Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan saat Pawai Juara Persib, Warga Diimbau Tak Konvoi Malam

JABAR PASS – Pemerintah Kota Bandung bersama Polrestabes, PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), dan komunitas bobotoh telah merumuskan sejumlah langkah pengamanan jelang Pawai Juara Persib yang akan digelar Minggu, 25 Mei 2025. Salah satu langkah penting adalah rekayasa lalu lintas di sepanjang rute pawai.

Dalam rapat final di Pendopo Kota Bandung, Jumat (23/5), diputuskan bahwa arus lalu lintas akan ditutup dan dialihkan secara situasional mulai sebelum pukul 09.00 WIB, saat pawai dimulai dari Balai Kota menuju Gedung Sate.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menjelaskan rute yang akan dilalui: Balai Kota – Jalan Wastukencana – Jalan Riau – Jalan Juanda – Jalan Diponegoro – Jalan Cilamaya – berakhir di Jalan Banda.

“Pawai akan mulai pukul 09.00. Masyarakat kami imbau untuk merayakan euforia di pinggir jalan saja, tidak perlu turun ke jalan,” ujar Farhan.

Ia juga menekankan agar tidak ada konvoi malam pada Sabtu, 24 Mei. “Rayakan kemenangan bersama pada pawai, bukan lewat konvoi yang berisiko ganggu ketertiban,” tambahnya.

Pihaknya juga meminta wisatawan dari luar kota untuk tidak memaksa masuk ke pusat kota dengan kendaraan pribadi demi menghindari kemacetan.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, menyatakan sebanyak 2.500 personel gabungan TNI, Polri, Satpol PP, dan unsur Pemkot akan diterjunkan. Fokus pengamanan mencakup jalur pawai dan dua titik utama: Balai Kota dan Tegalega.

“Rekayasa lalu lintas akan bersifat dinamis. Jalan akan ditutup dan dibuka kembali secara bertahap, mengikuti pergerakan rombongan,” jelas Budi.

Sementara itu, Ketua Umum Viking Persib Club, Tobias Ginanjar, juga menyerukan kepada bobotoh untuk tidak melakukan konvoi usai laga final di Stadion GBLA pada Sabtu malam. Penyerahan piala dari PT LIB akan dilakukan di stadion, diikuti acara hiburan selama dua jam.

“Konvoi cukup di pagi hari Minggu. Kita nikmati perayaan bersama dan tertib,” ujar Tobias.

Pemerintah juga menegaskan, razia premanisme dan minuman keras ilegal akan tetap dijalankan selama rangkaian perayaan berlangsung untuk menjaga ketertiban umum.

  • Berita Terkait

    Korban Tewas Kecelakaan Kereta Bekasi Timur Bertambah Jadi Tujuh Orang, Tiga Masih Terjebak

    JABAR PASS – Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Bobby Rasyidin menyampaikan jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan kereta di Bekasi Timur, Jawa Barat, bertambah menjadi tujuh orang hingga…

    Harga Emas Antam Naik Rp5.000, Kini Jadi Rp2.814.000 per Gram

    JABAR EKSPRES – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) yang dipantau melalui laman Logam Mulia pada Selasa pukul 09.11 WIB tercatat naik Rp5.000. Harga emas kini berada di level…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    Catatan Balad Bobotoh

    SUPER LEAGUE MEMANAS

    Pasukan Bojan Hodak Merapat ke Markas Bhayangkara FC 

    • April 30, 2026
    • 4 views
    Catatan Balad Bobotoh <br/><br/> SUPER LEAGUE MEMANAS <br/><br/> Pasukan Bojan Hodak Merapat ke Markas Bhayangkara FC 

    Aktifkan 6 TPST, DLH Bandung Kejar Target Pengolahan Sampah 450 Ton per Hari

    • April 29, 2026
    • 13 views
    Aktifkan 6 TPST, DLH Bandung Kejar Target Pengolahan Sampah 450 Ton per Hari

    Jurusan STPN Jogja dan Syarat Daftar Sekolah Kedinasan Pertanahan 2026

    • April 29, 2026
    • 12 views
    Jurusan STPN Jogja dan Syarat Daftar Sekolah Kedinasan Pertanahan 2026

    Mulai 30 April, Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Gedung Sate Diberlakukan hingga Agustus 2026

    • April 29, 2026
    • 12 views
    Mulai 30 April, Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Gedung Sate Diberlakukan hingga Agustus 2026

    Dishub Bandung Percepat Pemasangan PJU di 17 Ruas Jalan Prioritas

    • April 29, 2026
    • 14 views
    Dishub Bandung Percepat Pemasangan PJU di 17 Ruas Jalan Prioritas

    Penanganan Sampah Terpadu, Target Kurangi Beban ke TPA Sarimukti

    • April 29, 2026
    • 15 views
    Penanganan Sampah Terpadu, Target Kurangi Beban ke TPA Sarimukti