Jamaah Dirawat di KKHI Tetap Bisa Ikuti Puncak Ibadah Haji 2025

JABAR PASS – Tim Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) memastikan jamaah yang sedang dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) tetap dapat mengikuti rangkaian ibadah saat puncak haji 2025.

Meski kondisi fisik mereka tidak sekuat jamaah lainnya, mereka tetap difasilitasi penuh agar bisa menjalankan ibadah haji secara sah dan sesuai syariat. Kepala Seksi Kesehatan Daker Madinah, dr. Novitasari Nurlaila, menegaskan bahwa proses evakuasi pasien KKHI ke Makkah harus selesai sebelum 31 Mei 2025.

“Semuanya harus sudah dievakuasi sebelum tanggal tersebut agar siap mengikuti puncak haji,” jelasnya di Jakarta, Minggu.

Saat ini, terdapat 14 jamaah dirawat di KKHI Madinah dan 37 lainnya di Rumah Sakit Arab Saudi, sebagian besar karena penyakit kronis seperti jantung, paru-paru, diabetes, dan hipertensi.

Jamaah yang membaik akan dipindahkan dari rumah sakit ke KKHI untuk observasi, sebelum diberangkatkan ke Makkah dalam keadaan berihram. Bagi jamaah laki-laki, niat ihram akan diambil di KKHI. Jika kondisi memungkinkan, mereka langsung ke hotel. Namun bila masih butuh pemantauan, akan dirujuk ke KKHI Makkah.

Novi mengingatkan agar semua jamaah menjaga kondisi tubuh dengan memakai masker, kacamata hitam, banyak minum dalam porsi kecil, serta membatasi aktivitas fisik.

“Kami ingin jamaah tetap kuat hingga puncak ibadah di Arafah. Ikuti arahan petugas kesehatan agar ibadah berjalan aman dan nyaman,” ujarnya.

Konsultan Ibadah Haji Kemenag, Aswadi Syuhadak, mengapresiasi semangat jamaah Indonesia yang tetap ingin menuntaskan seluruh rangkaian haji sesuai kemampuan fisik.

Untuk jamaah yang dirawat, selain berniat ihram, mereka juga dianjurkan mengucap niat isytirath—niat yang memungkinkan jamaah mengakhiri ihram bila terhalang kondisi kesehatan. Jika tak mampu melaksanakan umrah wajib, mereka disarankan mengubah niat dari tamattu’ menjadi qiran, agar tetap bisa menunaikan haji dan umrah dalam satu rangkaian.

Aswadi juga menegaskan bahwa jamaah yang tidak mampu melaksanakan lempar jumrah akan dibolehkan mewakilkan ibadah tersebut.

Pemerintah berharap dengan dukungan medis, bimbingan fikih, dan semangat para jamaah, seluruh rangkaian ibadah haji tahun ini dapat dilaksanakan secara sah, aman, dan lancar.

Berita Terkait

HMP Guru Honorer Cair Dirapel Empat Bulan

JABAR PASS – Kabar baik bagi guru honorer di Kota Bandung. Pemerintah Kota Bandung mulai mencairkan honorarium melalui skema Honorarium Peningkatan Mutu (HMP) pada Kamis (30/4/2026), dengan pembayaran dirapel hingga…

Harga Emas Pegadaian Kompak Turun, Antam Tembus Rp2,896 Juta per Gram

JABAR PASS – Harga emas di laman Sahabat Pegadaian pada Kamis pagi (30/4/2026) pukul 07.23 WIB terpantau mengalami penurunan pada tiga produk utama, yakni UBS, Antam, dan Galeri24. Emas UBS…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Cabai Rawit Merah Tembus Rp63.700 per Kg, Telur Ayam Rp31.400

  • May 7, 2026
  • 9 views
Cabai Rawit Merah Tembus Rp63.700 per Kg, Telur Ayam Rp31.400

Billy Martasandy Resmi Diangkat sebagai Majelis Pakar Asosiasi DKLPT, Siap Dorong Transformasi Pendidikan Tinggi

  • May 6, 2026
  • 20 views
Billy Martasandy Resmi Diangkat sebagai Majelis Pakar Asosiasi DKLPT, Siap Dorong Transformasi Pendidikan Tinggi

Penertiban Tahap III PKL Cicadas, 11 Lapak Kosong Dibongkar

  • May 6, 2026
  • 28 views
Penertiban Tahap III PKL Cicadas, 11 Lapak Kosong Dibongkar

Harga Emas Antam Naik Rp30.000, Kini Tembus Rp2,79 Juta per Gram

  • May 6, 2026
  • 20 views
Harga Emas Antam Naik Rp30.000, Kini Tembus Rp2,79 Juta per Gram

Harga Cabai Rawit Tembus Rp63.850 per Kg, Telur Ayam Rp31.250

  • May 6, 2026
  • 19 views
Harga Cabai Rawit Tembus Rp63.850 per Kg, Telur Ayam Rp31.250

Harga Emas Antam Turun Rp35.000, Kini Jadi Rp2,76 Juta per Gram

  • May 5, 2026
  • 25 views
Harga Emas Antam Turun Rp35.000, Kini Jadi Rp2,76 Juta per Gram