JABAR PASS – Pemerintah Kabupaten Bandung telah melaksanakan sosialisasi mengenai ketentuan di bidang cukai sebagai bagian dari kampanye untuk memberantas peredaran rokok ilegal. Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk kepala desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), TP PKK, dan Karang Taruna.
Penjabat (Pjs.) Bupati Bandung, Dikky Achmad Sidik, mengapresiasi peran aktif semua pihak dalam sosialisasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan terhadap regulasi cukai serta mengoptimalkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT).
“Sosialisasi ini penting untuk memastikan kita semua memahami dan mematuhi ketentuan cukai, serta memanfaatkan DBH CHT sesuai aturan,” ujar Dikky di Soreang, Rabu (23/10).
Dikky menjelaskan bahwa alokasi DBH CHT di Kabupaten Bandung akan difokuskan pada lima kegiatan utama: peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan, sosialisasi ketentuan cukai, dan pemberantasan barang kena cukai ilegal. Ia menegaskan, pengelolaan yang baik dari dana ini dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat dan mendukung pembangunan berkelanjutan.
Dikky juga mengungkapkan dilema terkait cukai rokok. Meski memberikan penerimaan negara, konsumsi rokok juga membawa dampak negatif. “Regulasi cukai ibarat dua mata pisau; kita harus menyeimbangkan antara penerimaan negara dan upaya pengendalian dampak negatif merokok,” tambahnya.
Lebih lanjut, Dikky menekankan pentingnya pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal yang berpotensi merugikan negara dan mengancam kesehatan masyarakat. “Rokok ilegal tidak melalui proses pengendalian kualitas yang ketat, sehingga meningkatkan risiko kesehatan. Kita perlu memperkuat regulasi dan pengawasan distribusi rokok ilegal,” tegasnya.
Kabag Sumber Daya Alam (SDA) Setda Kabupaten Bandung, Rusli Bajuri, menambahkan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan aparat desa mengenai bahaya rokok ilegal. “Kami ingin masyarakat berperan aktif dalam melaporkan dan mengawasi peredaran rokok ilegal di wilayahnya,” tutup Rusli.
Dengan langkah ini, Pemkab Bandung berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan mendukung kebijakan pemerintah dalam pengendalian konsumsi rokok.