Segera Ambil! Kuota Mudik Gratis Bogor 2026 Terbatas, Cek Syarat dan Caranya

JABAR EKSPRES –  Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor kembali menghadirkan program Mudik Gratis Tahun 2026. Program ini bertujuan memberikan kemudahan bagi warga Bogor agar dapat mudik dengan aman, nyaman, dan tanpa biaya transportasi, terutama di tengah kenaikan tarif angkutan umum selama musim Lebaran.

Informasi resmi dari akun Instagram @dishub.bogorkab menyebutkan bahwa pendaftaran telah dibuka. Warga Kabupaten Bogor dapat mendaftar dengan mudah melalui scan QR code pada poster pengumuman atau langsung mengakses link resmi https://mudikabogor.com. Pendaftaran ini menjadi langkah awal untuk mendapatkan tiket bus gratis ke berbagai tujuan di Pulau Jawa dan sekitarnya.

Rincian Program Mudik Gratis Kabupaten Bogor 2026

1. Penyelenggara
Program ini diselenggarakan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor bekerja sama dengan pemerintah daerah dan operator angkutan darat (armada bus).

2. Periode Pendaftaran
Pendaftaran dibuka mulai 26 Februari hingga 6 Maret 2026.

3. Syarat Peserta

  • Wajib mendaftarkan NIK pemudik yang berangkat.

  • Pendaftar boleh mendaftarkan anggota keluarga lain dari 1 KK dengan kota tujuan sama.

  • Penumpang naik dan turun hanya di lokasi yang ditetapkan.

  • Barang bawaan maksimal 1 koper dan 1 ransel.

4. Syarat Registrasi Ulang

  • Membawa fotokopi KTP & KK.

  • Verifikasi penumpang dapat diwakilkan oleh anggota keluarga dari 1 KK yang sama.

Program Mudik Gratis Kabupaten Bogor ini menjadi salah satu inisiatif tahunan yang paling dinanti masyarakat. Mengingat kuota terbatas, warga disarankan untuk mendaftar secepatnya agar tidak kehabisan tiket.

  • Berita Terkait

    Pra-SPMB Kota Tangerang 2026 Dibuka Online, Simak Jadwal, Syarat, dan Cara Daftarnya

    JABAR PASS – Pendaftaran Pra-SPMB Kota Tangerang 2026 resmi dibuka mulai 13 April hingga 8 Juli 2026 untuk jenjang SD. Sementara itu, pendaftaran jenjang SMP dijadwalkan berlangsung dari 13 April…

    Kantor Pertanahan Kabupaten Cianjur Hadiri Rapat Dengar Pendapat Lintas Instansi di Cianjur

    JABAR PASS– Telah diselenggarakan Rapat Dengar Pendapat di Kantor Pertanahan Kabupaten Cianjur. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Dinas Perumahan dan…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    Asah Skill Warga, Disnaker Bandung Dorong Siap Kerja dan Berani Buka Usaha

    • April 21, 2026
    • 15 views
    Asah Skill Warga, Disnaker Bandung Dorong Siap Kerja dan Berani Buka Usaha

    Harga Emas Antam Naik Rp40.000, Kini Tembus Rp2.880.000 per Gram

    • April 21, 2026
    • 15 views
    Harga Emas Antam Naik Rp40.000, Kini Tembus Rp2.880.000 per Gram

    PIHPS: Cabai Rawit Merah Rp89.650 per Kg, Telur Ayam Ras Rp35.250

    • April 21, 2026
    • 12 views
    PIHPS: Cabai Rawit Merah Rp89.650 per Kg, Telur Ayam Ras Rp35.250

    Disnaker Kota Bandung Buka 139 Paket Pelatihan Kerja, Targetkan 2.780 Peserta

    • April 21, 2026
    • 15 views
    Disnaker Kota Bandung Buka 139 Paket Pelatihan Kerja, Targetkan 2.780 Peserta

    Stok MinyakKita Aman, Harga Pangan di Pasar Sederhana Bandung Terpantau Stabil

    • April 21, 2026
    • 14 views
    Stok MinyakKita Aman, Harga Pangan di Pasar Sederhana Bandung Terpantau Stabil

    Pemkot Bandung Pastikan Harga MinyaKita Sesuai HET di Mitra Bulog

    • April 20, 2026
    • 13 views
    Pemkot Bandung Pastikan Harga MinyaKita Sesuai HET di Mitra Bulog