JABAR PASS – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai menyusun peta jalan (road map) pengelolaan sampah sebagai langkah menuju target nasional penghentian sistem open dumping pada akhir 2026.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup segera dilakukan untuk memastikan kesiapan Kota Bandung menghadapi kebijakan tersebut.
“Kita memiliki waktu sekitar enam bulan untuk memastikan di akhir tahun 2026 tidak ada lagi pembuangan ke TPA. Ini harus disiapkan dari sekarang,” ujarnya di Pendopo Kota Bandung, Jumat (24/4/2026).
Sebagai langkah awal, Pemkot Bandung menargetkan peningkatan pengelolaan sampah di hulu sebesar 100 hingga 200 ton per hari. Upaya ini diharapkan mampu mengurangi ketergantungan terhadap tempat pembuangan akhir (TPA) secara bertahap.
Saat ini, produksi sampah di Kota Bandung mencapai sekitar 1.800 ton per hari. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri dalam menekan volume sampah yang masih cukup besar.
“Pengolahan dari hulu menjadi kunci agar beban ke TPA dapat dikurangi secara signifikan,” kata Farhan.
Selain itu, Pemkot Bandung juga menghadapi kendala operasional akibat pembatasan kuota pembuangan ke TPA. Situasi tersebut menyebabkan antrean panjang kendaraan pengangkut sampah dari berbagai wilayah di Bandung Raya.
Farhan menegaskan, upaya pengurangan sampah harus tetap memperhatikan dampak lingkungan. Menurutnya, solusi yang diambil tidak boleh menimbulkan polusi baru.
“Jangan sampai kita mengurangi sampah, tapi justru menimbulkan polusi baru. Itu tidak boleh terjadi,” ujarnya.
Di sisi lain, Pemkot Bandung juga mulai melakukan efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) dalam operasional pemerintahan. Salah satunya dengan mendorong penggunaan kendaraan listrik, termasuk untuk kendaraan dinas kepala daerah.
Farhan mengaku mulai membatasi penggunaan kendaraan berbahan bakar fosil dan beralih menggunakan mobil listrik untuk aktivitas harian.







