JABAR PASS – Meskipun tanggal pasti pendaftaran tahun 2025 belum diumumkan, berdasarkan pola tahun-tahun sebelumnya, pendaftaran untuk anggota Polri umumnya dimulai antara awal hingga pertengahan tahun. Bagi yang tertarik mendaftar, pastikan untuk memantau situs resmi Polri agar tidak melewatkan pembukaan pendaftaran dan mengikuti seluruh tahapan seleksi dengan baik.
Untuk mendaftar menjadi anggota Polri, terdapat beberapa syarat umum yang wajib dipenuhi oleh calon pendaftar. Syarat-syarat ini bertujuan untuk memastikan bahwa para calon memiliki kualitas dan karakter yang sesuai dengan tugas dan tanggung jawab sebagai aparat penegak hukum. Berikut adalah beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi:
- Warga Negara Indonesia
Calon pendaftar haruslah Warga Negara Indonesia (WNI), baik pria maupun wanita. - Memiliki Iman dan Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
Pendaftar diharapkan memiliki iman dan takwa yang kuat kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai dasar moral dan etika dalam menjalankan tugas. - Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia
Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan berpegang pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 adalah syarat penting untuk memastikan komitmen terhadap Negara dan bangsa. - Sehat Jasmani dan Rohani
Calon pendaftar wajib dalam keadaan sehat jasmani dan rohani, yang harus dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari instansi kesehatan yang berwenang. - Usia Minimal 18 Tahun
Calon pendaftar harus berusia minimal 18 tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri. - Tidak Pernah Terlibat Tindak Pidana
Calon pendaftar tidak boleh pernah terlibat dalam tindak pidana kejahatan, yang harus dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). - Memiliki Sifat Berwibawa, Jujur, dan Adil
Selain persyaratan administrasi, calon pendaftar diharapkan memiliki sifat-sifat seperti berwibawa, jujur, adil, serta berkelakuan baik yang tercermin dalam kehidupan sehari-hari.