Persyaratan Umum Pendaftaran Polri 2025: Cek Syarat dan Kualifikasi

JABAR PASS – Meskipun tanggal pasti pendaftaran tahun 2025 belum diumumkan, berdasarkan pola tahun-tahun sebelumnya, pendaftaran untuk anggota Polri umumnya dimulai antara awal hingga pertengahan tahun. Bagi yang tertarik mendaftar, pastikan untuk memantau situs resmi Polri agar tidak melewatkan pembukaan pendaftaran dan mengikuti seluruh tahapan seleksi dengan baik.

Untuk mendaftar menjadi anggota Polri, terdapat beberapa syarat umum yang wajib dipenuhi oleh calon pendaftar. Syarat-syarat ini bertujuan untuk memastikan bahwa para calon memiliki kualitas dan karakter yang sesuai dengan tugas dan tanggung jawab sebagai aparat penegak hukum. Berikut adalah beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi:

  1. Warga Negara Indonesia
    Calon pendaftar haruslah Warga Negara Indonesia (WNI), baik pria maupun wanita.
  2. Memiliki Iman dan Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
    Pendaftar diharapkan memiliki iman dan takwa yang kuat kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai dasar moral dan etika dalam menjalankan tugas.
  3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia
    Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan berpegang pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 adalah syarat penting untuk memastikan komitmen terhadap Negara dan bangsa.
  4. Sehat Jasmani dan Rohani
    Calon pendaftar wajib dalam keadaan sehat jasmani dan rohani, yang harus dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari instansi kesehatan yang berwenang.
  5. Usia Minimal 18 Tahun
    Calon pendaftar harus berusia minimal 18 tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri.
  6. Tidak Pernah Terlibat Tindak Pidana
    Calon pendaftar tidak boleh pernah terlibat dalam tindak pidana kejahatan, yang harus dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
  7. Memiliki Sifat Berwibawa, Jujur, dan Adil
    Selain persyaratan administrasi, calon pendaftar diharapkan memiliki sifat-sifat seperti berwibawa, jujur, adil, serta berkelakuan baik yang tercermin dalam kehidupan sehari-hari.

Shakira Marasyid

Berita Terkait

BAZNAS RI Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 2025

JABARPASS – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI telah menetapkan besaran zakat ftrah tahun 2025, dilansir JABARPASS dari baznas.go.id. Besaran zakat fitrah yang harus dibayarkan setiap individu umat Islam sebesar…

Kemenag dan Kemensos Tandatangani MoU untuk Perkuat Pelaksanaan Tugas di Bidang Sosial dan Agama

JABARPASS – Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Agama (Kemenag) menandatangani MoU untuk memperkuat pelaksanaan tugas di bidang sosial dan agama, dilansir JABARPASS dari kemenag.go.id. Kerjasama tersebut memiliki tujuan untuk mengatasi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Final Destination Bloodlines Kembali Muncul via Trailer Terbarunya, Intip tapi Pelan-Pelan Ngeri!

  • March 26, 2025
  • 16 views
Final Destination Bloodlines Kembali Muncul via Trailer Terbarunya, Intip tapi Pelan-Pelan Ngeri!

Jelang Lebaran, Farhan Pastikan Seluruh Elemen Siap Jaga Keamanan Kota Bandung

  • March 25, 2025
  • 9 views
Jelang Lebaran, Farhan Pastikan Seluruh Elemen Siap Jaga Keamanan Kota Bandung

PERSIB dan vivo Gelar “Harmony in Victory with V50 Meet & Greet”

  • March 24, 2025
  • 9 views
PERSIB dan vivo Gelar “Harmony in Victory with V50 Meet & Greet”

BAZNAS RI Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 2025

  • March 24, 2025
  • 14 views

PLTN Fukushima Meledak Banyak Pekerja Khawatir Keselamatan dan Radiasi Pabrik

  • March 24, 2025
  • 17 views

Mantan Presiden Filipina Diterbangkan ke Belanda Ditahan di ICC

  • March 24, 2025
  • 13 views