Menaker Kajian Penghapusan Batas Usia dalam Rekrutmen, SE akan Segera Terbit

JABAR PASS – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan bahwa pemerintah tengah mengkaji usulan penghapusan batas usia sebagai salah satu syarat dalam proses rekrutmen tenaga kerja oleh perusahaan.

Menurutnya, jika kajian tersebut rampung, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan segera menerbitkan regulasi berupa imbauan atau surat edaran (SE) sebagai tindak lanjut.

“Insyaallah akan kami respons dalam waktu dekat melalui imbauan dan surat edaran,” ujar Yassierli di Jakarta, Sabtu (24/5).

Meski demikian, ia belum memastikan waktu pasti penerbitan surat edaran tersebut. “Insyaallah, segera,” tambahnya singkat.

Selain soal batas usia, Yassierli juga menyinggung upaya Kemnaker dalam menertibkan praktik rekrutmen lainnya yang merugikan pekerja. Salah satunya adalah larangan penahanan ijazah oleh perusahaan.

Kemnaker sebelumnya telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor M/5/HK.04.00/V/2025 yang melarang pemberi kerja menahan ijazah atau dokumen pribadi milik pekerja. Regulasi ini diterbitkan menyusul masih maraknya praktik penahanan ijazah yang kerap merugikan karyawan secara psikologis dan profesional.

“Posisi pekerja yang lebih lemah membuat mereka kesulitan mengambil kembali ijazah yang ditahan. Ini bisa menghambat peluang untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih baik, memicu tekanan mental, dan menurunkan produktivitas,” jelas Yassierli.

Kemnaker berharap melalui regulasi-regulasi ini, iklim ketenagakerjaan di Indonesia bisa lebih adil, inklusif, dan mendukung perlindungan hak-hak pekerja.

  • Berita Terkait

    HMP Guru Honorer Cair Dirapel Empat Bulan

    JABAR PASS – Kabar baik bagi guru honorer di Kota Bandung. Pemerintah Kota Bandung mulai mencairkan honorarium melalui skema Honorarium Peningkatan Mutu (HMP) pada Kamis (30/4/2026), dengan pembayaran dirapel hingga…

    Harga Emas Pegadaian Kompak Turun, Antam Tembus Rp2,896 Juta per Gram

    JABAR PASS – Harga emas di laman Sahabat Pegadaian pada Kamis pagi (30/4/2026) pukul 07.23 WIB terpantau mengalami penurunan pada tiga produk utama, yakni UBS, Antam, dan Galeri24. Emas UBS…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    Cabai Rawit Merah Tembus Rp63.700 per Kg, Telur Ayam Rp31.400

    • May 7, 2026
    • 8 views
    Cabai Rawit Merah Tembus Rp63.700 per Kg, Telur Ayam Rp31.400

    Billy Martasandy Resmi Diangkat sebagai Majelis Pakar Asosiasi DKLPT, Siap Dorong Transformasi Pendidikan Tinggi

    • May 6, 2026
    • 20 views
    Billy Martasandy Resmi Diangkat sebagai Majelis Pakar Asosiasi DKLPT, Siap Dorong Transformasi Pendidikan Tinggi

    Penertiban Tahap III PKL Cicadas, 11 Lapak Kosong Dibongkar

    • May 6, 2026
    • 28 views
    Penertiban Tahap III PKL Cicadas, 11 Lapak Kosong Dibongkar

    Harga Emas Antam Naik Rp30.000, Kini Tembus Rp2,79 Juta per Gram

    • May 6, 2026
    • 20 views
    Harga Emas Antam Naik Rp30.000, Kini Tembus Rp2,79 Juta per Gram

    Harga Cabai Rawit Tembus Rp63.850 per Kg, Telur Ayam Rp31.250

    • May 6, 2026
    • 19 views
    Harga Cabai Rawit Tembus Rp63.850 per Kg, Telur Ayam Rp31.250

    Harga Emas Antam Turun Rp35.000, Kini Jadi Rp2,76 Juta per Gram

    • May 5, 2026
    • 25 views
    Harga Emas Antam Turun Rp35.000, Kini Jadi Rp2,76 Juta per Gram