JABARPASS – Pengadilan Distrik Barat Seoul menyetujui surat penangkapan terhadap Presiden Yoon Suk Yeol, dilansir JABARPASS dari aljazeera.
Surat perintah penangkapan Presiden Korea Selatan pada hari Selasa telah disetujui pihak pengadilan Distrik Barat Seoul.
Surat perintah tersebut berdasarkan permintaan dari Markas Besar Investigasi Gabungan yang sedang melakukan penyelidikan terhadapnya.
Pemimpin Korea Selatan yang sedang berjuang, kena tuduhan pemberontakan dan penyalahagunaan kekuasaan. (Rizky Anugrah)
Foto Instagram @sukyeol.yoon