
JABARPASS – Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Antonio Guterres mempersoalkan ekspansi pemukiman ilegal Israel yang terjadi di Tepi Barat.
Hal itu dinyatakan merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional.
Janji solusi terbentuknya dua negara yang hidup berdampingan terancam semakin menyusut.
Komitmen politis yang memiliki tujuan jangka panjang ini makin jauh jika dibandingkan dengan sebelumnya.
Akibatnya, hak-hak warga Israel dan Palestina untuk hidup berdampingan dengan aman dan damai telah dirusak.
Aspirasi nasional yang sah dari masyarakat Palestina terus mendapat penolakan saat mereka bertahan dari permukiman Israel yang telah dinyatakan ilegal Mahkamah Internasional. (Rizky Anugrah)








