
JABAR PASS – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Selasa, 10 Juni 2025, tercatat naik sebesar Rp5.000 menjadi Rp1.909.000 per gram. Kenaikan ini dipantau dari laman resmi Logam Mulia. Sebelumnya, harga berada di level Rp1.904.000 per gram.
Sementara itu, harga buyback atau pembelian kembali emas juga mengalami kenaikan, yakni menjadi Rp1.753.000 per gram.
Pajak Transaksi Jual Beli Emas
Sesuai ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017, transaksi penjualan emas dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Untuk penjualan kembali emas batangan dengan nilai di atas Rp10 juta, tarif PPh 22 adalah:
-
1,5% untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
-
3% untuk non-NPWP
Pajak ini langsung dipotong dari total nilai transaksi buyback.
Untuk pembelian emas, PPh 22 yang dikenakan adalah:
-
0,45% untuk pemegang NPWP
-
0,9% untuk non-NPWP
Setiap pembelian disertai bukti potong PPh 22.
Harga Emas Batangan Antam per Selasa (10/6/2025):
-
0,5 gram: Rp1.004.500
-
1 gram: Rp1.909.000
-
2 gram: Rp3.758.000
-
3 gram: Rp5.612.000
-
5 gram: Rp9.320.000
-
10 gram: Rp18.585.000
-
25 gram: Rp46.337.000
-
50 gram: Rp92.595.000
-
100 gram: Rp185.112.000
-
250 gram: Rp462.515.000
-
500 gram: Rp924.820.000
-
1.000 gram: Rp1.849.600.000