Persyaratan Umum Pendaftaran Polri 2025: Cek Syarat dan Kualifikasi

JABAR PASS – Meskipun tanggal pasti pendaftaran tahun 2025 belum diumumkan, berdasarkan pola tahun-tahun sebelumnya, pendaftaran untuk anggota Polri umumnya dimulai antara awal hingga pertengahan tahun. Bagi yang tertarik mendaftar, pastikan untuk memantau situs resmi Polri agar tidak melewatkan pembukaan pendaftaran dan mengikuti seluruh tahapan seleksi dengan baik.

Untuk mendaftar menjadi anggota Polri, terdapat beberapa syarat umum yang wajib dipenuhi oleh calon pendaftar. Syarat-syarat ini bertujuan untuk memastikan bahwa para calon memiliki kualitas dan karakter yang sesuai dengan tugas dan tanggung jawab sebagai aparat penegak hukum. Berikut adalah beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi:

  1. Warga Negara Indonesia
    Calon pendaftar haruslah Warga Negara Indonesia (WNI), baik pria maupun wanita.
  2. Memiliki Iman dan Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
    Pendaftar diharapkan memiliki iman dan takwa yang kuat kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai dasar moral dan etika dalam menjalankan tugas.
  3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia
    Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan berpegang pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 adalah syarat penting untuk memastikan komitmen terhadap Negara dan bangsa.
  4. Sehat Jasmani dan Rohani
    Calon pendaftar wajib dalam keadaan sehat jasmani dan rohani, yang harus dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari instansi kesehatan yang berwenang.
  5. Usia Minimal 18 Tahun
    Calon pendaftar harus berusia minimal 18 tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri.
  6. Tidak Pernah Terlibat Tindak Pidana
    Calon pendaftar tidak boleh pernah terlibat dalam tindak pidana kejahatan, yang harus dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
  7. Memiliki Sifat Berwibawa, Jujur, dan Adil
    Selain persyaratan administrasi, calon pendaftar diharapkan memiliki sifat-sifat seperti berwibawa, jujur, adil, serta berkelakuan baik yang tercermin dalam kehidupan sehari-hari.

Berita Terkait

Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi Nasional Tahap 2, Tersedia 24 Kejuruan Sesuai Kebutuhan Industri

JABAR PASS – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka pendaftaran Program Pelatihan Vokasi Nasional Tahap 2 dengan menyediakan 24 kejuruan yang disesuaikan dengan kebutuhan dunia kerja dan industri. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli…

Kemnaker Sediakan Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Alumni Magang Nasional

JABAR PASS – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyediakan fasilitas sertifikasi kompetensi secara gratis bagi alumni Program Magang Nasional atau MagangHub guna meningkatkan daya saing tenaga kerja di dunia industri. Menteri Ketenagakerjaan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Kota Bandung jadi Tuan Rumah Kejuaraan Tenis Meja ASEAN, 114 Atlet dari 6 Negara Siap Bertanding

  • June 11, 2026
  • 40 views
Kota Bandung jadi Tuan Rumah Kejuaraan Tenis Meja ASEAN, 114 Atlet dari 6 Negara Siap Bertanding

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp24.000, Kini Dibanderol Rp2,689 Juta per Gram

  • June 11, 2026
  • 31 views
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp24.000, Kini Dibanderol Rp2,689 Juta per Gram

Dinkes Perluas Layanan Psikolog Klinis di Puskesmas, Warga Diajak Manfaatkan Akses Konseling Sejak Dini

  • June 10, 2026
  • 56 views
Dinkes Perluas Layanan Psikolog Klinis di Puskesmas, Warga Diajak Manfaatkan Akses Konseling Sejak Dini

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Merah Tembus Rp95.150 per Kg, Telur Ayam Rp32.050

  • June 10, 2026
  • 41 views
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Merah Tembus Rp95.150 per Kg, Telur Ayam Rp32.050

Harga BBM BP dan Pertamina Naik Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Tembus Rp16.250 per Liter

  • June 10, 2026
  • 47 views
Harga BBM BP dan Pertamina Naik Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Tembus Rp16.250 per Liter

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp20.000, Buyback Ikut Merosot Jadi Rp2,547 Juta per Gram

  • June 10, 2026
  • 42 views
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp20.000, Buyback Ikut Merosot Jadi Rp2,547 Juta per Gram