Cara Daftar Mudik Gratis Kabupaten Bogor 2026 ke 5 Destinasi

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kabupaten Bogor kembali menghadirkan program Mudik Gratis 2026 melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor. Program ini memberikan kesempatan bagi warga Kabupaten Bogor untuk mudik aman, nyaman, dan gratis ke 5 destinasi utama di Pulau Jawa.

Berikut panduan lengkap cara mendaftar:

1. Cek Informasi Resmi

  • Buka akun Instagram resmi @dishub.bogorkab atau situs terkait untuk melihat poster pengumuman program.

  • Poster berisi QR code yang mengarah ke link pendaftaran atau bisa langsung akses https://mudikabogor.com.

2. Isi Formulir Pendaftaran

Formulir pendaftaran wajib diisi lengkap dengan:

  • Nama peserta

  • NIK/KTP

  • Nomor HP aktif

  • Jumlah anggota keluarga yang ikut

  • Rute tujuan yang diinginkan

3. Tunggu Konfirmasi

  • Pendaftar akan menerima konfirmasi melalui WhatsApp, SMS, atau email.

4. Verifikasi Dokumen

  • Jika lolos seleksi, peserta harus melakukan verifikasi dokumen di lokasi yang ditentukan sesuai jadwal.

  • Dokumen yang dibawa: fotokopi KTP & KK.

5. Periode Pendaftaran

  • Pendaftaran dibuka 26 Februari hingga 6 Maret 2026.

  • Pastikan menggunakan NIK dan KK yang valid, dan mencatat semua jadwal penting.

Program ini menjadi salah satu inisiatif tahunan yang paling dinanti masyarakat, terutama karena kuota terbatas. Warga disarankan mendaftar secepatnya agar tidak kehabisan tiket bus gratis ke destinasi pilihan.

  • Berita Terkait

    Liga Jabar Istimewa Jadi Wadah Cari Bibit Muda Persib dari Kota Bandung

    JABAR PASS – Penutupan Liga Jabar Istimewa Piala Wali Kota Bandung 2026 menjadi momentum penting dalam pembinaan sepak bola usia dini di Kota Bandung. Selain menjadi ajang kompetisi, turnamen ini…

    Pra-SPMB Kota Tangerang 2026 Dibuka Online, Simak Jadwal, Syarat, dan Cara Daftarnya

    JABAR PASS – Pendaftaran Pra-SPMB Kota Tangerang 2026 resmi dibuka mulai 13 April hingga 8 Juli 2026 untuk jenjang SD. Sementara itu, pendaftaran jenjang SMP dijadwalkan berlangsung dari 13 April…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    DKPP Bandung Temukan Kasus Minor pada Hewan Kurban, Pemeriksaan Post Mortem Dinilai Efektif

    • May 28, 2026
    • 11 views
    DKPP Bandung Temukan Kasus Minor pada Hewan Kurban, Pemeriksaan Post Mortem Dinilai Efektif

    Jadwal Lengkap MotoGP Italia 2026 di Mugello: Sprint Race hingga Main Race

    • May 28, 2026
    • 20 views
    Jadwal Lengkap MotoGP Italia 2026 di Mugello: Sprint Race hingga Main Race

    Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp31.000, Kini Jadi Rp2,754 Juta per Gram

    • May 28, 2026
    • 12 views
    Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp31.000, Kini Jadi Rp2,754 Juta per Gram

    Farhan Serahkan Sapi Kurban 350 Kg di Cicadas, Warga Rasakan Hangatnya Kebersamaan

    • May 28, 2026
    • 11 views
    Farhan Serahkan Sapi Kurban 350 Kg di Cicadas, Warga Rasakan Hangatnya Kebersamaan

    Film Horor ‘Badut Gendong’ Perluas Semesta Qodrat, Siap Teror Bioskop Mulai 27 Mei 2026

    • May 28, 2026
    • 16 views
    Film Horor ‘Badut Gendong’ Perluas Semesta Qodrat, Siap Teror Bioskop Mulai 27 Mei 2026

    1.600 Akomodasi Tak Berizin di OTA Mulai Agustus 2026 Ditindak KEMENPAR

    • May 28, 2026
    • 15 views
    1.600 Akomodasi Tak Berizin di OTA Mulai Agustus 2026 Ditindak KEMENPAR