Cara Daftar Mudik Gratis Kabupaten Bogor 2026 ke 5 Destinasi

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kabupaten Bogor kembali menghadirkan program Mudik Gratis 2026 melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor. Program ini memberikan kesempatan bagi warga Kabupaten Bogor untuk mudik aman, nyaman, dan gratis ke 5 destinasi utama di Pulau Jawa.

Berikut panduan lengkap cara mendaftar:

1. Cek Informasi Resmi

  • Buka akun Instagram resmi @dishub.bogorkab atau situs terkait untuk melihat poster pengumuman program.

  • Poster berisi QR code yang mengarah ke link pendaftaran atau bisa langsung akses https://mudikabogor.com.

2. Isi Formulir Pendaftaran

Formulir pendaftaran wajib diisi lengkap dengan:

  • Nama peserta

  • NIK/KTP

  • Nomor HP aktif

  • Jumlah anggota keluarga yang ikut

  • Rute tujuan yang diinginkan

3. Tunggu Konfirmasi

  • Pendaftar akan menerima konfirmasi melalui WhatsApp, SMS, atau email.

4. Verifikasi Dokumen

  • Jika lolos seleksi, peserta harus melakukan verifikasi dokumen di lokasi yang ditentukan sesuai jadwal.

  • Dokumen yang dibawa: fotokopi KTP & KK.

5. Periode Pendaftaran

  • Pendaftaran dibuka 26 Februari hingga 6 Maret 2026.

  • Pastikan menggunakan NIK dan KK yang valid, dan mencatat semua jadwal penting.

Program ini menjadi salah satu inisiatif tahunan yang paling dinanti masyarakat, terutama karena kuota terbatas. Warga disarankan mendaftar secepatnya agar tidak kehabisan tiket bus gratis ke destinasi pilihan.

  • Berita Terkait

    Pra-SPMB Kota Tangerang 2026 Dibuka Online, Simak Jadwal, Syarat, dan Cara Daftarnya

    JABAR PASS – Pendaftaran Pra-SPMB Kota Tangerang 2026 resmi dibuka mulai 13 April hingga 8 Juli 2026 untuk jenjang SD. Sementara itu, pendaftaran jenjang SMP dijadwalkan berlangsung dari 13 April…

    Kantor Pertanahan Kabupaten Cianjur Hadiri Rapat Dengar Pendapat Lintas Instansi di Cianjur

    JABAR PASS– Telah diselenggarakan Rapat Dengar Pendapat di Kantor Pertanahan Kabupaten Cianjur. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Dinas Perumahan dan…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    Asah Skill Warga, Disnaker Bandung Dorong Siap Kerja dan Berani Buka Usaha

    • April 21, 2026
    • 15 views
    Asah Skill Warga, Disnaker Bandung Dorong Siap Kerja dan Berani Buka Usaha

    Harga Emas Antam Naik Rp40.000, Kini Tembus Rp2.880.000 per Gram

    • April 21, 2026
    • 15 views
    Harga Emas Antam Naik Rp40.000, Kini Tembus Rp2.880.000 per Gram

    PIHPS: Cabai Rawit Merah Rp89.650 per Kg, Telur Ayam Ras Rp35.250

    • April 21, 2026
    • 13 views
    PIHPS: Cabai Rawit Merah Rp89.650 per Kg, Telur Ayam Ras Rp35.250

    Disnaker Kota Bandung Buka 139 Paket Pelatihan Kerja, Targetkan 2.780 Peserta

    • April 21, 2026
    • 15 views
    Disnaker Kota Bandung Buka 139 Paket Pelatihan Kerja, Targetkan 2.780 Peserta

    Stok MinyakKita Aman, Harga Pangan di Pasar Sederhana Bandung Terpantau Stabil

    • April 21, 2026
    • 14 views
    Stok MinyakKita Aman, Harga Pangan di Pasar Sederhana Bandung Terpantau Stabil

    Pemkot Bandung Pastikan Harga MinyaKita Sesuai HET di Mitra Bulog

    • April 20, 2026
    • 13 views
    Pemkot Bandung Pastikan Harga MinyaKita Sesuai HET di Mitra Bulog