KPK Ingatkan Artis yang Menjadi Penyelenggara Negara Agar Hati-Hati Terima Endorsement

JABAR PASS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan penyelenggara negara yang memiliki latar belakang sebagai artis untuk lebih berhati-hati dalam menerima endorsement, mengingat potensi risiko konflik kepentingan yang dapat muncul dari penerimaan tersebut. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menegaskan bahwa sebagai penyelenggara negara, mereka memiliki kewajiban untuk melaporkan harta kekayaan (LHKPN) dan gratifikasi, termasuk endorsement yang diterima.

Dalam keterangannya pada Sabtu (16/11/2024), Tessa menjelaskan bahwa penyelenggara negara yang berasal dari dunia artis perlu memahami bahwa mereka kini terikat oleh sejumlah aturan yang lebih ketat. “Saya hanya bisa menyampaikan teman-teman sekalian saat ini tentunya sudah masuk di lingkaran penyelenggara negara yang memiliki kewajiban-kewajiban, yang memiliki larangan-larangan,” ujar Tessa dikutip dari PMJNews.

Ia menambahkan bahwa salah satu kewajiban yang harus dipenuhi adalah pelaporan LHKPN dan gratifikasi, termasuk dalam bentuk endorsement yang diterima oleh para penyelenggara negara. “Tentunya salah satunya adalah pelaporan LHKPN, pelaporan gratifikasi, bila memang itu diterima termasuk salah satunya endorse,” jelas Tessa.

Tessa juga mengingatkan agar para penyelenggara negara yang menerima endorsement untuk memperhatikan potensi konflik kepentingan. Menurutnya, jika endorsement tersebut berhubungan dengan kebijakan yang diambil oleh penyelenggara negara, hal ini bisa menciptakan situasi di mana mereka terpengaruh untuk mengambil kebijakan yang menguntungkan pihak tertentu.

“Yang menjadi titik sudut pandangnya adalah apabila endorse itu menjadi conflict of interest, penerimaan itu menjadikan yang bersangkutan tersandera apabila membuat kebijakan-kebijakan, mendorong adanya kebijakan yang bisa menguntungkan pihak-pihak lain,” jelasnya.

Tessa menyarankan agar penyelenggara negara yang menerima endorsement untuk berkonsultasi dengan Deputi Pencegahan KPK untuk memastikan apakah penerimaan tersebut melanggar aturan yang ada.

Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas

Lebih lanjut, Tessa mengimbau agar seluruh penyelenggara negara, terutama yang baru menjabat, tidak menerima gratifikasi atau pemasukan yang bisa menimbulkan konflik kepentingan. Dia menekankan pentingnya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas sebagai pejabat negara.

“Penekanan saya adalah untuk teman-teman yang baru saat ini bergabung menjadi penyelenggara negara untuk berhati-hati, tidak menerima pemasukan yang dapat menimbulkan conflict of interest atau menjadi bagian dari gratifikasi,” tambahnya.

Tessa juga menegaskan bahwa artis yang kini mengemban jabatan publik harus menjadi contoh yang baik dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara negara. “Teman-teman artis ini dengan menerima tanggung jawab, menerima jabatan sebagai penyelenggara negara, bapak-ibu sekalian tentunya perlu menjadi contoh bagaimana menjadi penyelenggara negara yang baik dengan tidak sewenang-wenang,” pungkasnya.

  • Shakira Marasyid

    Berita Terkait

    Harga BBM di SPBU Pertamina, Shell, BP, dan Vivo Stabil pada Pekan Keempat April 2025

    JABAR PASS – Harga bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Pertamina, Shell, Vivo, dan BP pada pekan keempat April 2025, setelah libur panjang akhir pekan, tercatat tidak mengalami perubahan sejak…

    Presiden Prabowo Saksikan Langsung Panen Raya Padi Serentak di 14 Provinsi se-Indonesia

    JABARPASS – Presiden Prabowo menyaksikan langsung panen raya padi yang dilakukan serentak di 14 Provinsi se-Indonesia, dilansir JABARPASS dari Instagram @prabowo, pada 7 April 2025. “Alhamdulillah, hari ini saya sangat…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    Wali Kota Bandung Turut Hadir Nyatakan Kebanggaannya Atas Terselenggaranya Acara Run for Humanity Minggu 20 April 2025

    • April 22, 2025
    • 9 views

    Kota Bandung Luncurkan Logo Asia Afrika Youth Forum 2025, Episentrum Kreativitas dan Solidaritas Global

    • April 22, 2025
    • 9 views

    Pengangkatan Sampah di Sungai Cikakak, Kelurahan Nyengseret, Kecanatan Astana Anyar

    • April 22, 2025
    • 9 views

    Wali Kota Bandung Ingatkan Peringatan Bukan Hanya Seremonia, Gaungkan Nilai Inklusivitas dan Kesadaran Terhadap Autisme

    • April 22, 2025
    • 8 views

    Wali Kota Bandung Buka Acara Musyawarah Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Bandung 2025

    • April 22, 2025
    • 8 views

    Wali Kota Bandung Turut Hadir dan Nyatakan Kebanggaan Atas Terselenggaranya Run for Humanity 2025

    • April 22, 2025
    • 8 views