Pemkot Bandung Siapkan Strategi Implementasi Kebijakan Pajak dan Retribusi

JABAR PASS – DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna pada Senin, 3 Maret 2025, untuk memutuskan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024.

Dalam kesempatan ini, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, dalam pendapat akhirnya menekankan bahwa perubahan Perda ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Keuangan Daerah.

Evaluasi tersebut didasarkan pada Pasal 99 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Dukungan Keuangan Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah dan Pasal 127 ayat (2) Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Adapun perubahan yang dilakukan dalam Perda ini mencakup beberapa aspek penting, antara lain:

  1. Revisi beberapa pasal, terutama yang berkaitan dengan jenis jasa umum.
  2. Penyempurnaan beberapa pasal, termasuk yang mengatur pajak atas barang dan jasa tertentu seperti tenaga listrik, layanan kebersihan, serta penyewaan tempat rekreasi, pariwisata, dan olahraga.
  3. Penyesuaian beberapa pasal terkait retribusi jasa usaha dan pelayanan persetujuan pembangunan gedung.

Dalam pendapat akhirnya, Farhan menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bandung telah menyiapkan serangkaian langkah strategis untuk memastikan kebijakan pajak dan retribusi ini dapat diimplementasikan dengan optimal. Langkah-langkah tersebut antara lain:

  1. Sosialisasi yang luas dan berkelanjutan setelah raperda ini sah menjadi Perda.
  2. Pendataan secara berkala untuk memastikan tidak ada potensi pajak yang terlewat atau terduplikasi.
  3. Penerapan sistem digitalisasi perpajakan yang lebih efisien dan transparan.
  4. Mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, terutama sektor UMKM dan industri kreatif, agar pajak dan retribusi dapat lebih optimal.

“Dengan disahkannya Raperda ini, kami berharap dapat memberikan kontribusi signifikan bagi pembangunan daerah. Pajak dan retribusi daerah adalah sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang akan digunakan untuk membiayai pembangunan, infrastruktur, dan layanan publik di Kota Bandung,” ungkap Farhan.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Toni Wijaya, menjelaskan bahwa keputusan terhadap Raperda ini diambil berdasarkan hasil evaluasi yang tercantum dalam matriks terlampir.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat dalam pembahasan dan pengesahan raperda ini.

“Atas nama pimpinan DPRD Kota Bandung, kami mengapresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran perangkat daerah Pemerintah Kota Bandung serta seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja sama dalam proses ini,” ujar Toni. (ray)

  • Shakira Marasyid

    Berita Terkait

    Jelang Idulfitri, Ekonomi Kota Bandung Stabil, Namun Kenaikan Harga Pangan Jadi Tantangan

    JABAR PASS- Kota Bandung menunjukkan tren inflasi yang terkendali di awal tahun 2025, meskipun beberapa tantangan ekonomi masih perlu diwaspadai, terutama menjelang Perayaan Hari Besar Nasional (PHBN) Idulfitri 1446 H,…

    Wali Kota Bandung Tinjau Banjir Rancanumpang dan Bandung Indah Raya

    JABAR PASS – Wali Kota Bandung Tinjau Banjir Rancanumpang dan Bandung Indah Raya, Pastikan Solusi Berkelanjutan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, meninjau lokasi banjir di kawasan Rancanumpang, Summarecon, hingga Perumahan…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    Catatan Balad Bobotoh PERSIB OTW PADANG BERBURU TAMBAHAN POIN

    • March 9, 2025
    • 19 views
    Catatan Balad Bobotoh PERSIB OTW PADANG BERBURU TAMBAHAN POIN

    Trailer It Feeds Resmi Dirilis, Ini Bocoran Sinopsisnya!

    • March 8, 2025
    • 27 views
    Trailer It Feeds Resmi Dirilis, Ini Bocoran Sinopsisnya!

    ‘No Other Land’ Peraih Oscar 2025 Mulai Tayang, Intip Sinopsis dan Trailer Berikut!

    • March 7, 2025
    • 36 views
    ‘No Other Land’ Peraih Oscar 2025 Mulai Tayang, Intip Sinopsis dan Trailer Berikut!

    Banjir dan Longsor Meluas di Sukabumi, BPBD Catat 18 Titik Terdampak

    • March 7, 2025
    • 19 views
    Banjir dan Longsor Meluas di Sukabumi, BPBD Catat 18 Titik Terdampak

    Jelang Idulfitri, Ekonomi Kota Bandung Stabil, Namun Kenaikan Harga Pangan Jadi Tantangan

    • March 7, 2025
    • 22 views
    Jelang Idulfitri, Ekonomi Kota Bandung Stabil, Namun Kenaikan Harga Pangan Jadi Tantangan

    Wali Kota Bandung Tinjau Banjir Rancanumpang dan Bandung Indah Raya

    • March 7, 2025
    • 21 views
    Wali Kota Bandung Tinjau Banjir Rancanumpang dan Bandung Indah Raya