JABAR PASS – 2.939 personel diterjunkan untuk pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2024. Hal ini dilakukan dalam rangka mendukung suksesnya pelantikan Presiden-Wakil Presiden terpilih yang akan dilaksanakan selama 14 hari sejak 14 Oktober 2024
Operasi Zebra Jaya 2024 ini juga dalam rangka mengajak masyarakat untuk tertib berlalulintas demi terwujudnya Keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
“Laksanakan operasi ini dengan sungguh-sungguh sehingga apa yang menjadi tujuan operasi dapat tercapai,” ujar Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy dalam sambutannya di apel gelar pasukan di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya dikutip dari PMJNews, Selasa (15/10/2024).
Personel ini terdiri dari 1.430 personel Satgasda, 1.369 personel Satgasres, seeta 140 personel BKO TNI dan Pemprov DK Jakarta.
“Melalui berbagai kegiatan yang bersifat, edukasi, persuasif, dan humanis yang dirancang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berlalulintas,” ucapnya.
Di bawah ini ada 14 target sasaran pelanggaran dalam Operasi Zebra Jaya 2024:
1. Memasang rotator & sirene bukan peruntukkan
2. Penertiban kendaraan bermotor memakai pelat rahasia/pelat dinas
3. Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur
4. Kendaraan melawan arus
5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
6. Menggunakan HP saat berkendara
7. Mengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan/safety belt
8. Melebihi batas kecepatan
9. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu
10. Kendaraan roda 4 atau lebih tidak layak jalan
11. Kendaraan roda 4 atau lebih tidak dilengkapi perlengkapan standar
12. Kendaraan roda 2 atau 4 tidak dilengkapi STNK
13. Melanggar marka jalan/bahu jalan
14. Penyalahgunaan TNKB Diplomatik.