JABAR PASS – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyoroti masih tingginya angka perceraian di Kota Bandung yang menjadi tantangan serius bagi ketahanan sosial masyarakat. Hal tersebut disampaikan Farhan saat Apel Mulai Bekerja di Plaza Balai Kota Bandung, Senin (9/2/2026).
Berdasarkan data Kementerian Agama, jumlah kasus perceraian di Kota Bandung sepanjang 2025 tercatat mencapai 7.119 kasus. Meski angka tersebut menurun sekitar 100 kasus dibandingkan tahun sebelumnya, Farhan menilai jumlah itu masih tergolong tinggi.
“Saya membaca berbagai macam laporan, di antaranya dari Kementerian Agama, angka 7.119 kasus perceraian di tahun 2025, walaupun turun sekitar 100 kasus, masih menunjukkan angka yang tinggi,” ujar Farhan.
Ia mengajak seluruh masyarakat untuk memperkuat ketahanan keluarga serta menjaga keharmonisan rumah tangga. Farhan mengakui bahwa setiap keluarga pasti menghadapi tantangan dalam menjalani kehidupan berumah tangga.
“Saya tidak bisa menyangkal bahwa dalam mengelola rumah tangga selalu ada tantangan,” katanya.
Namun demikian, Farhan menekankan pentingnya memahami karakteristik masing-masing keluarga dan menyelesaikan persoalan dengan bijak. Menurutnya, setiap permasalahan memiliki jalan keluar apabila dihadapi dengan komunikasi yang baik dan komitmen bersama.
“Pelajarilah karakteristik setiap keluarga, jalankan dengan sebaik-baiknya, selesaikan semua masalah. Insya Allah tahun 2026 kasus perceraian di Pengadilan Agama Kota Bandung pun akan menurun,” ucapnya.
Farhan menuturkan, upaya menekan angka perceraian tidak hanya menjadi tanggung jawab individu, tetapi juga bagian dari menjaga keharmonisan “keluarga besar” bernama Kota Bandung. Ia menilai ketahanan keluarga merupakan fondasi penting dalam membangun stabilitas sosial di tengah berbagai dinamika kehidupan.
Selain itu, Farhan juga mengingatkan bahwa tantangan dan peluang akan terus silih berganti. Karena itu, ia menekankan pentingnya menjaga integritas, baik bagi aparatur pemerintah maupun masyarakat.
“Satu, integritas. Saya ulang ya, integritas. Sekali lagi, ini integritas. Jaga, karena jabatan adalah amanah,” tegasnya.
Menurut Farhan, integritas tidak hanya diterapkan dalam menjalankan tugas pemerintahan, tetapi juga dalam kehidupan pribadi, termasuk dalam membina keluarga. Dengan integritas dan komitmen yang kuat, ia optimistis angka perceraian di Kota Bandung dapat ditekan sekaligus memperkuat ketahanan sosial masyarakat.
Pemerintah Kota Bandung pun berkomitmen untuk terus mendorong berbagai program pembinaan keluarga, edukasi pranikah, serta penguatan nilai-nilai kerukunan agar angka perceraian pada 2026 dapat ditekan lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.








