Pinjaman Online Warga Capai Rp18,6 Triliun, Jabar Deklarasikan Gerakan Tolak Judol dan Pinjol Ilegal

JABARPASS – Saat ini total utang pinjaman online warga Jawa Barat mencapai Rp18,6 triliun dengan jumlah rekening penerima pinjaman aktif lebih dari 5 juta. Angka ini dinilai cukup besar itu salah satunya karena minimnya literasi keuangan masyarakat.

“Literasi keuangan kepada masyarakat harus terus diperkuat karena itu jadi salah satu sebab mereka terjerat pinjol ilegal,” ujarnya.

Data ini dikemukakan Penjabat (Pj.) Gubernur Jabar Bey Machmudin saat Provinsi Jawa Barat mendeklarasikan gerakan menolak judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal.

Deklarasi yang berlangsung di Karawang, Kamis (14/11/2024) itu, digelar untuk menguatkan kembali komitmen dalam menolak judol dan pinjol ilegal dan ditandatangani Bey Machmudin dan 27 kepala daerah di Jabar.

Turut hadir dalam deklarasi tersebut Kepala OJK Jabar, Ketua Komisi I DPRD Jabar, dan perwakilan dari Pangdam III Siliwangi, Pangdam Jaya, Kapolda Jabar dan Kapolda Metro Jaya.

Bey mengatakan, para pihak yang terlibat dalam deklarasi tersebut telah sepakat untuk menekan angka pengguna judol dan pinjol Ilegal di wilayahnya masing-masing.

“Ada penandatanganan bersama tentang tolak pinjaman online ilegal dan judi online. Jadi kami sepakat untuk menolak itu di seluruh Jabar,” katanya.

Menurut Bey, kunci dalam menekan maraknya penggunaan pinjol ilegal ini adalah dengan mempermudah kredit perbankan. Pihaknya sudah meminta perbankan agar memudahkan skema kredit khususnya kepada masyarakat kecil dan pelaku UMKM.

“Kredit perbankan harus mudah dan cepat itu kuncinya. Pak Sekda sudah bicara dengan perbankan agar skemanya jangan terlalu lama karena masyarakat itu ingin cepat dan mudah prosesnya,” tutur Bey.

Bey berharap masyarakat tidak lagi mengakses pinjol ilegal maupun judi bola parlay karena akan merugikan mereka sendiri.

Selain gerakan menolak judol dan pinjol ilegal dalam kesempatan tersebut juga dideklarasikan komitmen netralitas ASN pada Pilkada Serentak 2024.

Berita Terkait

Pra-SPMB Kota Tangerang 2026 Dibuka Online, Simak Jadwal, Syarat, dan Cara Daftarnya

JABAR PASS – Pendaftaran Pra-SPMB Kota Tangerang 2026 resmi dibuka mulai 13 April hingga 8 Juli 2026 untuk jenjang SD. Sementara itu, pendaftaran jenjang SMP dijadwalkan berlangsung dari 13 April…

Kantor Pertanahan Kabupaten Cianjur Hadiri Rapat Dengar Pendapat Lintas Instansi di Cianjur

JABAR PASS– Telah diselenggarakan Rapat Dengar Pendapat di Kantor Pertanahan Kabupaten Cianjur. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Dinas Perumahan dan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Asah Skill Warga, Disnaker Bandung Dorong Siap Kerja dan Berani Buka Usaha

  • April 21, 2026
  • 15 views
Asah Skill Warga, Disnaker Bandung Dorong Siap Kerja dan Berani Buka Usaha

Harga Emas Antam Naik Rp40.000, Kini Tembus Rp2.880.000 per Gram

  • April 21, 2026
  • 15 views
Harga Emas Antam Naik Rp40.000, Kini Tembus Rp2.880.000 per Gram

PIHPS: Cabai Rawit Merah Rp89.650 per Kg, Telur Ayam Ras Rp35.250

  • April 21, 2026
  • 13 views
PIHPS: Cabai Rawit Merah Rp89.650 per Kg, Telur Ayam Ras Rp35.250

Disnaker Kota Bandung Buka 139 Paket Pelatihan Kerja, Targetkan 2.780 Peserta

  • April 21, 2026
  • 15 views
Disnaker Kota Bandung Buka 139 Paket Pelatihan Kerja, Targetkan 2.780 Peserta

Stok MinyakKita Aman, Harga Pangan di Pasar Sederhana Bandung Terpantau Stabil

  • April 21, 2026
  • 14 views
Stok MinyakKita Aman, Harga Pangan di Pasar Sederhana Bandung Terpantau Stabil

Pemkot Bandung Pastikan Harga MinyaKita Sesuai HET di Mitra Bulog

  • April 20, 2026
  • 13 views
Pemkot Bandung Pastikan Harga MinyaKita Sesuai HET di Mitra Bulog