Pemkot Bandung Segel Lahan Palaguna, Ditemukan Sejumlah Pelanggaran

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota Bandung resmi menyegel lahan Palaguna yang berlokasi di pusat kota pada Kamis, 22 Mei 2025, menyusul temuan berbagai pelanggaran yang dinilai merusak tata kelola dan estetika kota.

Penyegelan dilakukan setelah area tersebut digunakan secara ilegal untuk kegiatan hiburan malam tanpa izin resmi. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyebut pelanggaran yang terjadi mencakup Peraturan Daerah tentang Sampah dan Ketertiban Umum, hingga Undang-Undang Cagar Budaya.

“Tanah Palaguna seperti tanah tak bertuan. Status kepemilikannya tak jelas, tapi sudah disalahgunakan untuk pasar malam. Saat kami inspeksi, ditemukan tumpukan sampah dan berbagai pelanggaran lainnya,” ujar Farhan.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan merekomendasikan area ini sebagai lahan parkir. Namun, kenyataannya disewakan untuk taman hiburan tanpa izin resmi, melanggar rekomendasi pemerintah.

“Ini pelanggaran serius. Mulai hari ini, lahan kami segel permanen dan tidak boleh ada aktivitas apa pun. Lahan ini akan difungsikan sebagai Ruang Terbuka Hijau,” tegasnya.

Berbagai dinas terkait, seperti DSDABM, Dishub, Satpol PP, DLH, dan DPKP, telah dikerahkan untuk menangani dampak penyalahgunaan tersebut.

“Kami ambil alih karena pengelolaan sebelumnya terbukti buruk dan mencoreng wajah Kota Bandung,” lanjut Farhan.

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi, menambahkan proses penindakan dimulai dengan pengosongan area dan pengamanan seluruh peralatan di lokasi.

“Penyegelan dilakukan sesuai Perda No. 9 Tahun 2019. Di lokasi ini bahkan tidak tersedia tempat sampah,” ujarnya.

Jika dalam penyelidikan ditemukan unsur pidana, kasus ini akan dibawa ke sidang tindak pidana ringan (tipiring) yang direncanakan digelar pekan depan.

  • Berita Terkait

    Kuota Mudik Gratis Kabupaten Bandung 2026 Bertambah Jadi 700 Kursi

    JABAR PASS – Pemerintah Kabupaten Bandung berencana menambah kuota program mudik gratis 2026. Jika sebelumnya disiapkan 600 kursi dengan 12 armada bus, kini jumlah pemudik direncanakan menjadi 700 orang .Kepala…

    Ada 12.500 Kuota Mudik Gratis 2026, Daftar Lewat PLN Mobile 25–28 Februari

    JABAR PASS – PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) resmi membuka pendaftaran program Mudik Gratis 2026 mulai 25–28 Februari 2026. Sebanyak 12.500 kuota disiapkan untuk moda transportasi bus, kereta api, dan…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    Mudik Lebaran 2026: Ketahui Lokasi SPKLU Sepanjang Tol Trans Jawa untuk Mobil Listrik

    • March 11, 2026
    • 67 views
    Mudik Lebaran 2026: Ketahui Lokasi SPKLU Sepanjang Tol Trans Jawa untuk Mobil Listrik

    Dishub Kota Bandung Perketat Pengawasan Parkir Liar Selama Ramadan dan Libur Idulfitri

    • March 11, 2026
    • 74 views
    Dishub Kota Bandung Perketat Pengawasan Parkir Liar Selama Ramadan dan Libur Idulfitri

    Harga Emas di Pegadaian Naik, UBS dan Galeri24 Tembus Rp3 Juta per Gram

    • March 11, 2026
    • 53 views
    Harga Emas di Pegadaian Naik, UBS dan Galeri24 Tembus Rp3 Juta per Gram

    Rekomendasi Masjid untuk Iktikaf di Kota Bandung

    • March 9, 2026
    • 107 views
    Rekomendasi Masjid untuk Iktikaf di Kota Bandung

    Harga Emas Antam Anjlok Rp55.000, Kini Rp3.004.000 per Gram

    • March 9, 2026
    • 81 views
    Harga Emas Antam Anjlok Rp55.000, Kini Rp3.004.000 per Gram

    Catatan Balad Bobotoh

    GBLA Bakal Jadi “Kuburan” Macan Putih 

    • March 8, 2026
    • 127 views
    Catatan Balad Bobotoh  <br/><br/>   GBLA Bakal Jadi “Kuburan” Macan Putih