
JABARPASS – DKPP Kota Bandung menerjunkan tim pemeriksa hewan kurban, memastikan hewan yang dijual layak dan sehat, dilansir JABARPASS dari jabarprov.go.id.
Pemeriksaan hewan kurban ini akan dimulai sejak 15 Mei 2025 dan akan terus dilakukan hingga menjelang Iduladha.
Hal ini sebagaimana dijelaskan Kepala DKPP Kota Bandung Gin Gin Ginanjar.
Tim yang akan melakukan pemriksaan terdiri dari 90 petugas internal DKPP, serta 56 tenaga bantuan dari Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Jabar 1.
Selain itu, Prodi Kedokteran Hewan Universitas Padjadjaran, dan Fakultas Informatika Telkom University. (Rizky Anugrah)