Menaker Kajian Penghapusan Batas Usia dalam Rekrutmen, SE akan Segera Terbit

JABAR PASS – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan bahwa pemerintah tengah mengkaji usulan penghapusan batas usia sebagai salah satu syarat dalam proses rekrutmen tenaga kerja oleh perusahaan.

Menurutnya, jika kajian tersebut rampung, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan segera menerbitkan regulasi berupa imbauan atau surat edaran (SE) sebagai tindak lanjut.

“Insyaallah akan kami respons dalam waktu dekat melalui imbauan dan surat edaran,” ujar Yassierli di Jakarta, Sabtu (24/5).

Meski demikian, ia belum memastikan waktu pasti penerbitan surat edaran tersebut. “Insyaallah, segera,” tambahnya singkat.

Selain soal batas usia, Yassierli juga menyinggung upaya Kemnaker dalam menertibkan praktik rekrutmen lainnya yang merugikan pekerja. Salah satunya adalah larangan penahanan ijazah oleh perusahaan.

Kemnaker sebelumnya telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor M/5/HK.04.00/V/2025 yang melarang pemberi kerja menahan ijazah atau dokumen pribadi milik pekerja. Regulasi ini diterbitkan menyusul masih maraknya praktik penahanan ijazah yang kerap merugikan karyawan secara psikologis dan profesional.

“Posisi pekerja yang lebih lemah membuat mereka kesulitan mengambil kembali ijazah yang ditahan. Ini bisa menghambat peluang untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih baik, memicu tekanan mental, dan menurunkan produktivitas,” jelas Yassierli.

Kemnaker berharap melalui regulasi-regulasi ini, iklim ketenagakerjaan di Indonesia bisa lebih adil, inklusif, dan mendukung perlindungan hak-hak pekerja.

  • Berita Terkait

    Kuota Mudik Gratis Kabupaten Bandung 2026 Bertambah Jadi 700 Kursi

    JABAR PASS – Pemerintah Kabupaten Bandung berencana menambah kuota program mudik gratis 2026. Jika sebelumnya disiapkan 600 kursi dengan 12 armada bus, kini jumlah pemudik direncanakan menjadi 700 orang .Kepala…

    Ada 12.500 Kuota Mudik Gratis 2026, Daftar Lewat PLN Mobile 25–28 Februari

    JABAR PASS – PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) resmi membuka pendaftaran program Mudik Gratis 2026 mulai 25–28 Februari 2026. Sebanyak 12.500 kuota disiapkan untuk moda transportasi bus, kereta api, dan…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    Anggaran Morat-Marit Pun

    Liga Catur Ngabuburit Percasi Kota Bandung Terus Menggelinding

    • March 17, 2026
    • 85 views
    Anggaran Morat-Marit Pun <br/><br/>  Liga Catur Ngabuburit Percasi Kota Bandung Terus Menggelinding

    Duel Film Horor Indonesia Muncul Lagi! Suzzanna Santet Dosa di Atas Dosa vs Danur The Last Chapter, Mana yang Paling Menyeramkan?

    • March 16, 2026
    • 102 views
    Duel Film Horor Indonesia Muncul Lagi! Suzzanna Santet Dosa di Atas Dosa vs Danur The Last Chapter, Mana yang Paling Menyeramkan?

    Mudik Lebaran 2026: Ketahui Lokasi SPKLU Sepanjang Tol Trans Jawa untuk Mobil Listrik

    • March 11, 2026
    • 136 views
    Mudik Lebaran 2026: Ketahui Lokasi SPKLU Sepanjang Tol Trans Jawa untuk Mobil Listrik

    Dishub Kota Bandung Perketat Pengawasan Parkir Liar Selama Ramadan dan Libur Idulfitri

    • March 11, 2026
    • 146 views
    Dishub Kota Bandung Perketat Pengawasan Parkir Liar Selama Ramadan dan Libur Idulfitri

    Harga Emas di Pegadaian Naik, UBS dan Galeri24 Tembus Rp3 Juta per Gram

    • March 11, 2026
    • 95 views
    Harga Emas di Pegadaian Naik, UBS dan Galeri24 Tembus Rp3 Juta per Gram

    Rekomendasi Masjid untuk Iktikaf di Kota Bandung

    • March 9, 2026
    • 158 views
    Rekomendasi Masjid untuk Iktikaf di Kota Bandung