solusi realistis menyusul larangan pengangkatan tenaga non-ASN, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.

Dalam siaran bersama Radio Sonata dan PR FM pada Kamis, 2 Oktober 2025, Anggota Komisi I DPRD Kota Bandung, Juniarso Ridwan, menyebut kebijakan ini sebagai bentuk afirmasi bagi ribuan tenaga non-ASN yang selama ini menggantungkan nasibnya pada sistem kerja tidak tetap.

“PPPK paruh waktu memberi kejelasan status tanpa melanggar aturan. Ini bentuk penghargaan atas pengabdian para tenaga non-ASN yang telah lama bekerja,” ujar Juniarso.

Ia menegaskan, DPRD tak hanya mendukung kebijakan ini, tetapi juga akan melakukan pengawasan agar implementasinya berkelanjutan.

“Kebijakan ini tak boleh berhenti di tengah jalan. Pelayanan publik di Kota Bandung sangat bergantung pada kontribusi para tenaga ini,” lanjutnya.

7.375 Non-ASN Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu

Kepala BKPSDM Kota Bandung, Evi Hendarin, menjelaskan bahwa kebijakan ini muncul sebagai jawaban atas kebutuhan riil di lapangan. Hasil verifikasi mencatat ada 7.375 pegawai non-ASN yang diusulkan untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Mereka berasal dari sektor pendidikan, kesehatan, dan teknis pemerintahan.

“Ini bagian dari tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat. Kota Bandung sudah mendapat persetujuan formasi dari Kemenpan RB,” jelas Evi.

Status ASN, Skema Gaji Berbeda

Meski berstatus paruh waktu, para pegawai ini tetap diakui sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Perbedaan terletak pada skema penggajiannya yang menggunakan belanja barang dan jasa, bukan gaji tetap seperti ASN penuh waktu.

“Mereka tetap mendapat kontrak kerja resmi dan jaminan sosial sesuai regulasi,” kata Evi.

Harapan Baru untuk Stabilitas Pelayanan Publik

Kebijakan PPPK paruh waktu ini membawa harapan baru bagi ribuan tenaga non-ASN yang selama ini hidup dalam ketidakpastian. Dengan status yang lebih jelas, diharapkan motivasi kerja meningkat dan pelayanan publik—khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan teknis pemerintahan—menjadi lebih stabil dan optimal.

  • Berita Terkait

    Billy Martasandy Resmi Diangkat sebagai Majelis Pakar Asosiasi DKLPT, Siap Dorong Transformasi Pendidikan Tinggi

    JABAR PASS –  Billy Martasandy, S.Psi., M.Si., Ph.D resmi diangkat sebagai anggota Majelis Pakar Asosiasi Dosen Kolaborasi Lintas Perguruan Tinggi (DKLPT). Pengangkatan ini menambah deretan akademisi dan praktisi yang dipercaya…

    Penertiban Tahap III PKL Cicadas, 11 Lapak Kosong Dibongkar

    JABAR PASS – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung kembali menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Cicadas dengan membongkar 11 lapak kosong pada tahap ketiga penataan. Kepala…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    Cabai Rawit Merah Tembus Rp63.700 per Kg, Telur Ayam Rp31.400

    • May 7, 2026
    • 2 views
    Cabai Rawit Merah Tembus Rp63.700 per Kg, Telur Ayam Rp31.400

    Billy Martasandy Resmi Diangkat sebagai Majelis Pakar Asosiasi DKLPT, Siap Dorong Transformasi Pendidikan Tinggi

    • May 6, 2026
    • 17 views
    Billy Martasandy Resmi Diangkat sebagai Majelis Pakar Asosiasi DKLPT, Siap Dorong Transformasi Pendidikan Tinggi

    Penertiban Tahap III PKL Cicadas, 11 Lapak Kosong Dibongkar

    • May 6, 2026
    • 25 views
    Penertiban Tahap III PKL Cicadas, 11 Lapak Kosong Dibongkar

    Harga Emas Antam Naik Rp30.000, Kini Tembus Rp2,79 Juta per Gram

    • May 6, 2026
    • 18 views
    Harga Emas Antam Naik Rp30.000, Kini Tembus Rp2,79 Juta per Gram

    Harga Cabai Rawit Tembus Rp63.850 per Kg, Telur Ayam Rp31.250

    • May 6, 2026
    • 17 views
    Harga Cabai Rawit Tembus Rp63.850 per Kg, Telur Ayam Rp31.250

    Harga Emas Antam Turun Rp35.000, Kini Jadi Rp2,76 Juta per Gram

    • May 5, 2026
    • 22 views
    Harga Emas Antam Turun Rp35.000, Kini Jadi Rp2,76 Juta per Gram