JABAR PASS – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan Kota Bandung menggelar pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026. Sejumlah penyesuaian aturan dan mekanisme dilakukan agar proses penerimaan peserta didik berjalan lebih transparan, objektif, akuntabel, dan berkeadilan.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung, Edy Suparjoto mengatakan, terdapat beberapa tahapan penting yang harus dipahami orang tua sebelum mengikuti proses SPMB.
“SPMB ini memiliki lima tahapan utama, mulai dari pendataan, pendaftaran, seleksi, pengumuman hingga daftar ulang. Orang tua harus memahami setiap prosesnya agar tidak keliru saat melakukan pendaftaran,” ujarnya dalam talkshow sosialisasi SPMB Kota Bandung, di Radio Sonata berkolaborasi dengan PR FM, Selasa, 19 Mei 2026.
Ia menjelaskan, tahapan pertama yakni pengembangan regulasi melalui Peraturan Menteri, Peraturan Wali Kota, Keputusan Kepala Dinas, hingga panduan teknis pelaksanaan. Setelah itu dilanjutkan dengan pengembangan sistem aplikasi SPMB yang terus diperkuat setiap tahun, termasuk peningkatan kapasitas server.
“Server kami terus di-upgrade karena dalam satu waktu bisa diakses puluhan ribu pengguna secara bersamaan. Kami juga bekerja sama dengan PLN untuk memastikan sistem tetap berjalan stabil selama proses berlangsung,” katanya.
Pada pelaksanaan tahun ini, jalur penerimaan masih dibagi menjadi empat jalur untuk jenjang SMP, yaitu domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Sementara untuk SD terdiri dari jalur domisili, afirmasi, dan mutasi.
Untuk SMP, kuota jalur domisili sebesar 40 persen, afirmasi 30 persen, prestasi 25 persen, dan mutasi 5 persen. Sedangkan pada jenjang SD, jalur domisili mendapat porsi 80 persen, afirmasi 15 persen, dan mutasi 5 persen.
“Persentase kuota jalurnya tetap sama seperti tahun sebelumnya. Yang berubah ada pada mekanisme jalur prestasi,” kata Tim Penyusun Kebijakan SPMB Disdik Kota Bandung, Mia Tresnawulan.
Menurut Mia, tahun ini jalur prestasi tidak lagi menggunakan Tes Terstandar Daerah (TTD). Sebagai gantinya, pemerintah pusat mulai menerapkan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang mengukur kemampuan literasi dan numerasi siswa.
“Nantinya nilai TKA akan masuk ke komponen jalur prestasi nilai rapor. Jadi sekarang jalur prestasi hanya terdiri dari prestasi nilai rapor dan prestasi penghargaan atau perlombaan,” jelasnya.
Ia menuturkan, kuota jalur prestasi juga mengalami penyesuaian komposisi. Jika sebelumnya nilai rapor hanya 7,5 persen, kini menjadi 15 persen. Sedangkan prestasi perlombaan dan penghargaan sebesar 10 persen.
Disdik Kota Bandung juga mengingatkan pentingnya ketepatan titik koordinat rumah dalam jalur domisili. Sebab, sistem pengukuran menggunakan garis lurus horizontal antara rumah dan sekolah, bukan jarak tempuh kendaraan.
“Dalam satu kompleks perumahan saja titik koordinat bisa berbeda. Itu yang harus diperhatikan betul oleh orang tua,” ujar Edy.
Tahapan pendataan SPMB kini tengah berlangsung. Pada tahap ini, orang tua diminta mengunggah dokumen persyaratan umum seperti kartu keluarga, akta kelahiran, dan identitas orang tua.
Untuk membantu masyarakat, Disdik Kota Bandung juga membuka layanan help desk terpadu bersama Disdukcapil dan Dinas Sosial.
“Silakan datang ke help desk jika ada kendala data kependudukan, kartu keluarga, atau hal lain terkait persyaratan,” katanya.
Berbeda dari tahun sebelumnya, pendaftaran SPMB tahun ini dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama diperuntukkan bagi jalur prestasi dan afirmasi. Sedangkan tahap kedua untuk jalur domisili dan mutasi.
Melalui skema tersebut, peserta yang belum lolos di tahap pertama masih memiliki kesempatan mengikuti pendaftaran di tahap berikutnya.
“Kalau tidak lolos di jalur prestasi, masih bisa mencoba di jalur domisili pada tahap kedua. Jadi peluangnya lebih fleksibel,” ujar Edy.
Selain itu, masyarakat juga diminta aktif memanfaatkan kanal pengaduan resmi jika menemukan dugaan pelanggaran atau kendala selama proses SPMB berlangsung.
“Pengaduan bisa disampaikan melalui website resmi. Kami siap menindaklanjuti secepat mungkin agar pelaksanaan SPMB tetap berjalan jujur dan transparan,” tuturnya. (son)**
Plh Kepala Diskominfo Kota Bandung
Andri Darusman








