KPK Ingatkan Artis yang Menjadi Penyelenggara Negara Agar Hati-Hati Terima Endorsement

JABAR PASS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan penyelenggara negara yang memiliki latar belakang sebagai artis untuk lebih berhati-hati dalam menerima endorsement, mengingat potensi risiko konflik kepentingan yang dapat muncul dari penerimaan tersebut. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menegaskan bahwa sebagai penyelenggara negara, mereka memiliki kewajiban untuk melaporkan harta kekayaan (LHKPN) dan gratifikasi, termasuk endorsement yang diterima.

Dalam keterangannya pada Sabtu (16/11/2024), Tessa menjelaskan bahwa penyelenggara negara yang berasal dari dunia artis perlu memahami bahwa mereka kini terikat oleh sejumlah aturan yang lebih ketat. “Saya hanya bisa menyampaikan teman-teman sekalian saat ini tentunya sudah masuk di lingkaran penyelenggara negara yang memiliki kewajiban-kewajiban, yang memiliki larangan-larangan,” ujar Tessa dikutip dari PMJNews.

Ia menambahkan bahwa salah satu kewajiban yang harus dipenuhi adalah pelaporan LHKPN dan gratifikasi, termasuk dalam bentuk endorsement yang diterima oleh para penyelenggara negara. “Tentunya salah satunya adalah pelaporan LHKPN, pelaporan gratifikasi, bila memang itu diterima termasuk salah satunya endorse,” jelas Tessa.

Tessa juga mengingatkan agar para penyelenggara negara yang menerima endorsement untuk memperhatikan potensi konflik kepentingan. Menurutnya, jika endorsement tersebut berhubungan dengan kebijakan yang diambil oleh penyelenggara negara, hal ini bisa menciptakan situasi di mana mereka terpengaruh untuk mengambil kebijakan yang menguntungkan pihak tertentu.

“Yang menjadi titik sudut pandangnya adalah apabila endorse itu menjadi conflict of interest, penerimaan itu menjadikan yang bersangkutan tersandera apabila membuat kebijakan-kebijakan, mendorong adanya kebijakan yang bisa menguntungkan pihak-pihak lain,” jelasnya.

Tessa menyarankan agar penyelenggara negara yang menerima endorsement untuk berkonsultasi dengan Deputi Pencegahan KPK untuk memastikan apakah penerimaan tersebut melanggar aturan yang ada.

Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas

Lebih lanjut, Tessa mengimbau agar seluruh penyelenggara negara, terutama yang baru menjabat, tidak menerima gratifikasi atau pemasukan yang bisa menimbulkan konflik kepentingan. Dia menekankan pentingnya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas sebagai pejabat negara.

“Penekanan saya adalah untuk teman-teman yang baru saat ini bergabung menjadi penyelenggara negara untuk berhati-hati, tidak menerima pemasukan yang dapat menimbulkan conflict of interest atau menjadi bagian dari gratifikasi,” tambahnya.

Tessa juga menegaskan bahwa artis yang kini mengemban jabatan publik harus menjadi contoh yang baik dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara negara. “Teman-teman artis ini dengan menerima tanggung jawab, menerima jabatan sebagai penyelenggara negara, bapak-ibu sekalian tentunya perlu menjadi contoh bagaimana menjadi penyelenggara negara yang baik dengan tidak sewenang-wenang,” pungkasnya.

  • Berita Terkait

    Daftar Harga BBM Pertamina, BP, dan Shell Saat Long Weekend Mei 2026, Pertamax Cs Naik

    JABAR PASS  – Harga bahan bakar minyak (BBM) menjadi perhatian masyarakat yang memanfaatkan libur panjang (*long weekend*) pekan ini untuk bepergian menggunakan kendaraan pribadi. Memasuki Mei 2026, sejumlah harga BBM…

    KKP Buka Rekrutmen Awak Kapal Perikanan 2026, Simak Posisi, Syarat, dan Jadwal Lengkapnya

    JABAR PASS – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali membuka rekrutmen awak kapal perikanan tahun 2026. Program ini menjadi peluang bagi masyarakat yang ingin berkarier di sektor kelautan dan perikanan…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    Ghost in the Cell” Tembus 3,2 Juta Penonton, Siap Tayang di 86 Negara dan Diadaptasi Jadi Musikal

    • May 16, 2026
    • 6 views
    Ghost in the Cell” Tembus 3,2 Juta Penonton, Siap Tayang di 86 Negara dan Diadaptasi Jadi Musikal

    Mojang Priangan dan Akademi Persib Bandung Raih Tiket ke HYDROPLUS Soccer League All Stars di Kudus

    • May 16, 2026
    • 14 views
    Mojang Priangan dan Akademi Persib Bandung Raih Tiket ke HYDROPLUS Soccer League All Stars di Kudus

    Beasiswa Double Degree Kemenag 2026 Dibuka, Kuliah di Indonesia dan Kampus Top Dunia

    • May 16, 2026
    • 8 views
    Beasiswa Double Degree Kemenag 2026 Dibuka, Kuliah di Indonesia dan Kampus Top Dunia

    Kirab Budaya hingga Nobar Persib Bikin Akhir Pekan Kota Bandung Kian Meriah

    • May 16, 2026
    • 8 views
    Kirab Budaya hingga Nobar Persib Bikin Akhir Pekan Kota Bandung Kian Meriah

    KDS Sampaikan Beban Fiskal PPPK ke MenPAN-RB, Dorong Solusi untuk Daerah

    • May 16, 2026
    • 15 views
    KDS Sampaikan Beban Fiskal PPPK ke MenPAN-RB, Dorong Solusi untuk Daerah

    KDS Terapkan Skema Pembiayaan Cabor Berbasis Prestasi untuk Porprov Jabar 2026

    • May 16, 2026
    • 13 views
    KDS Terapkan Skema Pembiayaan Cabor Berbasis Prestasi untuk Porprov Jabar 2026