Kota Bandung Sehat Tanpa Rokok, Kepatuhan KTR Capai 87,03 Persen

JABAR PASS – Kota Bandung terus mendorong terciptanya lingkungan yang sehat melalui penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Berdasarkan data tahun 2024, penerapan KTR di Kota Bandung telah mencakup 725 lokasi dengan rata-rata tingkat kepatuhan mencapai 87,03 persen.

Penerapan Kawasan Tanpa Rokok menjadi salah satu upaya strategis untuk mencegah paparan asap rokok pasif, sekaligus menjadi indikator tingkat kepatuhan dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya lingkungan yang lebih sehat. Data tersebut juga dimanfaatkan sebagai dasar penentuan area prioritas serta perancangan edukasi dan kampanye kesehatan lingkungan.

Berdasarkan data tahun 2024, Kawasan Tanpa Rokok di Kota Bandung tersebar di berbagai sektor. Fasilitas pelayanan kesehatan tercatat sebanyak 154 lokasi, tempat proses belajar mengajar 366 lokasi, tempat ibadah 136 lokasi, tempat kerja 31 lokasi, tempat umum 16 lokasi, transportasi umum 8 lokasi, tempat anak bermain 9 lokasi, serta kategori tempat lainnya sebanyak 5 lokasi.

Adapun tingkat kepatuhan penerapan KTR bervariasi di tiap kategori. Transportasi umum mencatat tingkat kepatuhan tertinggi dengan capaian 100 persen. Disusul fasilitas pelayanan kesehatan sebesar 95 persen, tempat anak bermain 89 persen, tempat umum 88 persen, tempat proses belajar mengajar 85 persen, tempat ibadah dan tempat kerja masing-masing 84 persen, serta kategori tempat lainnya sebesar 60 persen.

Penerapan Kawasan Tanpa Rokok bertujuan melindungi masyarakat dari berbagai risiko kesehatan akibat paparan asap rokok, seperti meningkatnya risiko kanker paru-paru, penyakit jantung dan stroke, gangguan pernapasan, infeksi saluran pernapasan, serta dampak buruk bagi anak-anak dan ibu hamil. Selain itu, keberadaan KTR juga berkontribusi terhadap peningkatan kualitas udara dan kesehatan lingkungan secara keseluruhan.

Untuk meningkatkan kepatuhan terhadap Kawasan Tanpa Rokok, masyarakat diimbau untuk tidak merokok di area publik, saling mengingatkan apabila terjadi pelanggaran, memilih ruang dan fasilitas bebas asap rokok, melaporkan pelanggaran KTR bila diperlukan, serta mendukung kampanye lingkungan sehat agar udara bersih menjadi kebiasaan bersama.

  • Berita Terkait

    Monte Equipment Tampil di IndoFest 2026, Siapkan Promo Carrier Bonus Hydropack

    JABAR PASS – Lagi, masih dari kota kembang Bandung. Monte Equipment merupakan brand outdoor sudah ada sejak tahun 2019 namun masih skala home industri Berawal dari produksi tas westbag dan…

    Harga Emas Antam 4 Juni 2026 Anjlok Rp15.000, Buyback Jadi Rp2,571 Juta

    JABAR PASS – Harga emas batangan PT Antam Tbk kembali mengalami penurunan pada perdagangan Kamis (4/6). Berdasarkan data yang dipantau dari laman Logam Mulia pada pukul 08.45 WIB, harga emas…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    Pendaftaran SPMB Kota Bandung Tahap 2 Jenjang SD dan SMP Dibuka hingga 26 Juni 2026

    • June 23, 2026
    • 3 views
    Pendaftaran SPMB Kota Bandung Tahap 2 Jenjang SD dan SMP Dibuka hingga 26 Juni 2026

    Antisipasi Begal dan Kekerasan Saat Libur Sekolah, Pemkot Bandung Aktifkan Kembali Siskamling

    • June 23, 2026
    • 3 views
    Antisipasi Begal dan Kekerasan Saat Libur Sekolah, Pemkot Bandung Aktifkan Kembali Siskamling

    H.A. MULYANA NAHKODAI PECASI JABAR, SINERGIKAN STRATEGI, SIAP REBUT KEMBALI KIBLAT CATUR NASIONAL DI PON

    • June 22, 2026
    • 14 views
    H.A. MULYANA NAHKODAI PECASI JABAR, SINERGIKAN STRATEGI, SIAP REBUT KEMBALI KIBLAT CATUR NASIONAL DI PON

    PGN Siap Datangkan Pasokan Gas Bumi dari Lapangan Sengeti, Ubah Stranded Gas Jadi Energi Berkelanjutan

    • June 22, 2026
    • 13 views
    PGN Siap Datangkan Pasokan Gas Bumi dari Lapangan Sengeti, Ubah Stranded Gas Jadi Energi Berkelanjutan

    Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp83.550 per Kg, Telur Ayam Ras Rp31.600 per Kg

    • June 22, 2026
    • 11 views
    Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp83.550 per Kg, Telur Ayam Ras Rp31.600 per Kg

    Harga Emas Antam Tak Bergerak, Tetap Rp2,668 Juta per Gram pada 22 Juni 2026

    • June 22, 2026
    • 12 views
    Harga Emas Antam Tak Bergerak, Tetap Rp2,668 Juta per Gram pada 22 Juni 2026