Kasus RA, Pakar Psikologi Ingatkan Bahaya Tekanan Emosional dalam Keluarga Sambung

JABAR PASS – Kasus tragis yang menimpa balita berinisial RA (4) masih menjadi sorotan publik. Bocah tersebut meninggal dunia dengan kondisi tubuh penuh luka saat dilarikan ke RSUD Ujungberung, Bandung. Hasil penyelidikan awal polisi mengindikasikan adanya penganiayaan sebelum korban mengembuskan napas terakhir. Ibu tiri korban telah ditetapkan sebagai terduga pelaku dan tengah menjalani pemeriksaan intensif.

Akademisi psikologi, Billy Martasandy, menilai kasus ini tidak cukup dipandang sebagai tindak kriminal semata, melainkan fenomena psikologis yang lebih kompleks. Menurutnya, kekerasan terhadap anak sambung jarang terjadi secara tiba-tiba.

“Ada pola yang sering muncul dalam kasus serupa, yaitu distorsi persepsi terhadap anak sambung. Sebagian pelaku melihat anak sambung bukan sebagai individu yang harus dilindungi, melainkan sebagai ancaman, beban, atau pemicu stres,” ujarnya.

Billy menjelaskan bahwa dinamika keluarga sambung memiliki tantangan tersendiri. Absennya ikatan biologis, kecemburuan terhadap perhatian pasangan, tekanan ekonomi, hingga pengalaman traumatis masa lalu dapat memunculkan ketegangan emosional yang kemudian diproyeksikan kepada anak.

“Orangtua sambung yang tidak siap secara emosional bisa melampiaskan rasa frustrasinya kepada anak. Jika berlangsung terus-menerus tanpa intervensi, kekerasan dapat berkembang secara progresif hingga berujung fatal,” tambahnya.

Ia menekankan bahwa anak merupakan kelompok paling rentan dalam struktur keluarga, terlebih ketika posisi kuasanya lebih lemah dibanding orang dewasa. Banyak kasus kekerasan terhadap anak berlangsung dalam diam karena terjadi di dalam rumah, sehingga sulit terdeteksi oleh lingkungan sekitar.

Data pendukung pun menunjukkan bahwa fenomena ini bukan kasus yang berdiri sendiri. Laporan nasional mencatat kasus kekerasan terhadap anak dalam keluarga terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2020 tercatat lebih dari 11.000 kasus, meningkat menjadi lebih dari 18.000 kasus pada 2023. Mayoritas kekerasan (lebih dari separuhnya) terjadi di dalam rumah. Data SIMFONI-PPA terbaru juga menunjukkan bahwa hingga 2025 telah dilaporkan puluhan ribu kasus kekerasan terhadap anak, dengan proporsi besar melibatkan pelaku dari lingkungan keluarga dekat.

Walaupun belum tersedia angka nasional yang secara khusus memetakan kekerasan terhadap anak sambung, berbagai penelitian menunjukkan bahwa keluarga sambung adalah salah satu model keluarga yang rentan terjadi kekerasan. Anak sambung dapat mengalami penolakan, dianggap sebagai beban, atau diperlakukan berbeda dengan anak kandung.

Dalam konteks kasus RA, Billy menyebut bahwa proses hukum harus berjalan optimal, namun penanganan psikososial keluarga juga tidak boleh diabaikan. Ia mendorong pemerintah dan masyarakat memperkuat langkah pencegahan yang bersifat proaktif, bukan hanya responsif.

“Kita tidak boleh berhenti pada penghukuman pelaku. Pencegahan harus menjadi prioritas. Setiap calon orangtua sambung idealnya mendapatkan edukasi mengenai pola asuh, regulasi emosi, serta potensi dinamika psikologis dalam keluarga non-biologis,” tegasnya.

Ia menutup dengan pengingat bahwa anak tidak pernah bertanggung jawab atas konflik orang dewasa di sekelilingnya. “Keluarga seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak. Ketika rumah justru menjadi sumber ancaman, negara dan masyarakat wajib hadir.” pungkasnya

  • Shakira Marasyid

    Berita Terkait

    Farhan Tegaskan Penanganan Dugaan Perundungan di Sekolah Harus Dilakukan Secara Hati-hati

    JABAR PASS – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan perundungan (bullying) yang terjadi di salah satu sekolah harus dilakukan dengan sangat hati-hati. Hal ini lantaran seluruh…

    Penataan Parkir dan PKL Jadi Fokus Utama Pembangunan BRT Bandung

    JABAR PASS  – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa penataan perparkiran dan pedagang kaki lima (PKL) menjadi prioritas utama Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dalam menyikapi dampak pembangunan Bus Rapid…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Baca Juga

    Alfamidi Hadirkan Program Mudik Gratis Lebaran 2026 untuk Member

    • January 29, 2026
    • 6 views
    Alfamidi Hadirkan Program Mudik Gratis Lebaran 2026 untuk Member

    Mudik Asyik Alfamart 2026, Ini Syarat dan Jadwal Keberangkatannya

    • January 29, 2026
    • 8 views
    Mudik Asyik Alfamart 2026, Ini Syarat dan Jadwal Keberangkatannya

    Indomaret Buka Program Mudik Gratis Lebaran 2026, Sediakan 8.000 Kursi

    • January 29, 2026
    • 6 views
    Indomaret Buka Program Mudik Gratis Lebaran 2026, Sediakan 8.000 Kursi

    Catat! Jadwal Pembelian Tiket Kereta Api Mudik Lebaran 2026

    • January 29, 2026
    • 6 views
    Catat! Jadwal Pembelian Tiket Kereta Api Mudik Lebaran 2026

    Film Anak “Teman Tegar: Maira–Whisper from Papua” Tayang Mulai 5 Februari 2026

    • January 29, 2026
    • 11 views
    Film Anak “Teman Tegar: Maira–Whisper from Papua” Tayang Mulai 5 Februari 2026

    Fase Liga Liga Champions 2025/26 Tuntas, 24 Tim Lolos ke Fase Gugur

    • January 29, 2026
    • 9 views
    Fase Liga Liga Champions 2025/26 Tuntas, 24 Tim Lolos ke Fase Gugur