JABAR PASS – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Antam) yang dipantau melalui laman resmi Logam Mulia pada Selasa (19/5) pukul 09.20 WIB mengalami kenaikan sebesar Rp25.000 per gram.
Harga emas Antam kini dibanderol Rp2.789.000 per gram, naik dari harga sebelumnya Rp2.764.000 per gram. Kenaikan juga terjadi pada harga buyback atau pembelian kembali yang saat ini berada di level Rp2.594.000 per gram.
Harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar.
Sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi penjualan emas batangan dikenakan potongan pajak untuk seluruh pecahan mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong PPh 22.
Berikut daftar harga emas batangan Antam terbaru:
- 0,5 gram: Rp1.444.500
- 1 gram: Rp2.789.000
- 2 gram: Rp5.518.000
- 3 gram: Rp8.252.000
- 5 gram: Rp13.720.000
- 10 gram: Rp27.385.000
- 25 gram: Rp68.337.000
- 50 gram: Rp136.595.000
- 100 gram: Rp273.112.000
- 250 gram: Rp682.515.000
- 500 gram: Rp1.364.820.000
- 1.000 gram: Rp2.729.600.000.







