JABAR PASS – Harga barang kebutuhan pokok di Kota Bandung terpantau relatif stabil. Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung terus melakukan pemantauan di sejumlah pasar tradisional guna menjaga kestabilan harga sekaligus memastikan ketersediaan pasokan bagi masyarakat.
Berdasarkan hasil monitoring pada 23 April 2026 dibandingkan 16 April 2026 di Pasar Astanaanyar, Sederhana, Palasari, Kosambi, Ujungberung, Pasar Baru, dan Cihaurgeulis, harga kebutuhan pokok mengalami fluktuasi namun masih dalam kondisi terkendali.
Sejumlah komoditas tercatat relatif stabil, di antaranya beras medium Rp13.500 per kilogram, bawang merah Rp42.000 per kilogram, bawang putih Rp39.000 per kilogram, daging sapi Rp140.000 per kilogram, serta telur ayam ras Rp28.500 per kilogram.
Harga minyak goreng MinyaKita juga masih sesuai harga eceran tertinggi (HET) yakni Rp15.700 per liter. Sementara minyak goreng curah berada di kisaran Rp21.000 per liter dan minyak goreng premium berkisar Rp20.000 hingga Rp22.000 per liter.
Adapun komoditas yang mengalami penurunan harga antara lain cabai rawit merah menjadi Rp64.000 per kilogram dan daging ayam ras Rp36.500 per kilogram. Sedangkan komoditas yang mengalami kenaikan tipis di antaranya cabai rawit hijau Rp58.000 per kilogram, cabai merah keriting, dan cabai merah tanjung Rp62.500 per kilogram.
Kepala Disdagin Kota Bandung, Rony Ahmad Nurudin, menyampaikan bahwa secara umum ketersediaan kebutuhan pokok di pasar tradisional masih aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat.
Pemkot Bandung juga terus memastikan kelancaran distribusi komoditas strategis seperti beras dan minyak goreng melalui pemantauan rutin di lapangan serta koordinasi dengan pelaku usaha dan distributor.
“Pemantauan juga mencakup kebutuhan energi rumah tangga dan transportasi, termasuk BBM dan BBG, guna memastikan distribusi tetap lancar dan tidak terjadi gangguan pasokan di masyarakat,” ujarnya.
Dengan kondisi tersebut, Pemerintah Kota Bandung berkomitmen menjaga stabilitas harga serta memastikan distribusi barang kebutuhan pokok tetap merata dan terjangkau bagi seluruh warga.






