PPPK Paruh Waktu: Jalan Inklusif bagi Tenaga Non-ASN di Kota Bandung

JABAR PASS –  Kebijakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi langkah strategis yang mendapat sorotan positif dari DPRD Kota Bandung. Skema ini dinilai sebagai solusi realistis menyusul larangan pengangkatan tenaga non-ASN, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.

Dalam siaran bersama Radio Sonata dan PR FM pada Kamis, 2 Oktober 2025, Anggota Komisi I DPRD Kota Bandung, Juniarso Ridwan, menyebut kebijakan ini sebagai bentuk afirmasi bagi ribuan tenaga non-ASN yang selama ini menggantungkan nasibnya pada sistem kerja tidak tetap.

“PPPK paruh waktu memberi kejelasan status tanpa melanggar aturan. Ini bentuk penghargaan atas pengabdian para tenaga non-ASN yang telah lama bekerja,” ujar Juniarso.

Ia menegaskan, DPRD tak hanya mendukung kebijakan ini, tetapi juga akan melakukan pengawasan agar implementasinya berkelanjutan.

“Kebijakan ini tak boleh berhenti di tengah jalan. Pelayanan publik di Kota Bandung sangat bergantung pada kontribusi para tenaga ini,” lanjutnya.

7.375 Non-ASN Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu

Kepala BKPSDM Kota Bandung, Evi Hendarin, menjelaskan bahwa kebijakan ini muncul sebagai jawaban atas kebutuhan riil di lapangan. Hasil verifikasi mencatat ada 7.375 pegawai non-ASN yang diusulkan untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Mereka berasal dari sektor pendidikan, kesehatan, dan teknis pemerintahan.

“Ini bagian dari tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat. Kota Bandung sudah mendapat persetujuan formasi dari Kemenpan RB,” jelas Evi.

Status ASN, Skema Gaji Berbeda

Meski berstatus paruh waktu, para pegawai ini tetap diakui sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Perbedaan terletak pada skema penggajiannya yang menggunakan belanja barang dan jasa, bukan gaji tetap seperti ASN penuh waktu.

“Mereka tetap mendapat kontrak kerja resmi dan jaminan sosial sesuai regulasi,” kata Evi.

Harapan Baru untuk Stabilitas Pelayanan Publik

Kebijakan PPPK paruh waktu ini membawa harapan baru bagi ribuan tenaga non-ASN yang selama ini hidup dalam ketidakpastian. Dengan status yang lebih jelas, diharapkan motivasi kerja meningkat dan pelayanan publik—khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan teknis pemerintahan—menjadi lebih stabil dan optimal.

  • Berita Terkait

    Faskes Dilarang Tolak Warga yang Membutuhkan Perawatan

    JABAR PASS – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memperkuat perlindungan hak masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan melalui penerbitan Surat Edaran Nomor 092-Dinkes/2026 tentang Imbauan Tidak Menolak Memberikan Pelayanan Kesehatan di Fasilitas…

    Pemkot Bandung Perkuat Komitmen Wujudkan Kota Ramah Lansia

    JABAR PASS  – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan komitmennya untuk mewujudkan kota yang ramah lansia melalui berbagai program yang menjamin kesehatan, perlindungan sosial, ruang publik yang inklusif, serta kesempatan bagi…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    PGN Siap Datangkan Pasokan Gas Bumi dari Lapangan Sengeti, Ubah Stranded Gas Jadi Energi Berkelanjutan

    • June 22, 2026
    • 3 views
    PGN Siap Datangkan Pasokan Gas Bumi dari Lapangan Sengeti, Ubah Stranded Gas Jadi Energi Berkelanjutan

    Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp83.550 per Kg, Telur Ayam Ras Rp31.600 per Kg

    • June 22, 2026
    • 7 views
    Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp83.550 per Kg, Telur Ayam Ras Rp31.600 per Kg

    Harga Emas Antam Tak Bergerak, Tetap Rp2,668 Juta per Gram pada 22 Juni 2026

    • June 22, 2026
    • 6 views
    Harga Emas Antam Tak Bergerak, Tetap Rp2,668 Juta per Gram pada 22 Juni 2026

    Faskes Dilarang Tolak Warga yang Membutuhkan Perawatan

    • June 22, 2026
    • 7 views
    Faskes Dilarang Tolak Warga yang Membutuhkan Perawatan

    Pemkot Bandung Perkuat Komitmen Wujudkan Kota Ramah Lansia

    • June 21, 2026
    • 7 views
    Pemkot Bandung Perkuat Komitmen Wujudkan Kota Ramah Lansia

    Harga Kebutuhan Pokok di Kota Bandung Stabil, Bahkan Beberapa Komoditas Turun

    • June 21, 2026
    • 7 views
    Harga Kebutuhan Pokok di Kota Bandung Stabil, Bahkan Beberapa Komoditas Turun