Harga Emas Antam Turun Rp10.000 per Gram, Simak Harga Pecahan dan Pajaknya

JABAR PASS – Harga emas Antam yang dipantau melalui laman Logam Mulia pada Jumat mengalami penurunan sebesar Rp10.000 per gram, dari sebelumnya Rp1.670.000 per gram menjadi Rp1.660.000 per gram.

Sementara itu, harga buyback (jual kembali) emas batangan juga turun menjadi Rp1.511.000 per gram.

Perlu diketahui, transaksi jual emas akan dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback ini akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Jumat:

  • Emas 0,5 gram: Rp880.000
  • Emas 1 gram: Rp1.660.000
  • Emas 2 gram: Rp3.260.000
  • Emas 3 gram: Rp4.865.000
  • Emas 5 gram: Rp8.075.000
  • Emas 10 gram: Rp16.095.000
  • Emas 25 gram: Rp40.112.000
  • Emas 50 gram: Rp80.145.000
  • Emas 100 gram: Rp160.212.000
  • Emas 250 gram: Rp400.265.000
  • Emas 500 gram: Rp800.320.000
  • Emas 1.000 gram: Rp1.600.600.000

Untuk pembelian emas batangan, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017, PPh 22 yang dikenakan adalah 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan juga akan disertai bukti potong PPh 22.

Berita Terkait

Jurusan STPN Jogja dan Syarat Daftar Sekolah Kedinasan Pertanahan 2026

JABAR PASS – Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) yang berlokasi di Kabupaten Sleman menjadi salah satu sekolah kedinasan yang banyak diminati calon taruna bidang agraria. Perguruan tinggi ini memiliki sejarah…

KAI Beri Refund 100 Persen untuk Penumpang Terdampak Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

JABAR PASS – PT Kereta Api Indonesia (Persero) memastikan pengembalian biaya tiket sebesar 100 persen bagi seluruh penumpang kereta api jarak jauh yang terdampak pembatalan perjalanan akibat insiden tabrakan di…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Aktifkan 6 TPST, DLH Bandung Kejar Target Pengolahan Sampah 450 Ton per Hari

  • April 29, 2026
  • 10 views
Aktifkan 6 TPST, DLH Bandung Kejar Target Pengolahan Sampah 450 Ton per Hari

Jurusan STPN Jogja dan Syarat Daftar Sekolah Kedinasan Pertanahan 2026

  • April 29, 2026
  • 9 views
Jurusan STPN Jogja dan Syarat Daftar Sekolah Kedinasan Pertanahan 2026

Mulai 30 April, Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Gedung Sate Diberlakukan hingga Agustus 2026

  • April 29, 2026
  • 8 views
Mulai 30 April, Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Gedung Sate Diberlakukan hingga Agustus 2026

Dishub Bandung Percepat Pemasangan PJU di 17 Ruas Jalan Prioritas

  • April 29, 2026
  • 10 views
Dishub Bandung Percepat Pemasangan PJU di 17 Ruas Jalan Prioritas

Penanganan Sampah Terpadu, Target Kurangi Beban ke TPA Sarimukti

  • April 29, 2026
  • 11 views
Penanganan Sampah Terpadu, Target Kurangi Beban ke TPA Sarimukti

Publik Figur Ini Ungkap Fakta “Sehat Tak Selalu Terlihat”

  • April 29, 2026
  • 12 views
Publik Figur Ini Ungkap Fakta “Sehat Tak Selalu Terlihat”